Presiden PKS: APBN Permanen Maka Lembaga Pemberantasan Korupsi Harus Permanen

Wednesday, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Silaturahim Kebangsaan di kantor DPP PKS, Selasa (26/11) (PKSFoto)

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Silaturahim Kebangsaan di kantor DPP PKS, Selasa (26/11) (PKSFoto)

DAELPOS.com – Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan jika ada kehendak rakyat untuk amandemen UUD 1945 Negara Republik Indonesia, perlu dikuatkan bentuk lembaga pencegahan dan penindakan korupsi yang bersifat permanen.

Saat ini di konstitusi negara, lembaga antirasuah masih bersifat ad hoc. Sementara berjalannya APBN dan APBD terus berjalan setiap tahun. Efektifitas penggunaan APBN dan APBD harus diawasi dengan hadirnya lembaga pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Kami tidak berbicara nama lembaga. Intinya adalah fungsi pencegahan atau pemberantasan itu ada karena APBN ada tiap tahun. Kami ingin itu efektif,” kata Sohibul usai dikunjungi Pimpinan MPR di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019).

Masalah pemberantasan korupsi akan efektif, kata dia, jika dilakukan oleh lembaga yang khusus. “Kepolisian dan Kejaksaan itu susah karena mereka itu pidana umum. Kita membutuhkan adanya lembaga yang bisa melakukan pencegahan tindak pidana khusus korupsi,” kata dia.

Saat ditanya apakah ini artinya ada lembaga baru selain yang ada saat ini, Sohibul mengatakan soal nama adalah soal teknis. Yang pasti fungsinya lebih diperkuat lagi.

“Itu terserah proses politiknya, namanya mau apa. Tapi kita ingin lembaga seperti itu fungsinya. Mungkin nanti badan pencegahan dan penindakan korupsi, itu teknis sekali. Tidak boleh disebut namanya di konstitusi, nanti di undang-undang sendiri. Fungsi pencegahan dan pemberantasan korupsi harus ditulis dalam konstitusi tadi. Karena tadi, fungsi APBN berjalan permanen dan APBN permanen, lalu kenapa pemberantasan korupsinya tidak permanen?!” kata dia mempertanyakan.

See also  Menteri LHK: Presiden World Bank Kagumi Rehabilitasi Mangrove Indonesia

Berita Terkait

Dorong Akses Dasar, Bupati Takalar Suarakan Kondisi Kepulauan Tanakeke
Di KTT ke-47 ASEAN, Presiden Prabowo Tekankan Persatuan Kunci Hadapi Gejolak Global
Demi Perdamaian Global, Menag Bertolak ke Vatikan
Perkuat Kampus Aman, Menteri PPPA Dorong Peran Krusial Satgas PPK
PLN Icon Plus Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Program Sapu Jagad.
Temui Jaksa Agung, Mendes Yandri Bahas Desa yang Dilelang dan Mengundang Untuk Hadir di Hari Desa
Hutama Karya Catat Pencapaian Signifikan Proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, Jembatan Tol Pekanbaru (Jembatan Siak VI) Tersambung
IATPI Dukung Penguatan Tata Kelola Lingkungan Perkotaan Lewat Benyamin S Award 2025

Berita Terkait

Sunday, 26 October 2025 - 20:17 WIB

Dorong Akses Dasar, Bupati Takalar Suarakan Kondisi Kepulauan Tanakeke

Sunday, 26 October 2025 - 18:41 WIB

Di KTT ke-47 ASEAN, Presiden Prabowo Tekankan Persatuan Kunci Hadapi Gejolak Global

Sunday, 26 October 2025 - 16:36 WIB

Demi Perdamaian Global, Menag Bertolak ke Vatikan

Sunday, 26 October 2025 - 16:33 WIB

Perkuat Kampus Aman, Menteri PPPA Dorong Peran Krusial Satgas PPK

Friday, 24 October 2025 - 20:25 WIB

PLN Icon Plus Wujudkan Kepedulian Lingkungan Lewat Program Sapu Jagad.

Berita Terbaru