Masih Banyak Beroperasi, Menkominfo Penanganan Judi Online Butuh Komitmen Serius

Saturday, 21 October 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pada awal Oktober 2023, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memberikan peringatan keras kepada penyelenggara platform Meta untuk membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot.

Menkominfo menyatakan penanganan konten perjudian online membutuhkan komitmen serius semua pihak.

“Langkah gerak cepat Meta menindaklanjuti teguran keras Kominfo menunjukkan komitmen serius semua pihak,” tegasnya dalam Konferensi Pers Perkembangan Penanganan Judi Online di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2023).

Oleh karena itu, Menteri Budi Arie mengajak semua pihak untuk meningkatkan komitmen bersama dalam pemberantasan judi online. 

“Melalui komitmen tersebut, upaya takedown konten yang kami lakukan dapat saling melengkapi dengan upaya platform, sehingga penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal,” jelasnya.

Sebelumnya, Menkominfo telah mengirimkan surat dengan Nomor B703/M.KOM INFO/ Al.05.02/10/2023 perihal Perintah Penanganan Konten dan Kegiatan Perjudian Online dan/atau judi slot oleh PSE kepada Perwakilan Meta di Indonesia tertanggal 2 Oktober 2023.

“Saya bahkan telah memberikan teguran keras kepada meta karena masih ditemukan berbagai macam konten judi online di platform mereka. Dalam teguran tersebut, pada intinya, saya meminta agar dalam waktu 1×24 jam, meta segera meningkatkan penanganan konten, dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya,” tuturnya. 

Menurut Menteri Budi Arie, Meta merespons dengan sangat baik atas teguran yang saya layangkan. Selanjutnya, Menkominfo mengapresiasi langkah konkret yang diambil Meta.

“Berdasarkan laporan yang saya terima, hingga 11 Oktober 2023, meta telah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di indonesia serta melanggar kebijakan Meta,” jelasnya. 

See also  DKI Siap Berangkatkan Kontingen ke PON 20 di Papua

Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan pemberantasan judi online akan terus menerus dilakukan secara tegas dan serius. 

“Saya tidak segan-segan memberikan teguran atau bahkan memberikan sanksi berat kepada platform yang masih membandel dan tidak serius dalam menangani konten judi online ini,” tandasnya.

Dalam konferensi pers Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan dan Staf Khusus Menteri Kominfo Sugiharto.

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Longsor di Ruas Keumala–Geumpang, Akses Jalan Kembali Dapat Dilalui
Kementrans dan DPR RI Bersinergi Sejahterakan Warga Transmigrasi Anawua
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026
Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi
Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026
BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng
Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 12:36 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor di Ruas Keumala–Geumpang, Akses Jalan Kembali Dapat Dilalui

Tuesday, 27 October 2026 - 09:57 WIB

Kementrans dan DPR RI Bersinergi Sejahterakan Warga Transmigrasi Anawua

Monday, 26 October 2026 - 13:36 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2026

Monday, 26 October 2026 - 13:29 WIB

Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik Cegah Korupsi

Monday, 26 October 2026 - 13:21 WIB

Telkom Raih SDG Pioneer Award di Reuters Events Global Sustainability Awards 2026

Berita Terbaru

Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara / foto ist

News

“Dua Kekuatan, Satu Tujuan: Indonesia Maju”

Tuesday, 27 Oct 2026 - 16:29 WIB