DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai program Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada setiap jejaring pendidikan menjadi hal yang fundamental. Pada 2022, KPK memiliki sasaran strategis dalam membentuk pendidikan integritas di Indonesia.
Sasaran itu bertujuan untuk meningkatkan integritas dari berbagai elemen masyarakat lintas usia mulai dari dini, dasar, menengah, perguruan tinggi, hingga kedinasan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (9/8/2022).
“Karakter individu yang memiliki integritas akan membangun budaya antikorupsi. Pendidikan adalah hal yang paling fundamental. Tujuannya, orang tidak lagi memiliki hasrat ingin melakukan korupsi,” kata Filri.
Kedeputian Dikmas merupakan salah satu dari Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi yang melalui pendekatan pre-emtif. Semakin luas pendidikan dan peran serta masyarakat maka upaya pemberantasan korupsi akan berjalan beriringan dengan efektif sehingga mimpi Indonesia bebas dari korupsi di masa depan dapat terwujud.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan strategi implementasi pendidikan antikorupsi (PAK) pada pendidikan formal diharapkan dapat menghasilkan dampak nyata pada 5-10 tahun ke depan. Dua tujuan utamanya ialah menimbulkan sikap dan perilaku antikorupsi peserta didik dan terbentuknya sektor pendidikan yang berintegritas.
Pada semester satu tahun 2022, implementasi PAK pada kurikulum pendidikan formal dinilai sudah cukup baik dan memenuhi target. Data KPK menunjukkan 387/521 (74%) Pergub/Perkab/Perwali sudah terbit terkait implementasi PAK di pendidikan formal. Disusul, terbitnya tiga modul materi PAK kedinasan (pelatihan kepemimpinan nasional tingkat I (PKN 1) dan tingkat II (PKN 2) (LAN), dan advokat.
Kemudian sebanyak 22.055/35.026 (62,97 persen) satuan pendidikan dasar, 3.411/5.900 (57,81 persen) satuan pendidikan menengah, dan 9.301/12.648 (73,54 persen) program studi pada pendidikan tinggi sudah mengimplementasikan PAK sebagai pelajaran mandiri atau sisipan (integrase) pada mata pelajaran yang relevan.
“Sejumlah 4.696 satuan pendidikan Dasmen yang berada di 12 provinsi melaporkan kegiatan PAK di sekolahnya disertai bukti kegiatan melalui jaga.id. Total terdapat 33.968 sekolah dasar dan menengah yang sudah memiliki akun di jaga.id,” kata Wawan.
Tidak hanya itu, KPK juga melakukan pemberdayaan jejaring pendidikan. Misalnya, KPK melakukan workshop pengembangan kapasitas guru, kepala sekolah, pengawas, dan pengembangan kapasitas lanjutan untuk jejaring pendidikan termasuk Ahli Pembangunan Integritas (API) dan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).
Hasilnya, sebanyak 7.330/9.500 (77 persen) dosen, guru, kepala sekolah, pengawas, unsur pemerintah daerah, Paksi, API, sudah mendapatkan penguatan kapasitas dan pemberdayaan PAK. Lampung dan IPB sebagai pilot project implementasi PAK untuk Pendidikan Dini, Dasmen dan Pendidikan Tinggi. Juga terdapat delapan Kesepakatan kerjasama KPK-Jejaring Pendidikan dalam bentuk PKS atau MoU.
Tidak hanya pada pendidikan formal, dalam rangka pemberantasan korupsi, KPK juga memberikan pendidikan antikorupsi kepada para elite politik dan penyelenggaran negara. Perbaikan sistem dan tata kelola yang berintegritas menjadi poin utama untuk menutup segala celah korupsi yang ada.
Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu
Salah satu program yang bertujuan memutus mata rantai korupsi politik ialah dengan menggelar progam Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu. Kegiatan ini akan diikuti sebanyak 20 partai politik peserta Pemilu 2019. Hingga semester satu, KPK telah memberikan pembekalan kepada Sembilan parpol dengan jumlah peserta 6.729 orang dari target 10 ribu orang.
Kesembilan partai tersebut ialah Partai Berkarya, PBB, Demokrat, PAN, Partai Gerindra, Partai Garuda, Partai Golkar, dan PDI Perjuangan. Dengan sistem penyelenggaraan hybrid, pembekalan ini diharapkan mampu menjadikan kader parpol berintegritas sehingga pada saat menjabat baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, mereka bisa menjaga amanah suara rakyat tanpa terlibat perkara tindakan korupsi.