BPK Serahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2022 kepada Presiden

Tuesday, 1 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Ketua Badan Pemeriksa Keungan (BPK) RI Isma Yatun menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2022 kepada Presiden RI, Joko Widodo, di Jakarta hari ini (1/11). Sebelumnya, IHPS I Tahun 2022 telah disampaikan kepada DPR pada 4 Oktober 2022 dan kepada DPD pada 7 Oktober 2022.

IHPS I Tahun 2022 memuat 137 hasil pemeriksaan keuangan pada pemerintah pusat, di antaranya yaitu 1 Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 85 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) Tahun 2021 dengan opini 81 WTP dan 4 Wajar Dengan Pengecualian/WDP (yaitu LK Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia). “Terkait hal tersebut, capaian opini WTP LKKL tahun 2021 sebesar 95% telah melampaui target RPJMN 2020-2024 yaitu 92%,” jelas Isma.

Selain itu, IHPS I Tahun 2022 ini memuat 41 hasil pemeriksaan kinerja, yang terdiri atas 1 objek pemeriksaan pemerintah pusat, 35 objek pemeriksaan pemerintah daerah, dan 5 objek pemeriksaan BUMN. Pemeriksaan kinerja tersebut antara lain pemeriksaan atas efektivitas pemerintah dalam menerapkan transportasi perkotaan berkelanjutan, serta pemeriksaan atas upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi kemiskinan yang dilaksanakan pada 34 pemerintah provinsi di Indonesia.

IHPS I Tahun 2022 juga memuat 48 hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), yang terdiri atas 5 objek pemeriksaan pemerintah pusat, dan 43 objek pemeriksaan BUMN dan Badan Lainnya. Pemeriksaan DTT tersebut antara lain pemeriksaan atas belanja barang pada Kementerian Ketenagakerjaan, serta pemeriksaan atas pengelolaan subsidi/kewajiban pelayanan publik.

Terkait pemeriksaan investigatif dan keterangan ahli, pada periode 2017-semester I tahun 2022, sebanyak 25 LHP investigatif telah dimanfaatkan untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Laporan hasil penghitungan kerugian negara telah dimanfaatkan baik untuk proses penyidikan sebanyak 46 laporan dan dinyatakan berkas penyidikan sudah lengkap sebanyak 265 kasus. Selain itu, pemberian keterangan ahli dari BPK pada tahap persidangan atas 324 kasus, seluruhnya digunakan dalam tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

See also  Jasa Marga Kembali Lakukan Pemeliharaan Perkerasan Pada Ruas Tol Jagorawi

BPK berterima kasih kepada Pemerintah karena telah menunjukkan kerjasama yang baik dengan BPK, terutama dalam rangka mewujudkan good governance bagi Indonesia.

Berita Terkait

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung
Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram
BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo
Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit
BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis
Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
JTTS Hidupkan Ratusan UMKM, Hutama Karya Sulap Rest Area Jadi Motor Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 14:25 WIB

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung

Thursday, 28 May 2026 - 14:43 WIB

Harga Emas Antam Turun Rp31 Ribu Jadi Rp2,754 Juta per Gram

Tuesday, 26 May 2026 - 23:17 WIB

BRI Gandeng Syailendra Capital di BRImo

Monday, 25 May 2026 - 17:32 WIB

Dua Mesin Ekonomi Digeber, Pemerintah Paksa Perbankan Salurkan Kredit

Saturday, 23 May 2026 - 22:26 WIB

BTN-KAI Kembangkan 5.400 Hunian TOD di Kawasan Strategis

Berita Terbaru