Fahri Hamzah: Pilkada Langsung Cukup di Tingkat II

Wednesday, 20 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Fahri Hamzah. / Foto Istimewa

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Fahri Hamzah. / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Diskursus Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung di tingkat II (kabupaten/kota) mengemuka kembali. Sebaliknya, pemilihan gubernur (tingkat I) dikembalikan saja ke DPRD provinsi. Usulan ini selain untuk menegaskan sistem presidensial, juga memberi hak otonom bagi para bupati dan wali kota.

Mantan Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 Fahri Hamzah ini menyampaikan pandangannya saat menjadi pembicara di Forum Legislasi, Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Dalam perdebatan Pilkada langsung ini, Fahri mengusulkan agar hanya bupati dan wali kota yang dipilih langsung. Ia menyerukan agar semua pihak memahami desain besar masalah dan penataan bernegara.

“Perubahan cara memilih kepala daerah tergantung desainnya. Misalnya, saya cenderung otonomi itu di tingkat II saja. Sekarang sudah ada otonomi tingkat III, yaitu desa dengan telah disahkannya UU Desa. Desa sekarang bisa mengelola uang sendiri. Kalau otonominya ditaruh di tingkat II, maka otonomi di tingkat I ditiadakan saja. Gubernur tidak perlu dipilih secara langsung. Jadi pemilihan langsung itu turun ke tingkat II. Dengan begitu para bupati akan bisa lebih otonom,” papar Fahri.

Menurut Fahri, negara selama ini tak terlibat dalam membiayai kampenye politik para kepala daerah maupun caleg. Semua orang sibuk memikirkan korupsi politik, tapi tidak memikirkan akarnya, yaitu pembiyaan politik oleh negara. mestinya, para caleg dan kepala daerah itu mendapat akses pembiayaan dari negara.

“Para caleg berkelahi individu tidak ditolong oleh negara. Perjuangan mereka adalah perjuangan pribadi. Maka tercampurlah kepentingan pribadi dan negara. Mestinya negara mengatur secara ketat, pembiayaannya,” tandas Fahri lebih lanjut. Pembiayaan itu bisa menggunakan uang swasta maupun negara. di sini BPK berperan aktif mengaudit semua anggaran kampanyenya. (dpr.go.id)

See also  Menunggu Pidato Anies Baswedan

Berita Terkait

Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Aceh, 13 Ruas Jalan Nasional dan 14 Jembatan Kini Fungsional
Kadin: Ekonomi Digital Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Baru
Kemenag Siapkan Dewan Pengawas Baznas, Cegah Monopoli Peran
Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026
HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8
AUM BNI Private Tumbuh 21%, Wealth Management Makin Solid
Sambut 74 Peserta Magang Nasional, Menteri Rini: Belajarlah Bagaimana Negara Bekerja untuk Masyarakat
Dukung DOB Papua Tengah, Kementerian PU Pacu Pembangunan Kantor Gubernur, DPRD, dan MRP

Berita Terkait

Thursday, 13 August 2026 - 18:02 WIB

Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Aceh, 13 Ruas Jalan Nasional dan 14 Jembatan Kini Fungsional

Wednesday, 12 August 2026 - 15:31 WIB

Kadin: Ekonomi Digital Harus Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Wednesday, 12 August 2026 - 15:21 WIB

Kemenag Siapkan Dewan Pengawas Baznas, Cegah Monopoli Peran

Wednesday, 12 August 2026 - 13:23 WIB

Telkom Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026

Tuesday, 11 August 2026 - 17:42 WIB

HUT RI ke-81, KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen dan Tarif Rp8

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

wondr by BNI Bantu Nasabah Kelola Keuangan Keluarga

Thursday, 13 Aug 2026 - 17:59 WIB