DAELPOS.com – Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama sekitar 150 warga Jakarta mengikuti acara seremonial penyerahan sertifikat tanah untuk masyarakat se-Indonesia, secara hybrid di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis (1/12). Turut hadir Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi; Para Pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta; dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Budi Martono.
Sertifikat tanah juga diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada perwakilan penerima di Istana Negara. Acara ini juga diikuti serentak oleh seluruh Pemerintah Provinsi di Indonesia secara daring. Adapun sertifikat yang diserahkan merupakan hasil Program Strategis Nasional (PSN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pj Gubernur Heru menyampaikan apresiasi kepada BPN yang telah memberikan sertifikat tanah kepada warga Jakarta. Sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), redistribusi tanah, dan hasil penyelesaian konflik pertanahan.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPN yang telah memberikan sertifikat PTSL bagi warga Jakarta. Sebagian (penerima PTSL) ada di Jakarta, kami hadirkan 150 orang, mewakili warga Jakarta yang mendapatkan PTSL, yang lain sudah dibagikan langsung, (sekarang) untuk seremonial di sini,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Hartono menjelaskan, pihaknya telah merampungkan target yang ditetapkan oleh Kementerian ART/BPN sebanyak 1,6 juta sertifikat sejak tahun 2019. “Dan per tahun ini (2022) kami telah berhasil menerbitkan sebanyak 1,8 juta sertifikat tanah bagi warga Jakarta. Sehingga telah melebihi target,” jelasnya.
Adanya penyerahan sertifikat tanah hasil redistribusi ini merupakan momentum yang sangat penting agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum. Hal ini tentunya menunjukkan komitmen pemerintah dalam proses percepatan pendaftaran tanah di Indonesia melalui PTSL. Selain itu, melalui sertifikat ini diharapkan akan menjadi stimulus dalam pemulihan ekonomi.
Perlu diketahui sertifikat yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo total sebanyak 1.552.450 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat dari 33 provinsi di Indonesia, terdiri atas program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejumlah 1.432.751 sertifikat dan redistribusi lahan sejumlah 119.699 sertifikat.