Kemendagri Terima Audiensi Pemkab Pegunungan Arfak Soal Usulan Pembentukan Kampung

Wednesday, 3 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo menerima audiensi Wakil Bupati Pegunungan Arfak Marianus Mandacan. Audiensi itu berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakata Pusat, Senin (1/8 2022). Dalam pertemuan itu, Wamendagri didampingi oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Yusharto Huntoyungo.

Pertemuan itu membahas perihal usulan pemekaran 203 kampung di Kabupaten Pegunungan Arfak berdasarkan Surat Gubernur Papua Barat Nomor 140/2111/GPB/X/2021 tanggal 13 Oktober 2021. Gubernur Papua Barat dikatakan telah menyampaikan permohonan penerbitan kode desa kepada Dirjen Bina Pemdes pada 10 Maret 2022.

Wakil Bupati Marianus menyampaikan, pada waktu bersamaan akan dilakukan koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) mengenai peta batas kampung. Hal ini sebagai tindak lanjut untuk melengkapi persyaratan usulan penataan kampung. Dengan demikian, penataan kampung oleh Ditjen Bina Pemdes menunggu hasil koordinasi Kabupaten Pegunungan Arfak dengan BIG.

Sementara itu, Dirjen Bina pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengungkapkan, usulan pembentukan kampung di Kabupaten Pegunungan Arfak telah diverifikasi kelengkapan persyaratannya oleh Tim Ditjen Bina Pemdes. Berdasarakan langkah itu, diketahui masih terdapat syarat yang kurang pada asek hasil verifikasi teknis oleh BIG. Hal itu berdasarkan Surat Kapus Pemetaan Batas Wilayah Nomor B-22.20/PBW-BIG/IGD.04.05/3/2022 tanggal 22 Maret 2022 mengenai verifikasi hasil penegasan batas wilayah administrasi desa di Kabupaten Pegunungan Arfak.

“Dalam surat tersebut dijelaskan yang pada poinnya menyatakan bahwa kegiatan verifikasi hasil penegasan batas wilayah administrasi desa/keluraan di Kabupaten Pegunungan Arfak saat ini masih dalam proses verifikasi BIG,” kata Yusharto.

Di lain sisi, Wamendagri mengimbau pemerintah Kabupaten Pegunungan Arfak agar memvalidasi data jumlah pemilih dan data kependudukan sebagai bagian dari syarat pemekaran wilayah.

See also  Kementerian PUPR Tata Kawasan Borobudur Lewat Pembangunan Infrastruktur Terpadu dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kementrans Gandeng Perusahaan Ekraf Dukung UMKM Kawasan Transmigrasi
KSP Tinjau Progress Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Palembang-Betung-Tempino-Jambi di Jembatan Musi V Garapan Hutama Karya
Mendes Yandri Puji Desa Tuntang, Berhasil Maksimalkan Potensi Majukan Desa
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatra
Genap Satu Tahun Beroperasi, PLTU Suralaya Perkuat Kelistrikan Nasional Ramah Lingkungan
Dukung Wisata Joglosemar, Jasa Marga Beberkan Kinerja Tol Jateng-DIY Di Hadapan DPR
HK Mengajar “Inspiring Leaders Hadir di Medan, Perkuat Kesiapan Pelajar Menghadapi Dunia Kerja, Digitalisasi Konstruksi, dan Keselamatan Berkendara
Hutama Karya Gelar Program Kepemimpinan Proyek, Cetak 44 Calon Pemimpin Lewat “Road to PIP”

Berita Terkait

Monday, 25 May 2026 - 20:19 WIB

Kementrans Gandeng Perusahaan Ekraf Dukung UMKM Kawasan Transmigrasi

Sunday, 24 May 2026 - 18:47 WIB

Mendes Yandri Puji Desa Tuntang, Berhasil Maksimalkan Potensi Majukan Desa

Saturday, 23 May 2026 - 22:11 WIB

Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatra

Saturday, 23 May 2026 - 16:48 WIB

Genap Satu Tahun Beroperasi, PLTU Suralaya Perkuat Kelistrikan Nasional Ramah Lingkungan

Saturday, 23 May 2026 - 05:43 WIB

Dukung Wisata Joglosemar, Jasa Marga Beberkan Kinerja Tol Jateng-DIY Di Hadapan DPR

Berita Terbaru

 Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit

Monday, 25 May 2026 - 17:32 WIB