Wujudkan Persaingan Usaha yang Sehat, Kementerian PANRB Dukung Penguatan Kelembagaan KPPU

Wednesday, 12 October 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendukung upaya penguatan kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Penguatan kelembagaan KPPU diperlukan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.

“Prinsipnya, Kementerian PANRB mendukung penguatan kelembagaan KPPU. Ini merupakan lembaga produk reformasi, yang punya peran strategis dalam mewujudkan iklim persaingan usaha yang sehat, yang antimonopoli dan anti praktik usaha tidak sehat lainnya,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat bertemu Ketua KPPU Afif Hasbullah di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (12/10).

Dikatakan Menteri Anas, bila iklim persaingan usaha sehat, akan berdampak pada daya saing ekonomi nasional akan semakin membaik. Nantinya hal tersebut akan bermuara pada ekonomi yang terus tumbuh.

Menteri Anas menekankan bahwa apa yang menjadi kewenangan Kementerian PANRB akan dioptimalkan untuk memperkuat kelembagaan KPPU. “Kami dalam melayani stakeholder tentu akan berusaha seoptimal mungkin. Tidak akan mempersulit KPPU, akan membantu dan mempermudah,” ungkapnya.

Bersama-sama, Kementerian PANRB dan KPPU akan saling berkoordinasi untuk mewujudkan penguatan kelembagaan KPPU ini. Dibutuhkan komunikasi yang baik dan juga intens dalam mendiskusikan langkah-langkah yang perlu diambil, baik dari sisi penataan kelembagaan maupun penguatan SDM.

Ketua KPPU Afif Hasbullah mengapresiasi respons Kementerian PANRB terhadap upaya penguatan kelembagaan KPPU. “KPPU menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PANRB. Tadi Pak Menteri PANRB antusias menyimak penjelasan kami. Intinya Pak Menteri PANRB siap untuk bersama-sama secara intensif membahas penataan dan penguatan kelembagaan KPPU,” ujar Afif.

Afif menjelaskan, sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian antara lain penyesuaian penataan kelembagaan Sekretariat KPPU. Hal tersebut dikarenakan harus mendasarkan pada perkembangan sekretariat suatu lembaga atau institusi-institusi negara dengan menggunakan rujukan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPPU juga menyampaikan bahan-bahan yang diperlukan terkait hal itu kepada Kementerian PANRB.

See also  Jasa Marga Catat 1,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Pada H-10 s.d H-4 Lebaran

“Kami siap untuk membahas ini lebih intens, dan tentu sangat berharap dukungan Kementerian PANRB,” ujar Afif.

Berita Terkait

Tol JORR-S Padat Imbas Pekerjaan, Hutama Karya Lakukan Penanganan
Ketika Gaza Ingin Dipindahkan, Anak-anaknya Hanya Ingin Pulang
Siswa MA Purwakarta Baru Tahu Al-Aqsa Diganggu Israel
Hutama Karya Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Dengan Hadir Lebih Dekat melalui Layanan Kesehatan dan Apresiasi bagi Pengguna Jalan
Anggaran Kementerian PU Tahun 2027 Ditetapkan Sebesar Rp114,59 Triliun
Kementerian PU Dukung Penanganan Karhutla di Kapuas, Kalimantan Tengah
Jembatan Lumut Aceh Tengah Rampung 100 Persen, Akses Warga Pulih Pascabencana
Kementerian PU Pulihkan Trans Sulawesi Usai Banjir Parigi Moutong

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 22:47 WIB

Tol JORR-S Padat Imbas Pekerjaan, Hutama Karya Lakukan Penanganan

Saturday, 5 September 2026 - 20:59 WIB

Ketika Gaza Ingin Dipindahkan, Anak-anaknya Hanya Ingin Pulang

Saturday, 5 September 2026 - 07:34 WIB

Siswa MA Purwakarta Baru Tahu Al-Aqsa Diganggu Israel

Friday, 4 September 2026 - 20:53 WIB

Hutama Karya Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026 Dengan Hadir Lebih Dekat melalui Layanan Kesehatan dan Apresiasi bagi Pengguna Jalan

Wednesday, 2 September 2026 - 22:39 WIB

Anggaran Kementerian PU Tahun 2027 Ditetapkan Sebesar Rp114,59 Triliun

Berita Terbaru

Nasional

Ketika Gaza Ingin Dipindahkan, Anak-anaknya Hanya Ingin Pulang

Saturday, 5 Sep 2026 - 20:59 WIB