Pemprov DKI Jakarta Segel Cerobong Pabrik Baja

Wednesday, 13 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Selama dua pekan terakhir, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta telah menindak empat industri yang lalai dalam pengelolaan lingkungan. Terbaru, Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) serta Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Provinsi DKI Jakarta menyegel cerobong perusahaan peleburan baja PT Jakarta Central Asia Steel.

Penyegelan itu dilakukan pada Rabu (13/9), dengan dasar Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0154/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT Jakarta Central Asia Steel, tertanggal Jumat, 8 September 2023.

Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan, sebelumnya pihaknya telah memberikan sanksi administratif. Sanksi tersebut lantas ditingkatkan menjadi penyegelan dan penghentian operasional cerobong reheating dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Jika tidak dilakukan, maka Pemprov DKI Jakarta tak segan-segan untuk membekukan sampai mencabut izin lingkungan perusahaan tersebut.

“Kami lakukan penyegelan cerobongnya untuk memperbaiki hingga sesuai standar. Kami akan izinkan kembali operasional apabila mereka bisa menunjukkan kembali Sertifikat Layak Operasi (SLO),” ungkapnya. 

Sebelumnya, diketahui, terdapat temuan pelanggaran dalam penggunaan cerobong di perusahaan tersebut yang belum sesuai standar. Berdasarkan aturan, penggunaan cerobong reheating harus mendapatkan Sertifikat Layak Operasi (SLO).

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta akan terus menyisir industri-industri yang berpotensi mencemari lingkungan, terutama pencemaran udara. Ditargetkan, pada 2030, semua industri di Jakarta harus benar-benar memiliki standar yang ramah lingkungan.

“Semuanya sudah diatur dalam Keputusan Gubernur No. 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara. Semua industri di Jakarta harus rendah emisi,” tutup Asep.

See also  PT Transjakarta Rutin Lakukan Pengawasan Depo

Berita Terkait

Implementasi PU608, Menteri PU: Jembatan Buton-Muna Segera Dibangun
Indonesia-AS Sepakati Langkah Lanjutan Negosiasi Tarif Resiprokal
Kursus Singkat di London, Pertamina Wujudkan Mimpi Pemenang Best of The Best AJP 2024
“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi
Pagu Indikatif Ditetapkan, Wamen Viva Yoga: Kita Maksimalkan Sesuai Target dan Sasaran Program Kementrans
BKSAP Dorong Solidaritas Nyata melalui Indonesia-Palestine Friendship Society
Jasa Marga Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL di Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci

Berita Terkait

Saturday, 12 July 2025 - 17:45 WIB

Indonesia-AS Sepakati Langkah Lanjutan Negosiasi Tarif Resiprokal

Saturday, 12 July 2025 - 17:25 WIB

Kursus Singkat di London, Pertamina Wujudkan Mimpi Pemenang Best of The Best AJP 2024

Friday, 11 July 2025 - 13:10 WIB

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”

Friday, 11 July 2025 - 06:59 WIB

Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi

Friday, 11 July 2025 - 06:53 WIB

Pagu Indikatif Ditetapkan, Wamen Viva Yoga: Kita Maksimalkan Sesuai Target dan Sasaran Program Kementrans

Berita Terbaru