Pemerintah Lakukan Pengetatan Impor Sejumlah Barang

Friday, 6 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk melakukan pengetatan terhadap sejumlah barang impor yang mengganggu pangsa pasar produk dalam negeri. Pengetatan tersebut dilatarbelakangi adanya keluhan dari asosiasi dan masyarakat terkait membanjirnya barang impor di pasar tradisional dan e-commerce.

Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, di Istana Merdeka, Jumat (06/10/2023).

“Pemerintah, tadi arahan Bapak Presiden, untuk fokus pada pengetatan impor komoditas tertentu. Komoditas yang dipilih adalah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional, dan suplemen kesehatan, pakaian jadi, dan aksesoris pakaian jadi, dan juga produksi tas,” ujar Menko Perekonomian.

Airlangga menambahkan, banjirnya barang impor juga dapat berdampak kepada tenaga kerja, seperti tenaga kerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

“Yang eks impor ini tentunya akan mengganggu terhadap pangsa pasar produksi dalam negeri, kemudian juga maraknya impor ilegal pakaian bekas, dan juga di sektor industri tekstil terjadi PHK,” ujarnya.

Menko Perekonomian mengatakan, kebijakan pengetatan arus masuk barang impor akan difokuskan kepada komoditas barang konsumsi, yaitu produk tertentu, di antaranya mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat tradisional, suplemen kesehatan pakaian jadi, aksesoris pakaian jadi, dan  tas.

Airlangga menyebut bahwa jumlah Harmonized System Code (HS Code) yang diubah sebanyak 327 kode pos untuk produk tertentu, pakaian jadi 328 kode pos, dan tas 23 kode pos. Selain itu, terdapat perubahan aturan pengawasan barang-barang yang dilarang atau dibatasi (lartas) menjadi border atau diawasi dalam kawasan pabean.

“Saat sekarang yang sifatnya post-border diubah menjadi border. Dengan persetujuan impor dan juga laporan surveyor. Indonesia sendiri sudah menangani beberapa komodiitas baik yang ada lartas itu ada 60 persen dan nonlartas ada 40 persen,” jelasnya.

See also  Hindari Gangguan Listrik Akibat Hilangnya Perlengkapan di Instalasi, PLN Ajak Warga Turut Jaga Infrastruktur Kelistrikan

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengawasan kepada importir umum, dari awalnya post-border menjadi border. Akibat dari perubahan post-border menjadi border tersebut, kata Airlangga, maka ada regulasi yang harus diperbaiki di sejumlah kementerian/lembaga.

“Jadi peraturan Menteri Pertanian harus dilakukan perubahan, (Menteri) Perdagangan, (Menteri) Perindustrian, Badan POM, kemudian Kementerian Kesehatan, Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), dan (Menteri) Kominfo (Komunikasi dan Informatika). Bapak Presiden minta peraturan menteri turunannya ini bisa segera direvisi dalam waktu dua minggu,” tandasnya.

Berita Terkait

Temuan Awal JERA & PLN EPI: Kolaborasi Rantai LNG Indonesia
BRI Peduli Salurkan Perahu Literasi, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan di Wilayah Pesisir Tolitoli
PLN EPI, PLN UID Jatim dan PLN UP3 Banyuwangi Wujudkan Mimpi Warga Banyuwangi Nikmati Terang Lewat Program Light Up The Dream
Inovasi dari Lapangan: Cerita di Balik NGIDE Hakaaston 2025
OJK Sempurnakan Aturan: Nomenklatur SEOJK Jadi PADK
Dana Deposito Pemda Rugikan Rakyat, Hasan Basri: Manfaatkan untuk Pembangunan
Kolaborasi BNI-Badan Bank Tanah Percepat Pembangunan Nasional
PLN EPI dan Farmindo Multi Dimensi Kolaborasi Kembangkan Pengelolaan Limbah Jadi Energi Bersih

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 10:13 WIB

Temuan Awal JERA & PLN EPI: Kolaborasi Rantai LNG Indonesia

Sunday, 26 October 2025 - 18:08 WIB

PLN EPI, PLN UID Jatim dan PLN UP3 Banyuwangi Wujudkan Mimpi Warga Banyuwangi Nikmati Terang Lewat Program Light Up The Dream

Sunday, 26 October 2025 - 01:56 WIB

Inovasi dari Lapangan: Cerita di Balik NGIDE Hakaaston 2025

Friday, 24 October 2025 - 12:36 WIB

OJK Sempurnakan Aturan: Nomenklatur SEOJK Jadi PADK

Friday, 24 October 2025 - 10:44 WIB

Dana Deposito Pemda Rugikan Rakyat, Hasan Basri: Manfaatkan untuk Pembangunan

Berita Terbaru

Rakhmad Dewanto (CEO, PLN EPI) / foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Temuan Awal JERA & PLN EPI: Kolaborasi Rantai LNG Indonesia

Monday, 27 Oct 2025 - 10:13 WIB

News

Wamen Viva Yoga Ajak Masyarakat Doakan Alm. Anggit Bima

Monday, 27 Oct 2025 - 10:05 WIB