Kementerian PUPR Tingkatkan Keterlibatan Para Pakar dan Praktisi Rumuskan Kebijakan Strategis

Wednesday, 7 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di tengah target penyelesaian pembangunan yang ketat dengan banyaknya tantangan dan derasnya arus disruptif ekonomi yang dihadapi Indonesia. Kecepatan dan inovasi dalam setiap tahapan pembangunan infrastruktur, mulai dari pengambilan keputusan, perencanaan, hingga pelaksanaan diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Muhammad Zainal Fatah mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam acara Policy Lecture bertajuk “Produk Kebijakan Sebagai Tools Percepatan Pembangunan Infrastruktur PUPR” mengatakan, kebutuhan akan pengambilan keputusan yang cepat dapat difasilitasi melalui kebijakan yang fleksibel dan peka terhadap dinamika di lapangan.

“Kebijakan yang strategis, responsif, dan fleksibel terhadap dinamika di lapangan tidak terlepas dari kualitas produk kebijakan tersebut yang dimulai dari proses perumusannya sampai dengan implementasinya,” kata Sekjen Zainal Fatah di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Untuk itu dikatakan Fatah, pelibatan para pemangku kepentingan, termasuk para pakar dan praktisi yang berpengalaman dapat menjadi salah satu strategi perumusan produk kebijakan yang berkualitas.

“Pemangku jabatan fungsional ahli utama di Kementerian PUPR merupakan kelompok jabatan yang mensyaratkan keahlian atau keterampilan tertentu pada level paling tinggi. Sehingga keahlian dan pengalaman yang dimiliki para jafung ahli utama tersebut seharusnya dapat menjadi input serta untuk mentoring dalam proses penyusunan produk kebijakan yang berkualitas di Kementerian PUPR,” kata Fatah.

Diungkapkan Fatah, saat ini di Kementerian PUPR terdapat 60 pemangku jabatan fungsional ahli utama di Kementerian PUPR dengan berbagai latar belakang keahlian. “Ide, gagasan, dan insight dari para jafung ahli utama tersebut tentunya menjadi potensi besar bagi Kementerian PUPR dalam menjawab berbagai permasalahan ataupun isu-isu strategis di lapangan yang saat ini semakin dinamis,” ujarnya.

See also  Kemendagri Jelaskan Peran Ormas dalam Membangun Negara

Sekjen Zainal Fatah berharap adanya peningkatan kualitas produk kebijakan di Kementerian PUPR yang semakin siap, adaptif, dan tangguh dalam menghadapi tantangan-tantangan di masa yang akan datang.

“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah yang tepat untuk menjaring isu-isu strategis sekaligus ide dan gagasan dari para jafung ahli utama sesuai dengan keahlian yang dimiliki. Saya berharap hasil dari kegiatan ini akan dapat semakin menguatkan peran dan keterlibatan para jafung ahli utama dalam penyiapan produk kebijakan di Kementerian PUPR,” tutup Fatah. (*)

Berita Terkait

Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar
Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta
Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis
Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh Pascabencana
Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu Sepakati Melengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025
Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN
Tinjau Posko Bencana di Aceh, Menteri Bahlil Pastikan Bantuan dan Dukungan PLN Berjalan Optimal
80 Tahun Bakti Kementerian PU: Paparan Setahun Pembangunan Infrastruktur

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 00:23 WIB

Program Makan Bergizi Gratis, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumut dan Sumbar

Thursday, 4 December 2025 - 19:04 WIB

Magang Nasional Batch 3 Dibuka! Targetkan 25 Ribu Peserta

Thursday, 4 December 2025 - 18:35 WIB

Dukung Pemulihan Bencana Aceh, PLN Icon Plus Sediakan Internet dan Listrik Gratis

Thursday, 4 December 2025 - 16:01 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh Pascabencana

Thursday, 4 December 2025 - 15:49 WIB

Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu Sepakati Melengkapi Aturan PMK Nomor 81 Tahun 2025

Berita Terbaru