Totok: Strategi Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bisa Berjalan Luber dan Jurdil

Wednesday, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat menjelaskan strategi penyelenggaraan Pemilu yang luber dan jurdil di Jakarta, Senin (27/11/2023). / foto ist

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat menjelaskan strategi penyelenggaraan Pemilu yang luber dan jurdil di Jakarta, Senin (27/11/2023). / foto ist

DAELPOS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan diperlukan strategi pada penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bisa berjalan langsung, umum, bebas rahasia (luber) dan jujur dan adil (jurdil). Sebab dia merasa pemilu yang luber dan jurdil akan mendapatkan hasil pemilu yang sah dan terpercaya.

“Srategi pemilu yang luber dan jurdil bisa diwujudkan dengan memahami tugas penyelenggara pemilu, tahapan pemilu, aturan pemilu, jenis pelanggaran pemilu dan penegak hukum pemilu. Jika penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan masyarakat mengetahui aturan dalam setiap tahapan pemilu, maka penyelenggaraan pemilu akan luber dan jurdil,” kata Totok di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Totok mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk menaati aturan hukum pemilu, seperti tata cara pelaporan pelanggaran administratif, sengketa proses maupun pelanggaran pidana pemilu. “Setiap peristiwa yang diduga bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan segera lapor ke Bawaslu dan instansi terkait agar setiap permasalahan selesai sebelum penetapan hasil,” tuturnya.

Selain itu, Totok mengungkapkan strategi Bawaslu juga ada dalam persiapan tahapan kampanye. Dia menuturkan jika terjadi pelanggaran dalam pemilu, Bawaslu akan segera menindak sesuai tingkatan. Dia menyampaikan jika terjadi pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan pemilu di setiap tahapan kampanye diselesaikan menggunakan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 selanjutnya Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022.

“Beda lagi jika terjadi tindak pidana pada masa kampanye diselesaikan dengan Perbawaslu 7 Tahun 2022 selanjutnya Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023, semuanya akan diproses dan ditindak oleh Bawaslu sesuai tingkatan,” jelas Totok.

See also  Anomali Cuaca, Ketua DPD RI Minta Pemda Koordinasi Mitigasi dengan BRIN dan BMKG

Berita Terkait

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat
Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin
Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang
Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam
Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat
Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 14:05 WIB

Viva Yoga: PAN Selalu Hadir di Tengah Masyarakat

Friday, 19 December 2025 - 22:57 WIB

Gunhar Gelar Optimalisasi Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Banyuasin

Monday, 15 December 2025 - 20:31 WIB

Yulian Gunhar Tekankan Semangat Persatuan dalam Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Palembang

Thursday, 4 December 2025 - 09:04 WIB

Yulian Gunhar Ajak Masyarakat Memaknai Pancasila Melalui Aksi Nyata Pelestarian Alam

Monday, 10 November 2025 - 20:04 WIB

Gerindra: Kekuasaan Wajib Berpihak pada Rakyat

Berita Terbaru

Nasional

Kereta Panoramic Kian Laris, Penumpang Naik 38,6%!

Friday, 2 Jan 2026 - 18:49 WIB

Nasional

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang

Friday, 2 Jan 2026 - 18:39 WIB