Mendagri Beberkan Pandangan Pemerintah terhadap Materi Muatan 8 RUU Provinsi

Tuesday, 14 February 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah terhadap materi muatan 8 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang provinsi. Provinsi itu yakni Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Tengah, dan Bali. Hal tersebut disampaikan Mendagri pada Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Menteri Keuangan RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan HAM RI, dan Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/2/2023).

Mendagri menambahkan, pada prinsipnya pemerintah menghargai inisiatif DPR RI dan setuju dilakukan pembahasan dengan catatan terbatas pada beberapa hal. Pertama, dasar hukum dari yang semula berdasar pada Undang-Undang Dasar (UUD) Sementara 1950. Kedua, terbatas pada pembahasan penataan wilayah, terutama akibat adanya pemekaran wilayah.

“Sehingga ada kabupaten/kota yang baru, yang di dalam UU sebelumnya belum dibahas atau belum disebutkan, maka perlu dilegalisasi dengan UU yang baru. Sehingga UU yang baru menjadi dasar cakupan wilayah akibat pemekaran-pemekaran tersebut,” terang Mendagri.

Ketiga, sambung Mendagri, terbatas pada pembahasan karakteristik daerah. Diketahui sejumlah wilayah di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga dinilai perlu untuk mengenali ciri kewilayahan berdasarkan aspek geografis, potensi sumber daya alam, suku bangsa, dan budaya.

Mendagri menambahkan, pemerintah pada prinsipnya meminta agar tidak memperluas bahasan terhadap 8 RUU tersebut di luar perubahan dasar hukum, penataan wilayah, dan karakteristik daerah. Hal ini terutama berkaitan dengan permasalahan yang mungkin berpotensi bertentangan dengan sejumlah aturan lain, seperti UU Cipta Kerja, UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

“Oleh karena itu, pada prinsipnya sekali lagi pemerintah setuju melanjutkan pembahasan 8 RUU Provinsi usul DPR RI sebatas substansinya dalam koridor 3 hal telah kami sampaikan sebelumnya,” tambah Mendagri.

See also  Pertamina Dukung Program Konversi BBM ke BBG Untuk Nelayan Sasaran di Pelalawan

Dirinya menambahkan, terkhusus untuk Provinsi Bali yang telah dikenal sebagai destinasi utama wisata internasional, utamanya karena kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal (local wisdom), maka perlu didukung dengan payung hukum. Upaya ini untuk menjaga kekayaan budaya, adat, dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas Bali. Namun hal itu tetap dalam koridor konstitusi, serta koridor sistem berbangsa, bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila yang plural.

“Selanjutnya, terdapat penyesuaian atas DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) RUU yang telah juga kami siapkan terdahulu (sehingga DIM yang akan digunakan dalam pembahasan adalah DIM) yang kami sampaikan dalam rapat kerja ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Tuesday, 11 August 2026 - 16:55 WIB

Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas

Monday, 3 August 2026 - 16:20 WIB

Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Saturday, 22 Aug 2026 - 22:52 WIB