Penguatan Tata Kelola Lingkungan di Daerah Dalam Implementasi Nilai Ekonomi Karbon

Wednesday, 28 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri LHK, Siti Nurbaya meminta birokrasi pemerintah daerah untuk mengawal Environmental Governance/Tata Kelola Lingkungan dalam rangka pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia. Hal ini disampaikan pada Sosialisasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK) di Sektor Kehutanan yang dihadiri oleh para Sekretaris Daerah se-Indonesia, di Jakarta, (27/06/2023).

Sosialisasi NEK ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Nilai Ekonomi Karbon yang telah diatur berdasarkan Perpres 98 Tahun 2021 dengan aturan pelaksanaan berupa Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Nomor 7 Tahun 2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan.

“Saya titip di birokrasi Pemerintah Daerah untuk mengawal Environmental Governance ini,” ujar Menteri Siti

Environmental Governance atau tata kelola lingkungan merupakan tata nilai yang terdiri dari aturan, praktek-praktek, kebijakan, kelembagaan dan lain-lain yang membentuk interaksi manusia dengan lingkungannya. Tata kelola lingkungan yang baik mempertimbangkan peran aktor-aktor yang memberikan dampak terhadap lingkungan.

“Kerjasama antara pemerintah, pemerintah daerah, private sector dan civil society diperlukan dalam melakukan tata kelola lingkungan yang baik untuk efektivitas pemerintahan dan bergerak menuju masa depan yang sustainable,” tutur Menteri Siti.

Beberapa elemen kunci dalam Environmental Governance mencakup: (1) Melekatkan aspek lingkungan dalam pengambilan keputusan di berbagai tingkatan dan dalam aksi nyata lapangan; (2) Konseptualisasi tentang wilayah dan masyarakat secara ekonomi dan politik sebagai bagian dari lingkungan; (3) Menekankan hubungan antara masyarakat dan ekosistem tempat hidupnya dan mendorong langkah-langkah menuju sistem sirkular atau daur ulang (bukan yang langsung terbuang).

Selanjutnya dalam menjaga lingkungan dan mengendalikannya dari daya rusak termasuk dampak perubahan iklim, Menteri Siti mengungkapkan beberapa prinsip yang dipakai dalam bekerja, yaitu: Prinsip Environmental Governance, Prinsip Sustainable Forest Management dan Prinsip Carbon Governance.

See also  Kementerian PUPR Mulai Program Padat Karya 2020 di 34 Provinsi Sebesar Rp 10 Triliun Untuk Dorong Daya Beli Masyarakat Saat Wabah COVID-19

Menteri Siti pun menuturkan jika Pemerintah Indonesia berpegang pada UUD 1945 menyangkut pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Komitmen kepada internasional juga dijalankan sebagaimana semangat dalam pembukaan UUD bahwa Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia, selain kita juga menimba manfaat dari kerjasama teknis luar negeri, pengetahuan, teknologi dan pendanaannya.

Pada Sosialisasi ini Para Sekretaris Daerah mendengar tujuh paparan yaitu: (1) Kebijakan Perpres 98 Tahun 2021, Nilai Ekonomi Karbon dan Permen LHK P.21/2022, (2) Agenda FOLU Net Sink 2030, (3) Rencana Perdagangan Karbon Dalam dan Luar Negeri, (4) Kebijakan Perdagangan Karbon Hutan (Permen P.7/2023), (5) Koneksitas Program Sektor Energi, Dekarbonisasi, (6) Sistem Registri Nasional (SRN), validasi, dan verifikasi, serta sertifikasi karbon, (7) Sistem dan dukungan pendanaan lingkungan dan iklim.

Turut hadir bersama Menteri LHK pada Sosialisasi ini, Kepala BRGM, Dirjen PPI, Dirjen PHL, Dirjen PSLB3, Plt. Dirjen PKTL, Direktur Utama BPDLH, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama KLHK, dan Kepala UPT Lingkup KLHK.(*)

Berita Terkait

HUT Ke-48, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Percepat Transformasi Menuju Infra as Culture
Mudik Aman, Kementerian PU Benahi Jalan Nasional dan Atasi Banjir di Jateng
Pekerjaan Preservasi Dipercepat, Ruas Pemalang–Pekalongan Ditargetkan Mantap Sebelum Lebaran
Kementerian PU Dukung Percepatan Penyediaan Hunian Sementara bagi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Tegal
Menteri Dody Pastikan Jalan Nasional Pantura Wilayah Barat Bebas Lubang Sebelum Mudik Lebaran 2026
Hutama Karya–Asosiasi Tol Tinjau Tol Fungsional Palembang–Betung
Inisiatif CSR PIEP Raih Pengakuan Global melalui Golden Peacock Global CSR Award 2025
Silaturahmi dan Sahur Bersama Masyarakat Tamiang, Menteri Dody Pastikan Percepatan Hunian dan Layanan Dasar

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 20:05 WIB

HUT Ke-48, PT Jasa Marga (Persero) Tbk Percepat Transformasi Menuju Infra as Culture

Sunday, 1 March 2026 - 20:00 WIB

Mudik Aman, Kementerian PU Benahi Jalan Nasional dan Atasi Banjir di Jateng

Sunday, 1 March 2026 - 19:56 WIB

Pekerjaan Preservasi Dipercepat, Ruas Pemalang–Pekalongan Ditargetkan Mantap Sebelum Lebaran

Sunday, 1 March 2026 - 19:54 WIB

Kementerian PU Dukung Percepatan Penyediaan Hunian Sementara bagi Warga Terdampak Tanah Bergerak di Tegal

Saturday, 28 February 2026 - 18:01 WIB

Menteri Dody Pastikan Jalan Nasional Pantura Wilayah Barat Bebas Lubang Sebelum Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru