Wujudkan Persaingan Usaha yang Sehat, Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan KPPU

Wednesday, 12 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung upaya penguatan kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Penguatan kelembagaan KPPU diperlukan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.

“Prinsipnya, Kementerian PANRB mendukung penguatan kelembagaan KPPU. Ini merupakan lembaga produk reformasi, yang punya peran strategis dalam mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat, yang antimonopoli dan anti praktik usaha tidak sehat lainnya,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat bertemu Ketua KPPU Afif Hasbullah di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (12/10).

Dikatakan Menteri Anas, bila iklim persaingan usaha sehat, akan berdampak pada daya saing ekonomi nasional akan semakin membaik. Nantinya hal tersebut akan bermuara pada ekonomi yang terus tumbuh.

Menteri Anas menekankan bahwa apa yang menjadi kewenangan Kementerian PANRB akan dioptimalkan untuk memperkuat kelembagaan KPPU. “Kami dalam melayani stakeholder tentu akan berusaha seoptimal mungkin. Tidak akan mempersulit KPPU, akan membantu dan mempermudah,” ungkapnya.

Bersama-sama, Kementerian PANRB dan KPPU akan saling berkoordinasi untuk mewujudkan penguatan kelembagaan KPPU ini. Dibutuhkan komunikasi yang baik dan juga intens dalam mendiskusikan langkah-langkah yang perlu diambil, baik dari sisi penataan kelembagaan maupun penguatan SDM.

Ketua KPPU Afif Hasbullah mengapresiasi respons Kementerian PANRB terhadap upaya penguatan kelembagaan KPPU. “KPPU menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PANRB. Tadi Pak Menteri PANRB antusias menyimak penjelasan kami. Intinya Pak Menteri PANRB siap untuk bersama-sama secara intensif membahas penataan dan penguatan kelembagaan KPPU,” ujar Afif.

Afif menjelaskan, sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian antara lain penyesuaian penataan kelembagaan Sekretariat KPPU. Hal tersebut dikarenakan harus mendasarkan pada perkembangan sekretariat suatu lembaga atau institusi-institusi negara dengan menggunakan rujukan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPPU juga menyampaikan bahan-bahan yang diperlukan terkait hal itu kepada Kementerian PANRB.

See also  Ada 3 Provinsi dan 169 Kabupaten/Kota yang Belum Selesaikan Perkada terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

“Kami siap untuk membahas ini lebih intens, dan tentu sangat berharap dukungan Kementerian PANRB,” ujar Afif.

Berita Terkait

Sultan Sampaikan Belasungkawa Korban Kapal Karam Bengkulu
Memilih Antara Dua Kematian, Kisah Dokter WNI di Gaza
Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif
Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 15:54 WIB

Sultan Sampaikan Belasungkawa Korban Kapal Karam Bengkulu

Tuesday, 13 May 2025 - 09:27 WIB

Memilih Antara Dua Kematian, Kisah Dokter WNI di Gaza

Monday, 12 May 2025 - 11:33 WIB

Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Fenomena Bulan Purnama, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Rob

Wednesday, 14 May 2025 - 08:45 WIB