KPK Ingatkan Ongkos Politik yang Mahal Jangan Jadi Pemicu Korupsi

Sunday, 9 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mengantisipasi tahun politik 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Penyelenggara Negara (PN) untuk tidak tergiur melakukan praktik tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua, dalam Rapat Koordinasi bertajuk Pemantauan Monitoring Center for Prevention (MCP) 2023, serta Rapat Tematik Aset dan Pendapatan Daerah, di Kantor Bupati Kabupaten Muara Bungo, Jambi, Selasa (4/4).

“Ongkos politik/demokrasi kita ketahui sangat mahal tapi kami meminta agar mahalnya biaya politik/demokrasi ini tidak membuat korupsi kian marak. Untuk itu, KPK meminta komitmen dari Kepala Daerah beserta jajaran dan pimpinan DPRD untuk menjauhi tindak pidana korupsi,” keta Maruli.

Sebagai contoh, dihimpun dari data KPK, biaya politik calon bupati/wali kota rata-rata Rp30 miliar, sementara gaji bupati/wali kota terpilih selama 5 tahun di bawah biaya politik. Begitu juga biaya politik menjadi gubernur bisa mencapai Rp100 miliar, sedangkan untuk pemilihan presiden, biayanya tidak terhingga atau unlimited.

Hal inilah yang akhirnya menjadikan korupsi sebagai jalan pintas untuk pejabat publik mencari ongkos tambahan. Misalnya di Area Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang rawan terjadinya penggelapan aset akibat pengamanan yang lemah. Atau pada Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) yang rawan suap/gratifikasi proyek.

Lalu dalam pengelolaan keuangan desa, Maruli Tua mengingatkan untuk kehatian-hatian dalam tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DMPD) serta Perangkat Desa, terutama mencegah proses mengarahkan anggaran desa untuk proyek dan kerja sama dengan mitra-mitra tertentu dengan menyalahgunakan kewenangan.

“Area manajemen ASN sangat rentan terjadinya jual beli jabatan dan terjadinya suap/gratifikasi sehingga kami meminta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menjadi palang pintu agar tidak terjadinya jual beli jabatan ini dengan pelaksanaan sistem merit. Sebab Area Optimalisasi Pajak Daerah rentan terjadinya penggelapan penerimaan pajak dan suap/gratifikasi,“ tambah Maruli.

See also  Polisi Tangkap 48 WNA Pelaku Modus Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Sehingga KPK meminta perangkat daerah bertanggung jawab pada penyelesaian Monitoring Center for Prevention (MCP) untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi. Dalam rapat koordinasi tersebut, Maruli mengimbau Kepada Ketua DPRD dan Anggota Dewan lainnya untuk dapat memantau MCP, salah satunya milik Kabupaten Muara Bungo sebagai bentuk pengawasan dalam tata kelola pemerintahan daerah.

Di sisi lain, KPK juga mengharapkan Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terutama sisi anggaran dan Sumber Daya Masyarakat (SDM), “Anggaran APIP ditambah boleh, dikurang jangan. APIP harus Independen, Bapak Bupati dan Wakil Bupati mohon untuk memperkuat APIP,” jelas Maruli.

Pada area pengawasan APIP jika memang ada indikasi terjadinya penyalahgunaan kewenangan ataupun kerugian keuangan negara, APIP dapat berinisiatif untuk melakukan pemeriksaan tanpa menunggu arahan kepala daerah.

“Kasus korupsi yang menjerat Gubernur dan sejumlah anggota DPRD di Provinsi Jambi terkait dengan penyusunan dan pengesahan APBD pernah terjadi dan harus menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Apalagi masyarakat juga semakin kritis terhadap pejabat-pejabat yang pamer harta hingga ramai dibicarakan di media sosial,” ujar Maruli.

Berita Terkait

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Wednesday, 3 September 2025 - 18:24 WIB

BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru

Berita Terbaru

Simbolis penyalaan listrik program “Berbagi Cahaya, Menumbuhkan Harapan”di rumah salah satu penerima manfaat di Kabupaten Bantul, DIY, Partinah (kanan) oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih (kedua dari kanan) didampingi Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo (ketiga dari kanan), Lurah Wonokromo, Machrus Hanafi (kedua dari kiri), dan ⁠Tokoh masyarakat Wonokromo, Maryadi (kiri).

Ekonomi - Bisnis

Sambut HLN Ke-80, PLN Berbagi Terang Untuk Masyarakat di Berbagai Daerah

Sunday, 19 Oct 2025 - 19:10 WIB