DAELPOS.com – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi 2022 dengan mengangkat tema Hilirisasi dan Kemitraan untuk Investasi Berkeadilan di Jakarta, pagi tadi (30/11). Kegiatan Rakornas Investasi 2022 ini dibuka secara resmi oleh Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Agung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Dalam arahannya, Presiden Joko Widodo menekankan terkait situasi global yang sangat sulit bagi semua negara saat ini, termasuk bagi negara maju. Oleh karena itu, pemerintah harus sangat berhati-hati dalam menentukan kebijakan yang berlaku, baik kebijakan fiskal maupun moneter.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan para investor, dikarenakan kompetisi yang semakin berat untuk menarik masuknya investasi. Menurut Presiden Jokowi, seluruh negara membutuhkan investasi untuk menambahkan arus modal masuk ke negara agar terjadi pertumbuhan ekonomi.
“Karena kepercayaan sudah kita peroleh, trust-nya sudah kita peroleh. Sekarang bagaimana implementasi dari policy-policy yang telah kita ambil. Jangan sampai ada yang terganggu. Kepercayaan yang sudah kita dapatkan, jangan sampai hilang karena kita salah men-treatment, salah memperlakukan investasi yang masuk ke negara kita. Karena ketatnya persaingan dalam merebut investasi,” tegas Presiden Jokowi.
Sementara itu, Bahlil menyampaikan bahwa tema Rakornas Investasi 2022 ini diangkat sejalan dengan visi besar Bapak Presiden Joko Widodo terkait transformasi ekonomi melalui hilirisasi. Menurut Bahlil, hilirisasi dilakukan tidak hanya untuk menguntungkan pengusaha-pengusaha atau investor besar saja, tetapi juga kolaborasi dengan pengusaha daerah dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di daerah agar dapat tumbuh bersama.
Bahlil juga melaporkan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka melakukan koordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) seluruh Indonesia terkait dengan pencapaian target investasi. Bahlil optimis akan tercapainya target realisasi investasi tahun 2022 sebesar Rp1.200 triliun. Di mana sampai dengan kuartal III tahun 2022 ini, realisasi investasi telah tercapai sebesar Rp894 triliun atau 74,4% dari target yang diberikan.
“Kami debat, kami minta masukan agar apa yang menjadi pikiran pusat itu betul-betul mencerminkan apa yang menjadi aspirasi dari daerah. Karena kami yakin Bapak Presiden, kita di pusat ini kadang-kadang merasa paling tahu sendiri. Tapi sesungguhnya di daerah lah yang paling tahu. Karena mereka yang di lapangan,” ucap Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa dari hasil konsolidasi bersama dengan pemerintah daerah dan DPMPTSP menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya terkait arah kebijakan pemerintah pusat mengenai hilirisasi yang dianggap sudah tepat dan harus dipertahankan, meskipun adanya pihak-pihak yang ingin melakukan intervensi.
“Termasuk dengan WTO, Bapak Presiden. Jadi, mereka mengatakan bahwa negara kita jangan diatur-atur. Oleh karena itu, mereka taat apa yang Bapak Presiden katakan untuk hilirisasi jalan terus,” ucap Bahlil.
Selanjutnya, melalui kolaborasi dengan DPMPTSP seluruh Indonesia, Bahlil juga menyampaikan bahwa Kementerian Investasi/BKPM bersama dengan pemerintah daerah sepakat bahwa target realisasi investasi di tahun 2023 mendatang sebesar Rp1.400 triliun juga dapat tercapai dengan syarat adanya stabilitas global serta stabilitas politik Indonesia yang baik.
Kegiatan Rakornas Investasi 2022 ini dihadiri oleh lebih dari 1.500 peserta baik secara fisik maupun daring yang terdiri dari para Gubernur, Bupati, Walikota, Kepala DPMPTSP Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Administrator Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), serta perwakilan dari Kementerian/Lembaga. (*)