Bahas Biaya Haji dengan BPKH, Menag: Upayakan Tidak Naik

Tuesday, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi mengatakan dalam menyusun proyeksi keuangan dan penetapan biaya haji untuk tahun mendatang, harus berupaya agar tidak ada kenaikan. “Pada prinsipnya, harus berupaya agar biaya tidak lebih tinggi atau minimal sama dengan biaya haji terakhir,” ujar Menag/

Pesan ini disampaikan Menag saat menerima Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat nomor 3-4, Jakarta Pusat. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana haji harus dilakukan dengan hati-hati dan bertanggung jawab. (12/11/2019)

“Pada pengelolaan dana haji, yang terpenting harus betul-betul berhati-hati. Karena pada dasarnya ini adalah dana umat, yang pertanggungjawabannya bukan saja hanya kepada manusia, namun kepada Allah. Kalau saya, memilih yang paling aman saja dan paling tidak beresiko,” tutur Menag.

Saat ini, berdasarkan Undang-undang Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, lembaga yang bertugas mengelola keuangan haji adalah BPKH. Pengelolaan keuangan haji meliputi penerimaan,pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan kepada Menag, adanya rencana pemberlakukan Global Distribution System (GDS) dengan dengan sistem online pengadaan pelayanan terpadu di Arab Saudi. Layanan ini memungkinkan pengguna dalam hal ini (pemerintah/PIHK) untuk melakukan pemesanan secara online terkait dengan pengadaan dan perangkat-perangkat yang dibutuhkan pada penyelenggaraan haji. “Ini merupakan upaya agar biaya haji lebih efisien karena dapat dilakukan pemesanan lebih awal,” jelas Anggito.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama Maman Saefullah yang juga hadir pertemuan, menyampaikan pemberlakuan sistem online perlu dilakukan proses perundingan dan pertimbangan lebih dalam dan matang. Ini untuk mengetahui apakah biaya yang dibutuhkan dengan sistem GDS mampu menekan biaya haji lebih efisien atau tidak.

See also  Pendamping Desa Harus Berperan Dalam Nol Persen Kemiskinan Ekstrem di 2024

“Kalau diberlakukan tahun ini, maka kami  segera memutuskan biaya yang disepakati oleh DPR.  Setelah sepakat dan diputuskan oleh DPR, maka kami akan segera klik. Karena sekarang tidak ada lagi negosiasi harga, jadi langsung ada paket-paket. Dengan paket itulah, justru kami akan melihat biaya yang paling murah, kalau murah jaraknya jauh maka kami akan segera mengubah PMA,” jelas Maman.(SAL)

Berita Terkait

Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.
Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025
Dukung Ketahanan Air dan Pangan di Maluku, Kementerian PU Percepat Konstruksi Bendungan Way Apu
Insiden Tol MBZ KM 41: Penanganan Cepat Lalu Lintas
Trenggono-KDM Sinergi Revitalisasi 20.413 Ha Tambak Jabar
Lepas Mahasiswa Universitas Brawijaya, Mendes Yandri: Desa Jadi Penentu Kuatnya Suatu Bangsa
Coffee Morning Bersama Instansi Paguyuban, Menteri PANRB Konsolidasikan Grand Design Reformasi Birokrasi

Berita Terkait

Tuesday, 1 July 2025 - 15:27 WIB

Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H

Tuesday, 1 July 2025 - 14:46 WIB

Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.

Monday, 30 June 2025 - 19:41 WIB

Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Friday, 27 June 2025 - 21:05 WIB

Dukung Ketahanan Air dan Pangan di Maluku, Kementerian PU Percepat Konstruksi Bendungan Way Apu

Friday, 27 June 2025 - 14:43 WIB

Insiden Tol MBZ KM 41: Penanganan Cepat Lalu Lintas

Berita Terbaru