Targetkan WTP, Pemprov DKI Jakarta Serahkan LKPD 2022 ke BPK

Monday, 20 March 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setelah lima kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemprov DKI Jakarta menargetkan kembali mendapatkan penghargaan tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tersebut untuk keenam kalinya. Dalam prosesnya, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada BPK Perwakilan DKI Jakarta, di Gedung BPK DKI Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Senin (20/3).

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Heru bersama Kepala BPK RI Perwakilan DKI Jakarta Ayub Amali menandatangani nota kesepakatan sebagai simbol atas Penyerahan LKPD tersebut. Penandatangan tersebut juga disaksikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI Akhsanul Khaq dan Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono.

“Saya bersyukur LKPD ini dapat diselesaikan tepat waktu. Ini adalah bukti komitmen kami untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan barang. Sesuai amanat Permendagri Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, bahwa LKPD Tahun 2022 telah direviu oleh Inspektorat Provinsi DKI Jakarta,” ujar Pj Gubernur Heru.

Penyerahan laporan keuangan tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Pasal 56 Ayat (3), yang menyebutkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah disampaikan kepada BPK paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selain itu, Pj. Gubernur Heru juga menjelaskan bahwa reviu tersebut meliputi penilaian terbatas terhadap keandalan Sistem Pengendalian Internal dan Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, LKPD DKI Jakarta Tahun 2022 ini terdiri dari 7 (tujuh) Laporan yaitu: Laporan Realisasi Anggaran; Laporan Saldo Anggaran Lebih; Laporan Operasional; Laporan Perubahan Ekuitas; Neraca; Laporan Arus Kas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

See also  Indonesia dan Malaysia Terus Upayakan Penyelesaian Berbagai Permasalahan PMI di Malaysia

“Total APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar 82,81 triliun, naik 2,92 triliun atau 3,66% persen dibandingkan total APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar 79,89 triliun. Dari APBD tersebut, realisasi penerimaan sebesar 77,99 triliun atau 94,18% dan realisasi pengeluaran sebesar 69,37  triliun atau 83,76%,” jelas Pj Gubernur Heru.

Di samping itu, total aset Pemprov DKI Jakarta per 31 Desember 2022 adalah sebesar 652,86 triliun, naik sebesar 108,36 triliun atau 19,90% dibandingkan dengan posisi per 31 Desember 2021 sebesar 544,50 triliun.

“Kami berharap, BPK RI Perwakilan DKI Jakarta dapat memberikan bimbingan, saran, dan masukan serta koreksi, sehingga pengelolaan keuangan dan barang Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi lebih baik, akuntabel, dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun 2022, sebagai opini yang ke-6 (enam) berturut-turut atas LKPD kali ini,” pungkas Pj. Gubernur Heru.

Adapun upaya yang telah dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta dalam mempersiapkan LKPD Tahun 2022 antara lain:
– Pertama, melakukan upaya rekonsiliasi secara periodik, baik rekonsiliasi pendapatan, belanja, dan aset secara berjenjang mulai tingkat wilayah di kota/kabupaten administrasi sampai dengan tingkat provinsi;
– Kedua, implementasi sistem informasi persediaan secara elektronik;
– Ketiga, penguatan Sistem Pengendalian Internal melalui pengawasan melekat Kepala Perangkat Daerah dan pendampingan oleh Inspektorat;
– Keempat, melakukan reviu Laporan Keuangan dengan pendekatan berbasis resiko (risk based review) oleh Inspektorat;
– Kelima, percepatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI;
– Keenam, melakukan upaya pensertifikatan tanah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN);
– Ketujuh, melakukan upaya percepatan penagihan dan pengamanan aset fasos fasum yang bekerjasama dengan BPN, Kejaksaan, dan KPK RI;
– Kedelapan, pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah.

See also  Kolaborasi Kemenparekraf-Kemenkop UKM Pacu UMKM Pariwisata

Berita Terkait

Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera
Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur
Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Kementerian Transmigrasi Salurkan Bantuan bagi Warga Kawasan Transmigrasi Terdampak Bencana di Aceh
Mendes Yandri Bangkitkan Peternak di Tingkat Desa, Kolaborasi dengan Kurma Adzwa Farm
UMKM Transmigrasi Naik Kelas, Wamen Viva Yoga Gandeng Ajik Krisna Bali

Berita Terkait

Wednesday, 28 January 2026 - 12:42 WIB

Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal

Wednesday, 28 January 2026 - 12:00 WIB

HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan

Wednesday, 28 January 2026 - 11:31 WIB

Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera

Tuesday, 27 January 2026 - 17:19 WIB

Hutama Karya Rampungkan Huntara Tahap 2, Perkuat Upaya Pemulihan Pascabencana di Aceh Timur

Tuesday, 27 January 2026 - 12:08 WIB

Program Seragam Sekolah untuk Anak Penyintas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Sambangi Peternakan Telur Omega di Serang

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:02 WIB

Olahraga

Proliga 2026 Phonska Plus Janjikan Sapu Bersih Laga di Kandang

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:00 WIB

Nasional

Kemenag Ajukan ABT Rp5,87 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

Wednesday, 28 Jan 2026 - 18:58 WIB