DAELPOS.com – Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menjelaskan, Kemendagri mendorong pelaksanaan Pilkada untuk dikaji melalui riset. Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam Forum “PPP Merespon” Media Pendidikan Politik Partai Persatuan Pembangunan dengan tema ‘Kupas Tuntas UU Pilkada dalam Berbagai Perspektif” yang digelar di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
“Kami di Kemendagri terutama Pak Menteri betul-betul mengingat Pilkada ini dilakukan by riset, sejauh mana keefektifannya selama ini, tentu risetnya dilakukan dengan metodologi yang empiris dan melibatkan peneliti-peneliti yang berintegritas,” kata Bahtiar.
Ditambahkannya, Kemendagri tak dalam posisi untuk mendorong pelaksanaan Pilkada secara tak langsung seperti yang selama ini diberitakan.
“Kemendagri dalam hal ini Pak Menteri tak pernah meminta Pilkada dilakukan secara tidak langsung. Pak Menteri menyampaikan hanya perlu dievaluasi dan dikaji, dan ini dilakukan melalui riset oleh beberapa lembaga yg kredibel dan realible. Hasil penelitian yg obyektif tersebut dgn mengutamakan kepentingan negara, lalu jadi bahan rekomendasi apakah tetap mempertahankan pilkada langsung atau mengubah nenjadi pilkada tak langsung dengan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan. ” ujarnya.
Terkait posisi strategis pelaksanaan Pilkada, ia menyampaikan Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Pelaksanaan Pilkada merupakan wujud implementasi dari Pancasila dan UUD 1945, sekaligus sebagai konsekuensi dari negara demokrasi. Oleh karenanya, harus kita kawal dan kita sukseskan bersama,” pungkasnya.
Acara tersebut juga turut dihadiri Direktur Tata Negara Kemenkumham, Kartiko Nurintias, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, serta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arwani Thomafi.(RED)