Legislator Minta BKPM Cek Izin Megaproyek Meikarta

Tuesday, 7 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyoal izin proyek Meikarta buntut banyaknya permasalahan dengan konsumen dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Ia meminta pemerintah mengecek ulang izin dari proyek Meikarta yang dikelola oleh anak usaha Lippo Group.

“Kami ingin Pak Menteri sebagai menteri yang mengurus perizinan itu mengecek kembali soal izin – izin Meikarta,” ungkap Andre di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023). Ia mengatakan, beberapa waktu belakangan masyarakat yang menjadi konsumen dirugikan karena tak kunjung mendapat unit apartemen yang dijanjikan sejak 2019. 

Selain itu, serah terima apartemen tersebut kembali ditunda secara bertahap hingga tahun 2027. Pihak Meikarta pun mengajukan permohonan PKPU tanpa melibatkan konsumen dan dimenangkan hakim. Selanjutnya, para konsumen yang mempertanyakan haknya dalam aksi unjuk rasa di DPR malah dituntut Rp56 miliar oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai pengembang pembangunan apartemen Meikarta.

“Ini tentu merugikan konsumen. Bahkan, supaya pak Menteri Ketahui, konsumen yang melakukan demonstrasi terhadap Meikarta malah dilaporkan balik oleh Meikarta dan dituntut Rp56 miliar,” jelas Andre.

Karena itu, lanjut Andre, sebagai anggota DPR yang bermitra dengan Menteri Investasi, ia meminta Bahlil mengecek kembali izin dan legalitas megaproyek Meikarta. “Kami sebagai anggota DPR berkewajiban advokasi kepentingan masyarakat. Untuk itu, sebagai mitra kami ingin Bapak Menteri mengecek soal perizinan, apakah lengkap dan cukup secara legalitas. Karena dari 2017 saat mereka pertama kali mulai, mereka hadir dengan investasi China,” imbuhnya.

Beberapa waktu lalu, Komisi VI DPR RI pun telah memanggil manajemen Meikarta untuk membahas permasalahan konsumen Meikarta. Termasuk gugatan perdata terhadap konsumennya. Namun, pihak Meikarta tidak hadir dan memberikan keterangan.

See also  Rapat Terbatas Evaluasi Penanganan Covid-19, Kementerian PUPR Percepat Penyelesaian 3 RS Darurat di DKI Jakarta

Berita Terkait

Kementerian PU Fokus Buka Jalur Lintas Tengah Aceh, 13 Jembatan Putus Jadi Prioritas Pemulihan Konektivitas
Prabowo dan Menteri Dody Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Genjot Pemulihan Infrastruktur
Menteri Dody Terima Kunjungan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran
Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar
Tablig Akbar Jamaah Transmigran, Wamen Viva Yoga Doakan Masyarakat Dijauhkan Bencana dan Selalu Menjaga Persatuan
Bantuan Bencana Hidrometeorologi, Hutama Karya Perkuat Akses dan Hunian Sementara di Sumatra Utara – Aceh dan Sumatra Barat
Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025
Aksi Sukarelawan Karyawan Telkom Lestarikan Alam Lewat Penanaman Mangrove

Berita Terkait

Friday, 12 December 2025 - 18:34 WIB

Kementerian PU Fokus Buka Jalur Lintas Tengah Aceh, 13 Jembatan Putus Jadi Prioritas Pemulihan Konektivitas

Friday, 12 December 2025 - 18:32 WIB

Prabowo dan Menteri Dody Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Genjot Pemulihan Infrastruktur

Thursday, 11 December 2025 - 16:12 WIB

Menteri Dody Terima Kunjungan KGPAA Mangkunegara X Bahas Rencana Penataan Kawasan Mangkunegaran

Wednesday, 10 December 2025 - 22:34 WIB

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Wednesday, 10 December 2025 - 17:02 WIB

Tablig Akbar Jamaah Transmigran, Wamen Viva Yoga Doakan Masyarakat Dijauhkan Bencana dan Selalu Menjaga Persatuan

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Harap Pelantikan ABPEDNAS Tingkatkan SDM Warga Desa

Friday, 12 Dec 2025 - 14:59 WIB