Realisasi Program 2022 Maksimal, Kemendes PDTT Tuai Pujian DPR

Thursday, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) karena dinilai telah maksimal merealisasikan program dan penyerapan anggaran sepanjang Tahun Anggaran 2022.
 
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, saat rapat kerja antara Komisi V DPR bersama Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dengan agenda Evaluasi Pelaksanaan APBN TA 2022.

“Komisi V DPR RI memberikan apresiasi kepada Kemendes PDTT atas capaian dan realisasi program dan anggaran 2022 sampai dengan bulan November 2022,” kata Ridwan saat membacakan kesimpulan rapat, Selasa (22/11/2022).

Ridwan juga meminta Kemendes PDTT untuk meningkatkan monitoring, evaluasi dan koordinasi agar mempercepat realisasi TA 2022 sesuai saran dan masukan dari para anggota dan pimpinan Komisi V DPR RI.

“Komisi V DPR RI meminta kepada Kemendes PDTT meningkatkan sistem monitoring dan evaluasi yang rutin serta melaksanakan koordinasi secara reguler untuk mempercepat realisasi program dan anggaran di masing-masing Unit Kerja Eselon I,” kata Ridwan melanjutkan hasil kesimpulan rapat.
 
Diketahui dalam Raker tersebut Mendes PDTT Abdul Halim atau yang akrab disapa Gus Halim melaporkan rincian realisasi keuangan dan kegiatan yang telah dilakukan.

Menurutnya, serapan anggaran mencapai 2,2 triliun atau setara 70,71 persen dari total pagu termasuk usulan buka blokir Automatic Adjusment

Gus Halim juga mengakui, realisasi Kemendes PDTT pada 2022 memang lebih rendah dari serapan tahun lalu yang mencapai 75,50 persen. Namun apabila akhir tahun ketika prognosis terpenuhi maka otomatis akan terserap 91,81 persen termasuk Automatic Adjusment.

“Tetapi kalau Automatic Adjusment tidak masuk didalam perhitungan akan mencapai 97,39 persen. Berarti lebih tinggi serapannya dibanding tahun 2021,” papar Gus Halim
 
Lebih lanjut, Gus Halim juga memaparkan output prioritas dari realisasi serapan anggaran tersebut, diantaranya adalah pengembangan objek wisata desa, pembangunan jalan untuk peningkatan prukades dan kegiatan ekonomi serta fasilitasi penguatan ketahanan pangan dan lain sebagainya.

See also  BAP DPD RI Tindaklanjuti Aduan Sengketa Lahan dan Ketenagakerjaan

“Ada yang sudah 100 persen, ada yang 44 persen tapi nanti pada akhirnya akan terserap 100 persen dan beberapa hal seperti itu karena pembukaan blokir baru terjadi pada akhir-akhir tahun 2022 ini,” jelas Gus Halim.

Berita Terkait

Dari Pelosok Jadi Sorotan, Ekspedisi Patriot Angkat Potensi Transmigrasi
60 Ton Sampah Diolah di TPST Kebon Talo Mataram yang Dibangun Kementerian PU
Wapres Tinjau Jembatan Lumut, Konektivitas Aceh Diperkuat
Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026
Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat
Irigasi Tukad Saba Buleleng Dipelihara, Aliran Air Terjaga
Hutama Karya Dukung Gerakan Nasional Zero ODOL Melalui Kampanye Selamat Sampai Tujuan (SETUJU)
Menteri Dody Pastikan Kementerian PU Tangani 492 Titik Kekeringan

Berita Terkait

Monday, 10 August 2026 - 09:34 WIB

Dari Pelosok Jadi Sorotan, Ekspedisi Patriot Angkat Potensi Transmigrasi

Sunday, 9 August 2026 - 20:00 WIB

60 Ton Sampah Diolah di TPST Kebon Talo Mataram yang Dibangun Kementerian PU

Saturday, 8 August 2026 - 13:38 WIB

Wapres Tinjau Jembatan Lumut, Konektivitas Aceh Diperkuat

Friday, 7 August 2026 - 22:51 WIB

Borong 3 Penghargaan Gold Bintang 4, Hutama Karya Buktikan Komitmen pada TJSL & CSR Award BUMN Track 2026

Friday, 7 August 2026 - 20:41 WIB

Kementerian PU Hadirkan Jembatan Gantung Geser Pertama RI di Lombok Barat

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Bank Jakarta Investasi Talenta Digital, Kejar Transformasi Berkelanjutan

Monday, 10 Aug 2026 - 10:40 WIB

lustrasi / foto ist

Megapolitan

Kemenkeu Bidik Pemilik Rumah Kontrakan, Cuan Sewa Terpantau

Monday, 10 Aug 2026 - 10:23 WIB