Gakkum KLHK Ringkus Pemilik Kayu Ilegal Kasus Pembalakan Liar di Solok Selatan

Friday, 4 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera kembali mengamankan dan menetapkan satu tersangka kasus pembalakan liar pada tanggal 28 Juli 2023 di Solok Selatan, Sumatera Barat. Tersangka J (49), merupakan pemilik kayu, truk pengangkut, dan orang yang memerintahkan pengangkutan kayu tanpa dokumen kepada R () yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya. 

“Saat ini, tersangka J (49) ditahan di rumah tahanan Polda Sumatera Barat,” ungkap Subhan, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

J (49), warga Desa Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus R (26) yang tertangkap tangan melakukan pengangkutan kayu tanpa dokumen pada tanggal 12 Juli 2023 di Jalan Lintas Padang Aro – Sungai Penuh, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Saat penangkapan R (26), tim mengamankan barang bukti yakni ±8 m3 kayu ilegal dan satu dump truck yang saat ini diamankan di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat.

Atas perbuatannya, tersangka J (49) akan dijerat dengan Pasal 88 ayat (1) huruf a jo. Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak 2,5 miliar rupiah.

“Penetapan tersangka baru dalam kasus ini merupakan keseriusan kami dalam upaya mencegah dan memberantas perusakan hutan. Selain kasus ini, kami telah mengungkap beberapa kasus ilegal logging pada tahun 2023, seperti di Suaka Margasatwa Kerumutan dan Taman Nasional Bukit Tigapuluh,” tambah Subhan.

See also  Ujian Praktek Sim C, Korlantas Polri Tegaskan Sudah Sesuai Standar

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru