Menkes: Satu Kasus Gagal Ginjal Terkonfirmasi, Satu Lainnya Negatif

Thursday, 9 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kasus suspek gagal ginjal akut pada seorang anak dinyatakan negatif. Artinya, hasil uji lab menyatakan bahwa anak tersebut tidak mengalami gagal ginjal akut. 

Menurut Menkes, hal itu dikarenakan tidak ditemukan kandungan etilen glikol atau dietilen glikol dalam darah anak berusia tujuh tahun tersebut. 

“Bulan ini ada dua anak yang dicurigai gagal ginjal akut. Satu sudah confirm tidak (gagal ginjal), yang satu confirm iya,” kata Menkes Budi di Gedung DPR/MPR/DPD Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2023). 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan melaporkan dua kasus baru gagal ginjal akut di Jakarta pada awal Februari 2023. Kasus tersebut kembali mencuat usai Kemenkes mencatatkan nol kasus pada akhir tahun lalu. 

Satu kasus merupakan balita berusia satu tahun dengan gejala tidak bisa buang air kecil. Pihak kedokteran RSCM Jakarta kemudian menguji kandungan dalam darah anak tersebut. 

“Hasilnya dalam darah anak ada EG/DEG (Etilen Glikol dan Dietilen Glikol), dan disampelnya (obat) juga ada (EG/DEG) dengan kadar melampaui batas,” kata Menkes menjelaskan. 

Sementara kasus suspek, anak berusia tujuh tahunyang dicurigai mengalami gagal ginjal akut dinyatakan negatif. Sebab tidak ada kandungan EG/DEG di dalam tubuh si anak.  

See also  Pastikan Kelancaran Libur Nataru, JMRB Maksimalkan Pelayanan di Rest Area

Berita Terkait

Dari Kelapa Lahir 4.000 Lapangan Kerja
Menteri PANRB Apresiasi Program ASN Berintegritas KPK untuk Perkuat Nilai Antikorupsi
Hutama Karya dan Unand Resmikan Pustroib, Perkuat Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia
Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terkait

Wednesday, 10 June 2026 - 14:30 WIB

Dari Kelapa Lahir 4.000 Lapangan Kerja

Tuesday, 9 June 2026 - 23:18 WIB

Menteri PANRB Apresiasi Program ASN Berintegritas KPK untuk Perkuat Nilai Antikorupsi

Tuesday, 9 June 2026 - 23:05 WIB

Hutama Karya dan Unand Resmikan Pustroib, Perkuat Infrastruktur Bawah Tanah Indonesia

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Berita Terbaru

Nasional

Dari Kelapa Lahir 4.000 Lapangan Kerja

Wednesday, 10 Jun 2026 - 14:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

Wamen Investasi Percepat Proyek Bioetanol di Lampung

Wednesday, 10 Jun 2026 - 14:25 WIB

foto ist

News

Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar, 600 Personel Dikerahkan

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:26 WIB

foto ist

News

Mulai 10 juni 2026, Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter

Wednesday, 10 Jun 2026 - 09:17 WIB

News

324 Hunian Warga Bantaran Rel Senen Rampung Dibangun

Tuesday, 9 Jun 2026 - 23:34 WIB