Gakkum KLHK Ringkus Pemilik Kayu Ilegal Kasus Pembalakan Liar di Solok Selatan

Friday, 4 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera kembali mengamankan dan menetapkan satu tersangka kasus pembalakan liar pada tanggal 28 Juli 2023 di Solok Selatan, Sumatera Barat. Tersangka J (49), merupakan pemilik kayu, truk pengangkut, dan orang yang memerintahkan pengangkutan kayu tanpa dokumen kepada R () yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. 

“Saat ini, tersangka J (49) ditahan di rumah tahanan Polda Sumatera Barat,” ungkap Subhan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

J (49), warga Desa Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus R (26) yang tertangkap tangan melakukan pengangkutan kayu tanpa dokumen pada tanggal 12 Juli 2023 di Jalan Lintas Padang Aro – Sungai Penuh, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Saat penangkapan R (26), tim mengamankan barang bukti yakni ±8 m3 kayu ilegal dan satu dump truck yang saat ini diamankan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.

Atas perbuatannya, tersangka J (49) akan dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a jo. Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak 2,5 miliar rupiah.

“Penetapan tersangka baru dalam kasus ini merupakan keseriusan kami dalam upaya mencegah dan memberantas perusakan hutan. Selain kasus ini, kami telah mengungkap beberapa kasus ilegal logging pada tahun 2023, seperti di Suaka Margasatwa Kerumutan dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh,” tambah Subhan.

See also  PAN Desak Pemerintah Tindak Tegas Judi Online Berkedok Trading

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB