Legislator Minta Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta Ditinjau Ulang

Monday, 16 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mewacanakan penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan ibu kota. Usulan ini sendiri dipilih guna mengurai kemecatan yang parah setiap harinya di ibu kota Jakarta.

Anggota Komisi V DPR RI Anwar Hafid membeberkan sejumlah hal yang harus diperhatikan dalam penerapan jalan berbayar atau ERP di 25 ruas jalan ibu kota.

“Apakah tujuannya untuk mendorong tata lingkungan dan mendorong transportasi publik atau hanya sekedar mengejar pendapatan yang berarti berorentasi pendapatan,” kata Anwar Hafid (16/1).

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini menilai, bila tujuan dari penerapan jalan berbayar tersebut hanya sekedar untuk mengejar pendapatan daerah maka hal itu akan memberatkan masyarakat Jakarta.

“Jika itu tujuannya tentu akan memberatkan publik,” katanya.

Dia menyarankan, agar kebijakan yang menarik dan menambah beban hidup masyarakat sebaiknya dapat ditinjau kembali. Pasalnya, kata dia, kebijakan itu memiliki konsekuensi meningkatkan kebutuhan masyarakat di tengah ancaman krisis global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini.

Menurut dia, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan pembenahan serius guna mengurai kemacetan di ibu kota dengan mendukung program transportasi publik. “Perlu pembenahan dan perlu keseriusan dalam mendukung program mass transpor, utamanya lewat program pengurangan transportasi pribadi yang masuk ke isu green energy,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, sejumlah ruas jalan di Jakarta akan diberlakukan ERP atau jalan berbayar. Tujuan diberlakukan ERP diyakini guna mengurai kemacetan yang kian parah setiap harinya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan pemberlakuannya masih menunggu pembahasan rancangan peraturan daerah. Saat ini, Dishub DKI Jakarta masih membahas rancangan peraturan daerah terkait ERP bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta. 

See also  Kementerian PU dan BTN Tindak Lanjuti Kerja Sama untuk Perkuat Kesejahteraan Pegawai dan Dukungan Pembiayaan

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh – Sumut yang Terdampak Longsor
Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan
Hutama Karya Raih Founders’ Honors Bentley 2026 lewat Inovasi Konstruksi Digital pada Proyek Kompleks Parlemen Nusantara
Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung
Berdayakan Ekonomi Desa, Peternak Ayam Di Parigi Moutong, Sulteng, Dilatih Untuk Lebih Produktif
Pemerintah Siapkan Keppres Pemberhentian Listyo Sigit dari KSP
Kementerian PU Kebut Pemulihan Sanitasi Permanen Pascabencana Tapanuli dan Sibolga
Di Tengah Keterbatasan Guru, TEP Unhas Nyalakan Semangat Belajar Anak Parudongka

Berita Terkait

Friday, 6 November 2026 - 09:46 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Pulihkan Konektivitas Aceh – Sumut yang Terdampak Longsor

Thursday, 5 November 2026 - 19:00 WIB

Dasco Bantah Isu Cawapres, Kasus Penyadapan Prabowo Jadi Sorotan

Thursday, 5 November 2026 - 17:50 WIB

Hutama Karya Raih Founders’ Honors Bentley 2026 lewat Inovasi Konstruksi Digital pada Proyek Kompleks Parlemen Nusantara

Wednesday, 4 November 2026 - 21:35 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung

Wednesday, 4 November 2026 - 21:32 WIB

Berdayakan Ekonomi Desa, Peternak Ayam Di Parigi Moutong, Sulteng, Dilatih Untuk Lebih Produktif

Berita Terbaru