DAELPOS.com – Menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) pada tanggal 20 Mei 2022 lalu dalam mendukung tujuan Rencana Operasional “Indonesia’s Forestry and Land Use (FOLU) Net Sink 2030” serta mengimplementasikan Lembar Fakta Gedung Putih dalam “Memperkuat Kemitraan Strategis AS-Indonesia” yang diumumkan pada pertemuan bilateral G20 antara Presiden Jokowi dan Presiden Biden, dengan ini Pemerintah Indonesia (melalui KLHK) dan Pemerintah Amerika Serikat (melalui USAID) mengumumkan maksud dan tujuan memasuki perjanjian kerangka kerjasama baru pada awal tahun depan dengan meluncurkan kemitraan perubahan iklim dengan pendanaan mencapai hingga 50 juta Dolar AS.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyatakan bahwa beliau “menghargai peningkatan jenjang kemitraan bilateral yang sedang berlangsung saat ini guna mendukung pencapaian tujuan dan sasaran iklim dari FOLU Net Sink 2030 Indonesia.” Menteri Nurbaya melanjutkan, “kita dapat menunjukkan bahwa kemitraan kita bukan hanya janji, tetapi direalisasikan ke dalam aksi-aksi iklim.”
Untuk mendukung tujuan KLHK, USAID akan berkoordinasi erat dengan Pemerintah Indonesia di semua tingkatan, termasuk di tingkat daerah, nasional, dan internasional. Sehubungan dengan acuan persyaratan hukum dan keuangan, KLHK dan USAID akan merinci usulan kegiatan terkait dalam kerangka baru yang akan ditandatangani tahun depan.
“Kami mendukung kepemimpinan KLHK dalam penggunaan lahan berkelanjutan dan melindungi hutan berharga di seluruh Indonesia” kata Direktur USAID Jeff Cohen. “Perjanjian kerangka kerjasama ini akan mempererat kemitraan kami dengan Pemerintah Indonesia untuk mengatasi tantangan perubahan iklim dan menjamin masa depan yang sejahtera, tangguh, dan hijau untuk semua,” ungkap Direktur Jeff Cohen.
Kemitraan perubahan iklim yang baru ini akan mencakup dukungan untuk melestarikan orangutan dan juga spesies karismatik lainnya seperti gajah, harimau, dan badak di Sumatera dan Kalimantan. Mendukung upaya konservasi yang sedang berlangsung, Kemitraan ini akan memperkuat kerjasama dengan KLHK melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan memperkuat kolaborasi antara pemangku kepentingan terkait agar dapat terus meningkatkan pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang luar biasa ini, secara adil dan berkelanjutan.(*)