KLHK Raih Predikat Badan Publik Informatif 5 Kali Berturut-turut

Tuesday, 19 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Untuk kelima kalinya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meraih predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam Anugerah Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023 yang dilakukan di Istana Wakil Presiden RI di Jakarta, Selasa (19/12). Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro dan diterima oleh Wakil Menteri LHK Alue Dohong mewakili Menteri LHK Siti Nurbaya, serta disaksikan oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

Dalam sambutannya, Wapres Ma’ruf menyampaikan keterbukaan informasi publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

“Selain itu saya juga memiliki keyakinan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi, yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Setelah lebih dari satu dekade berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, Wapres Ma’ruf mengungkapkan telah banyak capaian yang diraih. Salah satu indikatornya yaitu kini lembaga komisi informasi telah terbentuk di nyaris seluruh provinsi di Indonesia. Begitu juga dengan tingkat kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik.

“Indikasi lainnya jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah secara signifikan,” ujarnya.

Kementerian LHK sendiri dalam 5 tahun berturut-turut pada periode 2019-2023 menerima anugerah dari KIP dengan kategori “informatif”. Tentu saja kedepannya Kementerian LHK terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi dengan baik dan mendorong penyebarluasan informasi publik terkait capaian kinerja dan keberhasilan program pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan, melalui transformasi digital maupun kolaborasi dengan stakeholder di berbagai bidang, guna mewujudkan reformasi birokrasi dan transparansi pemerintahan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

See also  KemenkopUKM Persiapkan Transformasi UMKM Pasca Pandemik

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB