KLHK Usulkan Dua RUU Masuk Prolegnas Tahun 2020-2024

Monday, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono / daelpos.com

Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono / daelpos.com

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sekretaris Jenderal Kementerian LHK Bambang Hendroyono menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI mengenai pembahasan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi Program Legislasi Nasional Tahun 2020-2024 dan RUU Prioritas Tahun 2020, pada hari Senin, 11/11/2019, bertempat di ruang rapat Komisi IV DPR RI.
Acara RDP ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, dan dihadiri oleh anggota komisi IV DPR RI.

Pada kesempatan tersebut, Bambang menyampaikan usulan Prolegnas Tahun 2020-2024 bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Pertama yaitu RUU tentang Revisi UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

“Hal ini dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan substansi penguasaan hutan, pengertian kawasan hutan, dan Hutan Adat,” tutur Bambang.

Usulan Prolegnas kedua yaitu RUU Revisi Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pembalakkan Liar, khususnya mengenai sanksi terhadap pelanggaran perambahan hutan atau okupasi.

“Selain itu, sampai saat ini terhadap Lembaga Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang diamanatkan dalam UU tersebut belum terbentuk,” lanjut Bambang.

Adapun terkait dengan inisiatif DPR menyangkut adanya usulan tentang RUU Pencegahan dan Pengendalian Karhutla, Bambang menyampaikan KLHK telah melakukan evaluasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah, serta pada prinsipnya mendukung hal tersebut.

Terkait hal ini, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, menyampaikan karhutla memerlukan perhatian kita bersama.
“Perlu kita ketahui bahwa pada tahun 2015 terjadi karhutla begitu besar. Diperkirakan pada tahun 2020 akan datang kembali dan kemungkinannya lebih besar. Hal ini tentu harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Sudin mengusulkan agar Komisi IV DPR RI mengundang seluruh Gubernur, Bupati, Satgas Karhutla dan Dinas Kehutanan serta stakeholder terkait daerah yang sering terkena dampak karhutla, untuk menyatukan visi bagaimana pencegahan agar tidak terulang kembali kebakaran hutan yang mengganggu kesehatan dan kehidupan aktivitas masyarakat.

Turut hadir mendampingi Sekjen KLHK pada RDP dengan Komisi IV DPR RI yaitu para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator KLHK.

Pada kesempatan yang sama, Komisi IV DPR RI juga melakukan RDP dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Kementerian Pertanian. (PRY)

See also  Menag Gus Menteri: Ribuan Tokoh Lintas Agama Mulai Divaksinasi COVID-19

Berita Terkait

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian
Komisi V DPR RI Apresiasi Capaian Opini WTP Kementerian PUPR serta Upaya Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2024 Kementerian PUPR
Komisi V DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Menjadi Rp73,76 Triliun
Sultan dan Ketua Senat Kamboja Sepakati Pembentukan Forum Senat ASEAN

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Thursday, 8 May 2025 - 13:25 WIB

Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan

Thursday, 8 May 2025 - 13:13 WIB

Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura

Wednesday, 7 May 2025 - 22:01 WIB

Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terbaru