Gus Halim: Desa Sangat Butuh Pendampingan Bantuan Hukum

Sunday, 10 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memberikan arahan di acara Focus Group Discussion (FGD) “ Penyusunan Draf Policy Brief Bahu Desa “ , di Hotel Yusro, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/12/2023).  
Foto : Andri / HumasKemendes PDTT

JOMBANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar memberikan arahan di acara Focus Group Discussion (FGD) “ Penyusunan Draf Policy Brief Bahu Desa “ , di Hotel Yusro, Jombang, Jawa Timur, Minggu (9/12/2023). Foto : Andri / HumasKemendes PDTT

DAELPOS.com – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyatakan desa sangat membutuhkan pendampingan bantuan hukum. Selama ini warga desa banyak menghadapi persoalan hukum namun tidak mendapat bantuan hukum yang layak.

Menteri yang akrab disapa Gus Halim mengungkapkan hal itu saat menerima penyusunan draf policy brief Bantuan Hukum (BAHU) Desa dari hasil Focus Group Discussion (FGD) atau kelompok diskusi terarah yang digelar Strategic Policy Unit (SPU) Kemendes PDTT di Jombang, Jawa Timur pada Sabtu (9/12/2023) malam.

“Terima kasih kepada seluruh tim SPU Kemendes PDTT yang telah menyelesaikan tugas untuk menyusun policy brief-nya. Karena ini sangat penting,” kata Gus Halim.

Menurut Gus Halim, selama ini memang banyak persoalan hukum di desa. Namun tidak banyak masyarakat desa yang bisa mendapatkan bantuan hukum yang layak karena berbagai alasan. Di antaranya karena ketidaktahuan, ketidakmampuan dan sebagainya.

“Desa butuh sentuhan, salah satunya memang urusan hukum. Sampai saat ini belum ada. Dan berkat kreatifitas tim di SPU inilah maka ada BAHU atau bantuan hukum desa. Ini sangat penting karena urusan hukum di desa itu adalah sesuatu yang sederhana bisa menjadi rumit,” ujarnya.

Maka ketika ada restorative justice, hal itulah yang menjadi salah satu kebijakan yang sangat mitigatif.

“Tetapi ini nggak bisa kemudian tidak ada pendampingan. Tetap butuh pendampingan karena banyak hal yang nantinya dipelintir atau dipelesetkan,” tegas Profesor Kehormatan UNESA ini.

Strategic Policy Unit (SPU) Kemendes PDTT awalnya mempunyai tugas khusus untuk mengawal seluruh program Transformasi Kampung Terpadu (TEKAD). Sedangkan tujuan utama SPU adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Indonesia Timur.

See also  Mendes Yandri Hadiri Pelantikan Rektor UMJ

“Terima kasih pada tim yang sudah mengelaborasi tugas-tugas sebenarnya yang hanya di Indonesia Timur, akhirnya dibawa ke Jombang, Jember, Madiun dan lain dengan berpikir untuk kepentingan pembangunan desa secara umum dengan salah satu yang digagas adalah BAHU ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Gus Halim menyampaikan bahwa BAHU desa tidak sekedar bersifat advokasi atau mendampingi di saat ada persoalan saja.

Tetapi juga bersikap preventif dan bahkan sebagai sarana pendidikan dan sarana penyuluhan hukum bagi masyarakat.

“BAHU ini berfokus pada literasi, mitigasi, dan litigasi hukum serta dapat bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum atau asosiasi pengacara hukum. Sehingga, aparat desa bisa berhati-hati atau aparat desa bisa lebih tepat dalam menggunakan dana desa dan tata kelola aset desa dan sebagainya,” kata mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

“Saya berharap dengan BAHU ini, akan banyak sekali permasalahan di desa yang bisa didampingi, ditangani, dimitigasi dengan baik,” sambungnya.

Dengan hasil yang telah disusun, Gus Halim akan memasukkannya ke dalam rekomendasi untuk tugas pokok dan fungsi Kemendes PDTT ke depan, agar tidak fokus pada urusan pemerintahan desa.

Akan tetapi keterlibatan masyarakat menjadi penting karena tugas kementerian itu ada dua, yakni pembangunan dan pemberdayaan.

“Saya berharap para peserta yang sudah mengikuti FGD penyusunan policy brief ini saya minta untuk terus ditindak lanjuti,” tandas Gus Halim.

Berita Terkait

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir
MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB
Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa
Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan
Kemendes Gandeng KSP Tuntaskan Desa Tertinggal di 30 Kabupaten
PT Hutama Karya (Persero) Perkuat Transformasi ESG dan Budaya Kerja Berkelanjutan
Jalan Lenteng Agung Raya Kembali Dibuka, Kendaraan Sudah Bisa Melintas

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 08:31 WIB

PLN Gerak Cepat Atasi Pemadaman Bergilir

Friday, 19 June 2026 - 18:46 WIB

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Wednesday, 17 June 2026 - 21:03 WIB

Kementerian PU Kantongi Pagu Indikatif Rp98,47 Triliun, Fokus Pada Program Infrastruktur Berdampak Bagi Rakyat

Saturday, 13 June 2026 - 12:14 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Thursday, 11 June 2026 - 08:08 WIB

Revitalisasi Madrasah Perkuat Infrastruktur Pendidikan Keagamaan

Berita Terbaru

News

Hamawas Perkuat Standar Keselamatan di Tol Kutepat

Tuesday, 23 Jun 2026 - 19:12 WIB

Berita Utama

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Tuesday, 23 Jun 2026 - 18:59 WIB