KAI Siapkan 8 Kompensasi, Antisipasi Keterlambatan Akibat Kereta Anjlok

Sunday, 14 January 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – : Peristiwa anjloknya Kereta Api (KA) Pandalungan, Minggu (14/1/2024), berdampak pada keterlambatan sejumlah perjalanan KA. Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah menyiapkan kompensasi bagi penumpang yang terkena dampak tersebut.

“Atas keterlambatan tersebut, KAI mohon maaf kepada para penumpang yang pada hari ini mengalami kekurangnyamanan. Mengantisipasi adanya keterlambatan akibat pola operasi memutar, KAI sudah mempersiapkan kompensasi berupa service recovery sesuai peraturan yang berlaku,” kata Vice President Public Relations KAI Joni Martinus kepada RRI, Minggu (14/1/2024).

KA Pandalungan relasi Gambir–Surabaya–Jember mengalami anjlok di Stasiun Tanggulangin. Menurut Joni, hingga Minggu sore terdapat delapan perjalanan yang mengalami pola operasi memutar melalui rute Bangil-Kertosono.

 Berikut daftar perjalanan yang mengalami pola operasi melalui lintas Bangil–Malang-Kertosono :

1. KA Plb 114BW1 (KA RANGGAJATI) Relasi Jember – Surabaya Gubeng – Cirebon.
2. KA PLB 190BW1 (Sebagai KA LOGAWA) Lintas Relasi Jember – Surabaya Gubeng – Purwokerto.
3. KA PLB 83BW (KA ARJUNO) Lintas Surabaya Gubeng – Malang.
4. KA PLB 243BW2 (KA SRI TANJUNG) Relasi Lempuyangan _ Surabaya Gubeng – Ketapang.
5. KA PLB 244BW1 ( KA SRI TANJUNG) Relasi Ketapang – Surabaya Gubeng – Lempuyangan.
6. KA PLB 187BW2 (KA LOGAWA)  Relasi Purwokerto – Surabaya Gubeng – Jember.
7. KA PLB 110BW1 (KA JAYABAYA) Relasi Malang – Surabaya – Jakarta.
8. KA PLB 113BW2 (KA RANGGAJATI) Relasi Cirebon – Surabaya Gubeng – Jember

Pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019. Peraturan Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api tersebut menjelaskan kompensasi keterlambatan KA antarkota sebagai berikut:

1. Keterlambatan keberangkatan kereta api lebih dari 1 jam, penumpang dapat membatalkan tiket dan mendapatkan pengembalian seluruh biaya tiket. Jika tidak membatalkan tiket, maka:

See also  Kelemahan Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup 2024

a. Diberikan minuman ringan untuk keterlambatan lebih dari 1 jam.

b. Diberikan minuman dan makanan ringan berat untuk keterlambatan lebih dari 3 jam.

2. Apabila kereta api antarkota terlambat datang di stasiun tujuan, maka penumpang mendapatkan:

a. Makanan dan minuman ringan pada jam ketiga keterlambatan.

b. Makanan dan minuman berat pada jam kelima keterlambatan.

“Guna mempercepat proses evakuasi sarana yang terdampak, KAI telah mendatangkan Tim Penolong dari Surabaya, Malang dan Solo. Selain itu, juga telah disiapkan Tim Prasarana yang akan bekerja memperbaiki jalur rel yang berada di lokasi kejadian, setelah proses evakuasi sarana telah selesai,” kata Joni.

Berita Terkait

BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal
Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah
Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi
Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa
Hasilkan Kebijakan Aspiratif dan Berdampak, Menteri PANRB Terima Masukan dari PPI
Prabowo: Polri Harus Tetap Tangguh, Bersih, dan Berpihak kepada Rakyat
Audiensi Dubes Uni Emirat Arab, Mendes Yandri Ajak Perkuat Ketahanan Pangan di Desa
Raker dengan DPR RI, Menteri Rini Jelaskan FWA ASN: Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 10:42 WIB

BKSAP DPR RI Kecam Israel atas Gugurnya Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza dalam Serangan Brutal

Wednesday, 2 July 2025 - 18:43 WIB

Periode Juli 2025,Harga Referensi CPO Menguat, Biji Kakao Melemah

Wednesday, 2 July 2025 - 18:21 WIB

Tiba di Jeddah, Prabowo Akan Temui PM Arab Saudi

Wednesday, 2 July 2025 - 17:53 WIB

Serahkan 326 Akta Notaris Kopdes, Mendes Yandri Optimis Serap Tenaga Kerja Produktif di Desa

Wednesday, 2 July 2025 - 09:10 WIB

Hasilkan Kebijakan Aspiratif dan Berdampak, Menteri PANRB Terima Masukan dari PPI

Berita Terbaru