Wujudkan Persaingan Usaha yang Sehat, Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan KPPU

Wednesday, 12 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung upaya penguatan kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Penguatan kelembagaan KPPU diperlukan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.

“Prinsipnya, Kementerian PANRB mendukung penguatan kelembagaan KPPU. Ini merupakan lembaga produk reformasi, yang punya peran strategis dalam mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat, yang antimonopoli dan anti praktik usaha tidak sehat lainnya,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat bertemu Ketua KPPU Afif Hasbullah di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (12/10).

Dikatakan Menteri Anas, bila iklim persaingan usaha sehat, akan berdampak pada daya saing ekonomi nasional akan semakin membaik. Nantinya hal tersebut akan bermuara pada ekonomi yang terus tumbuh.

Menteri Anas menekankan bahwa apa yang menjadi kewenangan Kementerian PANRB akan dioptimalkan untuk memperkuat kelembagaan KPPU. “Kami dalam melayani stakeholder tentu akan berusaha seoptimal mungkin. Tidak akan mempersulit KPPU, akan membantu dan mempermudah,” ungkapnya.

Bersama-sama, Kementerian PANRB dan KPPU akan saling berkoordinasi untuk mewujudkan penguatan kelembagaan KPPU ini. Dibutuhkan komunikasi yang baik dan juga intens dalam mendiskusikan langkah-langkah yang perlu diambil, baik dari sisi penataan kelembagaan maupun penguatan SDM.

Ketua KPPU Afif Hasbullah mengapresiasi respons Kementerian PANRB terhadap upaya penguatan kelembagaan KPPU. “KPPU menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PANRB. Tadi Pak Menteri PANRB antusias menyimak penjelasan kami. Intinya Pak Menteri PANRB siap untuk bersama-sama secara intensif membahas penataan dan penguatan kelembagaan KPPU,” ujar Afif.

Afif menjelaskan, sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian antara lain penyesuaian penataan kelembagaan Sekretariat KPPU. Hal tersebut dikarenakan harus mendasarkan pada perkembangan sekretariat suatu lembaga atau institusi-institusi negara dengan menggunakan rujukan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPPU juga menyampaikan bahan-bahan yang diperlukan terkait hal itu kepada Kementerian PANRB.

See also  Kemenaker Catat Ada 1.569 Laporan Soal THR

“Kami siap untuk membahas ini lebih intens, dan tentu sangat berharap dukungan Kementerian PANRB,” ujar Afif.

Berita Terkait

Mendes Yandri Bersama Wakil Panglima TNI Lakukan Groundbreaking Kopdes Merah Putih
Menpar Dorong KEK Nongsa Jadi Pusat Pariwisata dan Digital Kelas Dunia
Belajar Dari Tiongkok, Kementrans Nilai Papua Selatan Potensial Menjadi Pusat Layanan Kesehatan
Jelang 1 Tahun Prabowo: Transmigrasi ‘Naik Pangkat’ Jadi Kementerian
Legislator Pertanyakan Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak
Kemnaker Targetkan 100 Ribu Magang Nasional hingga 2025
Kunjungi Angel Yeast Co Tiongkok, Mentrans Belajar Kembangkan BUMD Jadi Perusahaan Global
Tiongkok Jadi Model Relokasi 1,3 Juta Penduduk, Ditiru Transmigrasi

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 18:19 WIB

Mendes Yandri Bersama Wakil Panglima TNI Lakukan Groundbreaking Kopdes Merah Putih

Friday, 17 October 2025 - 17:15 WIB

Menpar Dorong KEK Nongsa Jadi Pusat Pariwisata dan Digital Kelas Dunia

Friday, 17 October 2025 - 15:14 WIB

Belajar Dari Tiongkok, Kementrans Nilai Papua Selatan Potensial Menjadi Pusat Layanan Kesehatan

Thursday, 16 October 2025 - 16:13 WIB

Jelang 1 Tahun Prabowo: Transmigrasi ‘Naik Pangkat’ Jadi Kementerian

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

Legislator Pertanyakan Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak

Berita Terbaru