Pemerintah Terbitkan Perpres Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional

Monday, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Peraturan yang ditetapkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 27 Oktober 2022 ini dikeluarkan untuk mendorong percepatan pembangunan pergaraman dalam rangka pemenuhan kebutuhan garam nasional.

“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan percepatan pembangunan pergaraman untuk memenuhi kebutuhan garam nasional,” demikian tegaskan pada Pasal 2 ayat 1 beleid yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Selain untuk memenuhi kebutuhan garam nasional, percepatan pembangunan pergaraman nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 dilakukan untuk pengembangan garam indikasi geografis.

Pada Perpres disebutkan, kebutuhan garam nasional terdiri dari garam untuk konsumsi, industri aneka pangan, industri penyamakan kulit, water treatment, industri pakan ternak, industri pengasinan ikan, peternakan dan perkebunan, industri sabun dan deterjen, industri tekstil, pengeboran minyak, industri farmasi, kosmetik, dan industri kimia atau chlor alkali.

Dalam peraturan ini, Presiden menegaskan bahwa kebutuhan garam nasional tersebut harus dipenuhi dari garam produksi dalam negeri oleh petambak garam dan badan usaha paling lambat tahun 2024, kecuali kebutuhan garam untuk industri kimia atau chlor alkali.

Aturan ini mengamanatkan Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR) untuk melaksanakan percepatan pembangunan pergaraman nasional. SEGAR ditetapkan pada provinsi yang memiliki potensi pengembangan usaha pergaraman dengan kriteria sebagai berikut:

a. tersedia lahan untuk produksi garam;
b. tersedia prasarana dan sarana usaha pergaraman;
c. terdapat pangsa pasar garam; dan
d. terdapat dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau pemangku kepentingan.

Percepatan pembangunan pergaraman nasional pada SEGAR dilaksanakan melalui sistem bisnis pergaraman yang meliputi tahapan praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan  pemasaran. Pelaksanaan sistem tersebut dilakukan melalui program dan kegiatan yang tertuang dalam rencana aksi percepatan pembangunan pergaraman nasional yang ditetapkan setiap lima tahun.

See also  DPR: Masyarakat Tak Perlu Turun ke jalan Merespon Sikap Presiden Prancis

“Untuk pertama kalinya, rencana aksi percepatan pembangunan pergaraman nasional ditetapkan untuk tahun 2022-2024,” disebutkan dalam Perpres.

Pada Pasal 10 ayat 1 Perpres 126/2022 dinyatakan, keberhasilan pelaksanaan rencana aksi percepatan pembangunan pergaraman nasional diukur berdasarkan besaran target indikator kinerja yang terdiri atas produksi, kualitas, dan penyerapan hasil produksi garam pada SEGAR. Adapun besaran target indikator kinerja tersebut ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan dan perikanan.

Berita Terkait

Kementerian PU Siap Bangun Kembali Jembatan Gantung Sikundo Lebih Tinggi dan Aman
Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara
Antisipasi Karhutla, Kementerian PU Siagakan Truk Tangki Air di Kalsel
Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek
Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono
Mendes Yandri Bersama 10 Asosiasi Desa Akan Kawal Terus Program Koperasi Desa Merah Putih
Kementerian PU Optimalkan 10 Ribu Sumur Bor Jangkau Wilayah Rawan Kekeringan
Kementerian PU Dukung Status Siaga Darurat, Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Cimahi

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 17:42 WIB

Kementerian PU Siap Bangun Kembali Jembatan Gantung Sikundo Lebih Tinggi dan Aman

Friday, 31 July 2026 - 18:13 WIB

Hutama Karya Salurkan Bantuan Pendidikan, Infrastruktur Lingkungan, dan Sarana Ibadah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara

Friday, 31 July 2026 - 16:52 WIB

Antisipasi Karhutla, Kementerian PU Siagakan Truk Tangki Air di Kalsel

Thursday, 30 July 2026 - 13:28 WIB

Lepas TEP 2026, Wamen Viva Yoga Dorong Transmigrasi Berbasis Iptek

Tuesday, 28 July 2026 - 20:05 WIB

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Berita Terbaru