Bendungan Sei Gong Siap Memberi Manfaat Suplai Air Baku di Kota Batam

Thursday, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 2019 telah menyelesaikan pembangunan Bendungan Sei Gong di Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang untuk mendukung program ketahanan air di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Bendungan yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut dibangun untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan air baku yang mendesak, baik untuk domestik maupun industri di Kota Batam.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dalam beberapa tahun kedepan, Kota Batam diperkirakan akan mengalami defisit air akibat pertumbuhan jumlah penduduk. Ketersediaan air baku juga vital bagi perkembangan Kota Batam sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau.

“Oleh karena itu penting untuk mengoptimalkan potensi air yang tersedia, salah satunya dengan menampung aliran Sungai Gong. Pastinya Kota Batam dan sekitarnya akan menikmati manfaatnya,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.

Bendungan Sei Gong dengan kapasitas tampungan air sebesar 11,8 juta m3 untuk mensuplai air baku sebesar 400 liter/detik yang akan diolah di instalasi pengolahan air di Kota Batam. Sumber air di Kepulauan Riau rata-rata berasal dari air hujan, sementara pertumbuhan ekonomi khususnya di Kota Batam sebagai pusat industri di Kepulauan Riau ditambah dengan kepadatan penduduk yang terus meningkat pastinya membutuhkan suplai air baku.

Bendungan Sei Gong dibangun sejak 2015 dan selesai 2019 dengan anggaran APBN senilai Rp252 miliar. Pembangunannya di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Kepulauan Riau dengan kontraktor pelaksana PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Tusenss Krida Utama (KSO).

Konstruksi bendungan didesain dengan tipe urugan tanah setinggi 19 meter dan panjang 280 meter dengan luas genangan air 356 hektar. Pembangunan Bendungan Sei Gong dilakukan dengan mengoptimalkan potensi Daerah Aliran Sungai (DAS) Sei Gong dengan luas DAS 14,87 km2.

See also  Empat Venue PON XX Papua Siap Diserahterimakan ke Pemerintah Daerah

Pada tahun 2021 BWS Sumatera IV Batam telah melaksanakan studi SID Pembangunan Pipa Air Baku di Kota Batam. Berdasarkan hasil studi, pipa transmisi selain untuk mensuplai kebutuhan air baku Kota Batam, Pulau Galang dan sekitarnya juga menjadi prioritas utama layanan pipa transmisi air baku Bendungan Sei Gong.

“Insya Allah rencananya jaringan pipa transmisi Bendungan Sei Gong yang untuk kebutuhan Sijantung, Pulau Galang bisa dilaksanakan tahun depan,” kata Kepala BWS Sumatera IV Batam Tuti Sutiarsih. (*)

Berita Terkait

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman
PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 24 June 2026 - 13:29 WIB

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Sunday, 21 June 2026 - 08:31 WIB

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:29 WIB

News

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:12 WIB

News

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:09 WIB