Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan 200 Unit Hunian Tetap Bagi Masyarakat Terdampak Gempa Cianjur

Thursday, 9 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah menyelesaikan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Tahap I Penanganan Pasca Bencana Gempa Bumi di Cianjur, Jawa Barat yang terjadi pada akhir 2022 lalu. Masyarakat terdampak akan segera menempati 200 unit Huntap Tahap I yang dibangun di atas lahan seluas 2,4 hektar di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) tersebut.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Kementerian PUPR melaksanakan pembangunan Huntap Relokasi Tahap I sesuai dengan lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk merelokasi masyarakat terdampak yang tinggal di kawasan zona merah sesar Cugenang.

“Sesuai dengan lahan yang disediakan Pemerintah Kabupaten Cianjur, lokasinya di Cilaku sekitar 2,5 Ha dan Mande sekitar 30 Ha. Warga ini semula tinggal di zona sabuk merah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap gempa dan gerakan tanah/ longsor. Sangat berbahaya jika tetap tinggal di zona merah,” ujar Menteri Basuki.

Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II berusaha secepat mungkin melaksanakan penanganan pasca bencana melalui pembangunan Huntap. Sebab, masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Cianjur segera membutuhkan tempat tinggal yang layak. Terlebih, banyak rumah yang mengalami kerusakan dengan kategori rusak berat, terutama yang berada di zona merah sesar Cugenang.

“Kementerian PUPR langsung bergerak di lapangan dan berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Cianjur untuk mendata sejumlah infrastruktur dan perumahan masyarakat yang mengalami kerusakan dan perlu penanganan. Setelah dilaksanakan pendataan, khususnya rumah masyarakat yang rusak dan berada di jalur sesar Cugenang, akan menjadi zona merah dan tidak boleh dibangun hunian kembali,” kata Iwan.

See also  Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar

Kawasan Relokasi Huntap Tahap I yang diberi nama Bumi Sirnagalih Damai tersebut spesifikasi bangunannya menggunakan struktur rumah tahan gempa RISHA, dinding bata ringan dan plester aci. Rangka atap bangunan menggunakan baja ringan dan penutup atap galvalum. Sedangkan lantainya menggunakan keramik ukuran 60×60 dengan pintu dan jendela berbahan UPVC, serta plafon gypsum. Bangunan tersebut dilengkapi pula dengan jaringan listrik 900 watt dan jaringan air PDAM. Jalan lingkungan juga tersedia dan dicor beton serta dilengkapi fasilitas balai warga, taman bermain dan penghijauan serta masjid.

“Pembangunan Huntap Tahap I ini kami lakukan secepat mungkin dan menjadi bagian dari operasi kemanusiaan Kementerian PUPR untuk membantu masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Cianjur sehingga tidak perlu terlalu lama tinggal di tenda pengungsian. Pembangunan Huntap ini dibangun dengan RISHA selama tiga bulan mulai awal Desember 2022 dan dapat segera dihuni oleh masyarakat pada awal Maret 2023. Kami juga ingin masyarakat segera memanfaatkan bangunan ini bersama keluarganya dan memiliki semangat hidup baru,” harap Iwan.

Salah seorang penerima bantuan, Imaria (57 tahun) yang dulu tinggal di di Kampung Cisarua RT 1 /RW 4, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, mengaku sangat senang karena mendapatkan bantuan Huntap dari pemerintah. Terlebih, lokasinya sangat strategis dan tidak jauh dari jalan raya serta sarana transportasi yang mudah.

“Rumah saya dan tetangga juga rusak dan tanahnya banyak yang amblas. Dari BMKG juga mengatakan kalau lokasi tersebut menjadi zona merah dan tidak boleh dibangun hunian kembali. Jadi saya cuma bisa mengucapkan Alhamdulillah dan sangat senang karena mendapatkan rumah baru dan direlokasi ke Huntap ini,” jelas Imaria saat ditemui di kawasan relokasi Huntap Tahap I, Kamis (2/3/2023).

See also  Inflasi Februari 2024 Terkendali

Hal senada diungkapkan oleh Ganjar (39 tahun) yang sebelumnya tinggal di Kampung Rawacina, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur. Ganjar datang ke kawasan relokasi Huntap Tahap I bersama anaknya untuk melihat langsung kondisi bangunan yang akan ditempatinya. Ganjar bersyukur karena setelah tiga bulan tinggal di tenda pengungsian, ia dapat melihat langsung rumah yang dibangun dengan teknologi rumah tahan gempa RISHA.

“Saya ingin segera pindah dari tenda pengungsian ke rumah RISHA ini. Bangunannya bagus, rapi dan kokoh. Warnanya juga cerah serta lingkungannya juga baik, jalannya di cor dan ada balai warga dan taman untuk anak-anak bermain,” ungkap Ganjar. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP
Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi
Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha, Mendes Yandri Siapkan 49 Negara Tujuan Desa Ekspor
Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman
Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu
Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas
BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 22:20 WIB

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP

Tuesday, 22 September 2026 - 22:17 WIB

Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi

Monday, 21 September 2026 - 14:35 WIB

Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Monday, 21 September 2026 - 14:05 WIB

Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha, Mendes Yandri Siapkan 49 Negara Tujuan Desa Ekspor

Sunday, 20 September 2026 - 17:26 WIB

Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putra Bidik Perunggu Asian Games 2026

Thursday, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim  / foto ist

Hukum

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Thursday, 24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Berita Terbaru

Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Thursday, 24 Sep 2026 - 16:36 WIB