Tangkal Kampanye Hitam Sawit, Indonesia Jelaskan Aksi Korektif Pemerintah

Wednesday, 11 December 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah korektif untuk menahan laju deforestasi, termasuk dari ekspansi kelapa sawit”. Demikian disampaikan oleh Alue Dohong, Wakil Menteri LHK ketika menjadi panelis pada diskusi “Sustainable Food and Land Use Systems for A Cool and Healthy Planet” yang digelar di Paviliun GCF-GEF, Senin 9 Desember waktu Madrid.

Wamen mengklarifikasi pernyataan pihak tertentu di beberapa negara maju, yang menuding Indonesia melakukan pengembangan kelapa sawit yang menyebabkan deforestasi dan mengakibatkan meningkatnya emisi karbon.

Selanjutnya ditegaskan Wamen bahwa beberapa tahun belakangan ini Indonesia telah menetapkan moratorium pemberian izin baru pengelolaan hutan alam dan lahan gambut. Penghentian ijin sementara tersebut telah ditetapkan menjadi permanen. Indonesia juga melakukan moratorium izin baru perkebunan kelapa sawit serta mendorong diberlakukannya Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), selain melakukan peremajaan kelapa sawit rakyat (small holder) dan upaya peningkatan produktivitas dengan pemilihan bibit kelapa sawit unggul sebagai upaya mengelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan,” demikian ditegaskan oleh Wamen LHK.

Lebih lanjut Wamen LHK menyatakan bahwa Indonesia telah mengubah pendekatan pengelolaan hutannya dari yang berbasis kayu ke pendekatan lanskap sehingga lebih mampu mengatasi persoalan-persoalan penyebab deforestasi di luar hutan. Perubahan paradigma ini telah mampu meningkatkan manfaat keberadaan hutan yang tidak hanya fokus pada hasil hutan kayu dan non kayu saja tetapi juga jasa lingkungan serta dukungan pada kelestarian rantai pasokan (sustainable supply chains). Pendekatan lanskap yang didukung oleh pendekatan yurisdiksi diharapkan mampu meningkatkan kinerja restorasi dan rehabilitasi lahan terdegradasi untuk menjaga penyediaan jasa lingkungan hutan dan meningkatkan inklusivitas pengelolaan hutan berkelanjutan yang melibatkan para pemangku yang luas seperti masyarakat setempat dan sektor swasta melalui pengembangan sistem insentif.

Mengakhiri pernyataanya, Wamen LHK menyatakan bahwa Indonesia akan bekerja sama dengan para pemangku, termasuk GEF, untuk menunjukkan bahwa aksi iklim yang ambisius yang berbasis pada hutan dan lahan dapat diandalkan dan sangat mungkin untuk dilaksanakan di berbagai tempat (*).

See also  Indonesia Persiapkan Negosiator Handal untuk Perundingan Iklim Tingkat Global

Berita Terkait

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
Kementrans Kirim 36 Peserta Belajar Pengentasan Kemiskinan ke Tiongkok
Sinergi Hutama Karya Bersama Kejaksaan Agung, Kementerian dan Pemerintah Daerah Percepat Pembahasan Lahan Jalan Tol di Sumatra Selatan
Sidang Isbat Digelar 17 Mei, Idul Adha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei
Mendes Yandri Ajak BPD Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Longsor di Tol Bocimi KM 72, Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Material Longsor
Kemendes Ajak ADB Indonesia untuk Genjot Pemberdayaan Masyarakat Desa
Bendung Krueng Pase Kembali Berfungsi, Dukung Pemulihan Pertanian di Aceh Utara

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 09:44 WIB

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Friday, 8 May 2026 - 10:24 WIB

Kementrans Kirim 36 Peserta Belajar Pengentasan Kemiskinan ke Tiongkok

Friday, 8 May 2026 - 09:51 WIB

Sinergi Hutama Karya Bersama Kejaksaan Agung, Kementerian dan Pemerintah Daerah Percepat Pembahasan Lahan Jalan Tol di Sumatra Selatan

Friday, 8 May 2026 - 01:20 WIB

Sidang Isbat Digelar 17 Mei, Idul Adha 2026 Diprediksi Jatuh 27 Mei

Thursday, 7 May 2026 - 18:08 WIB

Mendes Yandri Ajak BPD Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II

Saturday, 9 May 2026 - 09:44 WIB