KAI Siapkan 8 Kompensasi, Antisipasi Keterlambatan Akibat Kereta Anjlok

Sunday, 14 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – : Peristiwa anjloknya Kereta Api (KA) Pandalungan, Minggu (14/1/2024), berdampak pada keterlambatan sejumlah perjalanan KA. Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah menyiapkan kompensasi bagi penumpang yang terkena dampak tersebut.

“Atas keterlambatan tersebut, KAI mohon maaf kepada para penumpang yang pada hari ini mengalami kekurangnyamanan. Mengantisipasi adanya keterlambatan akibat pola operasi memutar, KAI sudah mempersiapkan kompensasi berupa service recovery sesuai peraturan yang berlaku,” kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus kepada RRI, Minggu (14/1/2024).

KA Pandalungan relasi Gambir–Surabaya–Jember mengalami anjlok di Stasiun Tanggulangin. Menurut Joni, hingga Minggu sore terdapat delapan perjalanan yang mengalami pola operasi memutar melalui rute Bangil-Kertosono.

 Berikut daftar perjalanan yang mengalami pola operasi melalui lintas Bangil–Malang-Kertosono :

1. KA Plb 114BW1 (KA RANGGAJATI) Relasi Jember – Surabaya Gubeng – Cirebon.
2. KA PLB 190BW1 (Sebagai KA LOGAWA) Lintas Relasi Jember – Surabaya Gubeng – Purwokerto.
3. KA PLB 83BW (KA ARJUNO) Lintas Surabaya Gubeng – Malang.
4. KA PLB 243BW2 (KA SRI TANJUNG) Relasi Lempuyangan _ Surabaya Gubeng – Ketapang.
5. KA PLB 244BW1 ( KA SRI TANJUNG) Relasi Ketapang – Surabaya Gubeng – Lempuyangan.
6. KA PLB 187BW2 (KA LOGAWA)  Relasi Purwokerto – Surabaya Gubeng – Jember.
7. KA PLB 110BW1 (KA JAYABAYA) Relasi Malang – Surabaya – Jakarta.
8. KA PLB 113BW2 (KA RANGGAJATI) Relasi Cirebon – Surabaya Gubeng – Jember

Pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019. Peraturan Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api tersebut menjelaskan kompensasi keterlambatan KA antarkota sebagai berikut:

1. Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:

See also  Kementerian BUMN Laporkan Dugaan Kasus Korupsi di Garuda

a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.

b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

2. Apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:

a. Makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.

b. Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan.

“Guna mempercepat proses evakuasi sarana yang terdampak, KAI telah mendatangkan Tim Penolong dari Surabaya, Malang dan Solo. Selain itu, juga telah disiapkan Tim Prasarana yang akan bekerja memperbaiki jalur rel yang berada di lokasi kejadian, setelah proses evakuasi sarana telah selesai,” kata Joni.

Berita Terkait

Danantara Bahas Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Menuju 6 Persen
Kemendes PDT dan Komisi V DPR RI Bahas Arah Kebijakan dan Anggaran Tahun 2027
Menteri Dody Pastikan Penataan Kawasan Pulau Penyengat Jadi Prioritas
Mendes Yandri Tunjuk Kabupaten Mojokerto Jadi Tuan Rumah Hari Desa Nasional 2027
BRI Perkuat Pemberdayaan Warga Sanur Kaja
OJK Perkuat Budaya Menabung Generasi Muda Lewat Program KEJAR
Luncurkan Festival Duta Desa Gen Z, Mendes: Tajir Melintir dari Desa
Menteri Rosan: Jakarta Jadi Gerbang Investasi dan Ekonomi Masa Depan

Berita Terkait

Tuesday, 1 September 2026 - 23:02 WIB

Danantara Bahas Strategi Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI Menuju 6 Persen

Monday, 31 August 2026 - 22:32 WIB

Menteri Dody Pastikan Penataan Kawasan Pulau Penyengat Jadi Prioritas

Monday, 31 August 2026 - 20:02 WIB

Mendes Yandri Tunjuk Kabupaten Mojokerto Jadi Tuan Rumah Hari Desa Nasional 2027

Monday, 31 August 2026 - 15:16 WIB

BRI Perkuat Pemberdayaan Warga Sanur Kaja

Sunday, 30 August 2026 - 18:37 WIB

OJK Perkuat Budaya Menabung Generasi Muda Lewat Program KEJAR

Berita Terbaru

Megapolitan

Kepulauan Seribu Pacu Inovasi Warga Jadi Penggerak Ekonomi

Wednesday, 2 Sep 2026 - 00:07 WIB

News

DKI Tegur 23 Bangunan yang Belum Kantongi SLF

Tuesday, 1 Sep 2026 - 22:40 WIB