Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 Sudah Cair

Tuesday, 3 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengumumkan pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2022 secara serentak untuk seluruh jenjang mulai 1 Desember 2022.

Kepala UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Waluyo Hadi mengatakan, jumlah penerima KJP Plus ada 803.121 siswa yang berasal dari sekolah negeri dan swasta.

Dari jumlah tersebut, 367.280 penerima jenjang SD/MI, 222.120 penerima jenjang SMP/MTs, 79.636 penerima jenjang SMA/MA, 131.529 penerima jenjang SMK dan 2.556 penerima jenjang PKBM.

“Pencairan dana KJP Plus ini dilakukan secara serentak dan nilainya bervariasi tergantung jenjang pendidikan,” terang Waluyo, Jumat (2/12).

Waluyo menjelaskan, besaran dana yang diterima bagi siswa SD/MI sebesar Rp 250.000, SMP/MTs Rp 300.000, SMA/MA sebesar Rp 420.000, SMK Rp 450.000 dan PKBM sebesar Rp 300.000.

“Nilai dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 periode Desember 2022 yang dikucurkan sebesar Rp 1,8 triliun,” ungkapnya.

Ia mengutarakan, bantuan dana KJP Plus diperuntukan untuk pemenuhan kebutuhan personal pendidikan meliputi seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan  hingga biaya ekstrakurikuler.

Oleh sebab itu, siswa penerima KJP Plus diberi keleluasaan untuk mencukupi keperluan penunjang pendidikan tersebut dengan dana yang diterimanya.

“Diharapkan, dana tersebut dapat digunakan semestinya untuk membeli peralatan atau perlengkapan sekolah. Bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anaknya,” tandas Waluyo.

Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dapat menghubungi P4OP Disdik DKI Jakarta pada nomor telepon 021-857-1012 atau kunjungi laman kjp.jakarta.go.id.

See also  Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Operasi Instalasi, Pertamina Percepat Proses Penetapan Daerah Terbatas & Terlarang

Berita Terkait

Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026
Danantara Gelar DTIIF 2026, Dorong Inovasi Teknologi Indonesia
Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi
BRI Dukung Talenta Muda Siap Kerja Lewat Program Magang
Hutama Karya Dorong Ekonomi Sirkular, Sulap Sampah Plastik dan Minyak Jelantah Jadi Rupiah
​Cermati Dinamika Pasar, Jasa Marga Buka Ruang Potensi Opsi Buyback Saham
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026
Telkom Hadirkan Inovasi Pembelajaran Numerasi untuk 100 Sekolah di Wilayah 3T

Berita Terkait

Friday, 30 October 2026 - 18:33 WIB

Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026

Tuesday, 27 October 2026 - 08:27 WIB

Danantara Gelar DTIIF 2026, Dorong Inovasi Teknologi Indonesia

Monday, 26 October 2026 - 22:09 WIB

Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi

Saturday, 24 October 2026 - 18:29 WIB

BRI Dukung Talenta Muda Siap Kerja Lewat Program Magang

Friday, 23 October 2026 - 18:20 WIB

Hutama Karya Dorong Ekonomi Sirkular, Sulap Sampah Plastik dan Minyak Jelantah Jadi Rupiah

Berita Terbaru