Totok: Strategi Penyelenggaraan Pemilu 2024 Bisa Berjalan Luber dan Jurdil

Wednesday, 29 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat menjelaskan strategi penyelenggaraan Pemilu yang luber dan jurdil di Jakarta, Senin (27/11/2023). / foto ist

Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat menjelaskan strategi penyelenggaraan Pemilu yang luber dan jurdil di Jakarta, Senin (27/11/2023). / foto ist

DAELPOS.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyampaikan diperlukan strategi pada penyelenggaraan Pemilu 2024 agar bisa berjalan langsung, umum, bebas rahasia (luber) dan jujur dan adil (jurdil). Sebab dia merasa pemilu yang luber dan jurdil akan mendapatkan hasil pemilu yang sah dan terpercaya.

“Srategi pemilu yang luber dan jurdil bisa diwujudkan dengan memahami tugas penyelenggara pemilu, tahapan pemilu, aturan pemilu, jenis pelanggaran pemilu dan penegak hukum pemilu. Jika penyelenggara pemilu, peserta pemilu dan masyarakat mengetahui aturan dalam setiap tahapan pemilu, maka penyelenggaraan pemilu akan luber dan jurdil,” kata Totok di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Totok mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk menaati aturan hukum pemilu, seperti tata cara pelaporan pelanggaran administratif, sengketa proses maupun pelanggaran pidana pemilu. “Setiap peristiwa yang diduga bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan segera lapor ke Bawaslu dan instansi terkait agar setiap permasalahan selesai sebelum penetapan hasil,” tuturnya.

Selain itu, Totok mengungkapkan strategi Bawaslu juga ada dalam persiapan tahapan kampanye. Dia menuturkan jika terjadi pelanggaran dalam pemilu, Bawaslu akan segera menindak sesuai tingkatan. Dia menyampaikan jika terjadi pelanggaran administrasi dalam pelaksanaan pemilu di setiap tahapan kampanye diselesaikan menggunakan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 selanjutnya Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2022.

“Beda lagi jika terjadi tindak pidana pada masa kampanye diselesaikan dengan Perbawaslu 7 Tahun 2022 selanjutnya Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2023, semuanya akan diproses dan ditindak oleh Bawaslu sesuai tingkatan,” jelas Totok.

See also  Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus, KPK Konfirmasi Pembagian Jatah Paket Bansos

Berita Terkait

Aktifkan Kembali Partai Patriot
Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat
Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan
Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.
Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang
Operasi Intelijen Asing di Balik Kerusuhan Demo DPR
Bersama AHY, Wamen Viva Yoga Lepas Tim Ekspedisi Patriot ke 154 Kawasan Transmigrasi
Pimpinan MPR Unsur DPD Laporkan Hasil Kinerja Tahunan ke Sidang Paripurna

Berita Terkait

Monday, 27 October 2025 - 16:43 WIB

Aktifkan Kembali Partai Patriot

Monday, 29 September 2025 - 17:23 WIB

Tutup Munas PKS, Prabowo: Politik Adalah Upaya Memperbaiki Kehidupan Rakyat

Saturday, 13 September 2025 - 16:34 WIB

Direktur HAI: Istana Jangan Diam Isu Pergantian Kapolri Harus Segera Diluruskan

Wednesday, 3 September 2025 - 09:30 WIB

Haidar Alwi: Muhammadiyah Jangan Terjebak Sesat Pikir dalam Tuntutan Copot Kapolri.

Monday, 1 September 2025 - 20:59 WIB

Yulian Gunhar Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kota Palembang

Berita Terbaru

Berita Utama

Wamendes Harap Komunitas Kampung Bangun Kemandirian Ekonomi Desa

Monday, 10 Nov 2025 - 08:35 WIB

Berita Terbaru

Pemprov DKI Siapkan Belajar Daring dan Psikososial Siswa SMAN 72

Sunday, 9 Nov 2025 - 21:13 WIB