KLHK Raih Predikat Badan Publik Informatif 5 Kali Berturut-turut

Tuesday, 19 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Untuk kelima kalinya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Anugerah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 yang dilakukan di Istana Wakil Presiden RI di Jakarta, Selasa (19/12). Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro dan diterima oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya, serta disaksikan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf menyampaikan keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

“Selain itu saya juga memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi, yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Setelah lebih dari satu dekade berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, Wapres Ma’ruf mengungkapkan telah banyak capaian yang diraih. Salah satu indikatornya yaitu kini lembaga komisi informasi telah terbentuk di nyaris seluruh provinsi di Indonesia. Begitu juga dengan tingkat kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik.

“Indikasi lainnya jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah secara signifikan,” ujarnya.

Kementerian LHK sendiri dalam 5 tahun berturut-turut pada periode 2019-2023 menerima anugerah dari KIP dengan kategori “informatif”. Tentu saja kedepannya Kementerian LHK terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi dengan baik dan mendorong penyebarluasan informasi publik terkait capaian kinerja dan keberhasilan program pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, melalui transformasi digital maupun kolaborasi dengan stakeholder di berbagai bidang, guna mewujudkan reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

See also  Puncak Ibadah Haji Usai, Jemaah Diimbau Perbanyak Istirahat

Berita Terkait

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington
Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026
Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun
Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota
COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin
HKA Tampil di Seminar Bersama Egis Asia Pacific dan HPJI soal Aset Jalan Tol
Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Pergerakan Lalu Lintas JTTS pada Long Weekend Imlek 2026

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 17:32 WIB

Prabowo–Trump Teken Perjanjian Dagang Bersejarah di Washington

Friday, 20 February 2026 - 17:21 WIB

Hutama Karya Tuntaskan Masjid Negara IKN 100%, Tarawih Perdana Ramadan 2026

Friday, 20 February 2026 - 17:13 WIB

Respons Cepat Kementerian PU, Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun

Friday, 20 February 2026 - 00:06 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota

Thursday, 19 February 2026 - 19:40 WIB

COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin

Berita Terbaru

Energy

RI–AS Sepakati Kerja Sama Energi dan Mineral

Saturday, 21 Feb 2026 - 12:56 WIB

Megapolitan

Jakpro Perkuat Infrastruktur dan Konektivitas Jakarta

Saturday, 21 Feb 2026 - 12:48 WIB

Olahraga

Proliga 2026 Langkah Jakarta Electric PLN ke Final Four Tertunda

Saturday, 21 Feb 2026 - 00:03 WIB