Fraksi PKS DPR RI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI menegaskan menolak kenaikan iuran BPJS, khususnya premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III.

“Kenaikan yang iuran yang direncanakan tidak diimbangi dengan pelayanan yang diharapkan, BPJS Kesehatan sejak 2014 tak pernah sepi dari kontroversi, mulai dari kelembagaan hingga operasional. Contohnya keresahan pasien terkait sukarnya mengkases pelayanan kesehatan, keresahan profesi kesehatan karena dibatasi dalam memberikan pelayanan kesehatan berkualitas, keresahan industri farmasi dan perumahsakitan karena keterlambatan pembayaran” Netty Prasetiyani Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI dalam Focus Group Discussion (FGD), dengan tema “Sehatkan BPJS, Sehatkan Indonesia”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa, 12 November 2019 bertempat di ruang pleno F-PKS DPR RI.

Netty menambahkan, Fraksi PKS mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka mencari pembiayaan terhadap selisih kenaikan iuran JKN bagi peserta bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) kelas III selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2019.

Fraksi PKS mendesak BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan untuk memfinalisasi data cleansing terhadap sisa data PBI APBN bermasalah hasil audit dengan tujuan tertentu atas aset Jaminan Sosial Kesehatan tahun 2018 oleh Badan Pengawas keuangan dan pembangunan (BPKP), selambat-lambatnya akhir november 2019. Kenaikan iuran BPJS tanpa adanya proses pembenahan dan pemilahan data kepesertaan dapat dipastikan akan membebani masyarakat.

“Kunci penyelesaian defisit BPJS Kesehatan bukan dengan menaikkan iuran yang dibebankan pada peserta tapi pada perbaikan manajemen BPJS, kepesertaan, termasuk skema pendanaan dari negara. Fraksi PKS mendesak BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan tunggakan klaim rumah sakit-rumah sakit di seluruh Indonesia” tegas Netty.

See also  Kemen PPPA Gelar Rakor PUSPAGA, Soroti Penguatan Integrasi Layanan Keluarga

Tanggung jawab pemerintah terhadap aspek dasar kesehatan yaitu, perhatian yang lebih besar pada aspek promotif preventif dengan menggalakkan program hidup sehat.

“Kami meminta pemerintah pusat maupun daerah bertanggung jawab mencari solusi pendanaan lain dan tidak membebankan ke rakyat. Jaminan kesehatan ini isu dan kebutuhan dasar rakyat. Fraksi PKS mendesak Kementerian kesehatan RI untuk meningkatkan jumlah tempat tidur (TT) kelas III di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL)” pungkas Netty (RED)

BERITA TERKAIT

Berita Terkait

Silaturahmi dan Sahur Bersama Masyarakat Tamiang, Menteri Dody Pastikan Percepatan Hunian dan Layanan Dasar
Tuntaskan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Tegaskan Perlu Kolaborasi
JTT Lanjutkan Perawatan Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Layanan Tetap Normal
Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026
Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatra Utara
Mendes Yandri dan World Bank Matangkan Pengelolaan Dukungan Program untuk Desa-desa Indonesia
Silaturahmi ke Ponpes Ustaz Adi Hidayat, AHY dan Iftitah Bahas Penguatan SDM Unggul
Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 20:47 WIB

Silaturahmi dan Sahur Bersama Masyarakat Tamiang, Menteri Dody Pastikan Percepatan Hunian dan Layanan Dasar

Wednesday, 25 February 2026 - 19:50 WIB

Tuntaskan Daerah Tertinggal, Mendes Yandri Tegaskan Perlu Kolaborasi

Wednesday, 25 February 2026 - 19:41 WIB

JTT Lanjutkan Perawatan Jalan Tol Jakarta–Cikampek, Layanan Tetap Normal

Tuesday, 24 February 2026 - 20:05 WIB

Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026

Tuesday, 24 February 2026 - 12:40 WIB

Wakil Menteri PANRB Tinjau Pemulihan Pelayanan Publik di Sumatra Utara

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Pramono Resmi Larang Pembangunan Lapangan Padel Baru di Zona Perumahan

Thursday, 26 Feb 2026 - 17:22 WIB