Marak Kavling Ilegal, Asosiasi Real Estate Minta Solusi ke Ketua DPD RI

Friday, 9 February 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sejumlah pengembang perumahan yang tergabung Forum Lintas Asosiasi Real Estate Jawa Timur meminta solusi atas persoalan yang mereka alami ke Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Juru Bicara Forum Lintas Asosiasi Real Estate yang juga Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur, Soesilo Efendy menerangkan, dalam lima tahun terakhir pengembang perumahan di Jawa Timur dihadapkan pada persoalan maraknya kavling liar atau ilegal.  

Di Kota Surabaya misalnya, Soesilo menyebut hampir di setiap kecamatan terdapat kavling liar. Tentu saja hal itu tak hanya merugikan pengembang real estate saja, tetapi juga konsumen. “Saya kira pada titik inilah pentingnya mengedukasi pengembang real estate tentang cara membangun rumah yang baik dan benar dari semua aspek. Dalam hal kavling liar, kami sudah mengadu ke sana ke mari, tetapi tak ada perubahan. Kami berharap dengan menyampaikan hal ini kepada Pak LaNyalla, aspirasi kami dapat ditindaklanjuti,” harap Soesilo.

Soesilo menjelaskan, keberadaan kavling liat tentu saja berpengaruh besar terhadap perekonomian nasional dari sisi real estate. Ia menyontohkan, jika secara resmi real estate menawarkan Rp500 juta untuk satu unit perumahan, maka pengembang di kavling liar bisa banting harga jauh di bawah rata-rata harga normal. Mereka, kata Soesilo, bisa saja menawarkan satu unit rumah diharga Rp100 juta. 

“Anggota REI di Jawa Timur data tahun 2023 sebanyak 570 anggota. Tentu keberadaan kavling liar ini berpengaruh terhadap kami dan juga 185 turunan dari industri ini seperti perusahaan baja, cat dan lain sebagainya,” terang Soesilo.

Ia berharap Ketua DPD RI dapat memberikan jalan keluar atas permasalahan yang sejak lima tahun belakangan dihadapi pengusaha real estate. “Dalam pertemuan dengan Ketua DPD RI responnya sangat baik. Kami diminta menyertakan data untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Soesilo.

See also  Kejagung Nyatakan Berkas Perkara Tersangka Doni Salman Lengkap Segera di Sidangkan

Menanggapi hal itu, Ketua DPD RI menegaskan jika keberadaan kavling liar tak bisa dibiarkan. Sebab, kata LaNyalla, kavling liat memiliki tiga ekses negatif. Pertama bagi pengembang itu sendiri. Kedua, tentu saja berdampak serius bagi pemasukan daerah. Ketiga, bagi konsumen itu sendiri, di mana di beberapa tempat terjadi kerugian yang dialami konsumen karena perizinan yang tak kunjung keluar hingga berbagai masalah lainnya.

“Tentu ini menjadi perhatian serius kita bersama. Saya sebagai Ketua DPD RI memiliki komitmen penuh terhadap hal ini. Kavling liar tak boleh dibiarkan. Kami segera tindaklanjuti,” kata LaNyalla.

Senator asal Jawa Timur itu menilai, sejauh ini real estate berkontribusi besar terhadap perekonomian, baik di daerah maupun di pusat. Dari data yang dimilikinya, LaNyalla memaparkan jika sektor real estate pada tahun 2023 tumbuh sebesar 2,69 persen.

Sedangkan sumbangannya pada pertumbuhan ekonomi Jatim di tahun 2023 mencapai 0,05 persen. Sementara sumbangannya terhadap PDRB Jatim mencapai Rp46,496 triliun dari total PDRB Jatim sebesar Rp2.953,546 triliun, naik dibanding tahun lalu sebesar Rp44,748 triliun dari total PDRB Jatim Rp2.731,358 triliun.

Sementara pada tahun 2022, kontribusi sektor real estate terhadap ekonomi Jawa Timur sebesar 1,65 persen. Ada enam daerah yang merupakan daerah prioritas pengembangan properti di Jatim, yaitu Kota Batu, Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Lamongan dan Kediri.

Adapun jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor real estate per Februari 2022 mencapai 450.519 orang atau 0,332 persen persen dari seluruh tenaga kerja di Jatim.(*)

Berita Terkait

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Berita Terkait

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mardani Ali Sera Terima Tim Dokter Dari Gaza

Monday, 5 May 2025 - 19:50 WIB