Koperasi BeU Abadi Nusantara, Luncurkan Aplikasi Baru Ojek Online. Mensejahterakan Anggota.

Tuesday, 8 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – BeU Jek resmi Mengaspal Di Tanah Air, Menambah Pilihan Pengguna Bisnis ride hailing jadi salah satu bisnis yang punya potensi cukup besar di Indonesia. Setelah hadirnya Grab dan Gojek, kini hadir aplikasi transportasi online BeU Jek yang berbadan hukum koperasi dibawah naungan Koperasi BeU Abadi Nusantara.
Untuk diketahui aplikasi BeU Jek digagas oleh Eka Maulana bersama dengan 42 rekannya. Aplikasi ini telah launching di Hotel Desa Wisata, Taman Mini Indonesia Indah, Sabtu (5/10/2019). Dalam acara launching kali ini, turut dihadiri deputi SDM Kemenkop, serta perwakilan dari kakorlantas Polri, dan juga Asuransi Adira. Dalam kegiatan ini para pengemudi Beujek mengatakan akan harapan mereka dari Koperasi Kopban ini, disebabkan harapan mereka untuk mendapatkan penghasilan lebih itu ada dari koperasi Kopban Beujek ini, dimana setiap bulan dan akhir tahun kita mendapat Sisa hasil Usaha, dikarenakan kita masuk sebagai salah seorang anggota pemilik koperasi nya, dan juga kita mendapat kredit motor tanpa DP, ucap salah seorang pengemudi menambahkan.

Sebagai penantang baru aplikasi Grab dan Gojek, BeU Jek memiliki kelebihan dibandingkan dengan aplikasinya lainnya.

“BeU Jek sangat berbeda dengan aplikasi lainnya, kita dibawah naungan koperasi bukan perusahaan sehingga driver otomatis menjadi anggota koperasi”. Ujar eka maulana

Kelebihan lain para driver BeU Jek akan mendapatakan ansurasi jiwa sebesar 28 juta, asurasi kecelakann dan lebih dari itu driver BeU Jek akan medapatkan sembako setiap bulannya seperti beras 5 kg, minyak 1 liter, gula 1kg dan oli gratis setiap bulannya.

Berikut Persyaratan dan Keuntungan Menjadi Driver Beu Jek

Persyaratan Driver

Memiliki Kendaraan dengan tahun pembuatan minimal 2011
Memiliki HP Android/Smartphone minimal RAM 2/16GB
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun
Menyerahkan foto terbaru 4 x 6 (2 lembar)
Memiliki KTP yang masih berlaku
Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) C yang masih berlaku
Memiliki kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku
Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli/Legalisir yang terbaru
Memiliki Kartu Keluarga asli dan fotokopi
Memiliki Surat Keterangan Sehat dari Klinik/Puskesmas
Memiliki Tabungan pada Bank Pemerintah yang ditunjuk oleh Koperasi BeUAbadi Nusantara (KOPBAN)
Ketentuan Driver

See also  Gus Menteri: Keluarga Besar Kemendes PDTT Harus Paham Isu Strategis

Simpanan Pokok Rp 250.000 (sekali bayar, dicicil Rp 10.000/hari selama 25 hari di bulan pertama)
Simpanan Wajib Rp 30.000,-/bulan (dicicil Rp 1.000/hari selama 30 hari)
Membeli Helm, Jaket danAtribut lainnya senilai Rp 425.000 (dicicil Rp. 10.625/hari selama 40 hari di bulan kedua)
Sinergi Hak Usaha Rp 30.000/hari (pemotongan flat per hari selama 25 hari/bulan) berlaku untuk kota/provinsi
Sinergi Hak Usaha Rp 15.000/hari (pemotongan flat per hari selama 25 hari/bulan) berlaku untuk kota/kabupaten
Mengisi, Menandatangani Serta Menyerahkan Formulir Permohonan
Melampirkan Bukti Pelunasan Pembayaran Keanggotaan KOPBAN
Melampirkan bukti-bukti pendukung lainnya untuk memenuhi persyaratan menjadi Anggota KOPBAN
Keunggulan Driver

Gratis pendaftaran
Mendapatkan bonus saldo perdana dalam aplikasi sebesar Rp. 50.000,
Mendapatkan JaminanAsuransi Kecelakaan & Kehilangan
Menjadi bagian anggota koperasi
Tidak ada batas zona lokasi
Bonus Tri-BeUJEK

Harian

Hanya Dikenakan Bagi Hasil 25 Hari Kerja Dalam Kalender Tiap Bulannya
Bulanan

Gratis Oli 1 Liter, Beras 5 Kg, Minyak Goreng 1 Liter, Gula Pasir 1 Kg (Syarat dan Ketentuan Berlaku)
Tahunan

Pemilihan Wirausahawan Terbaik (Pusat dan Regional)
Mendapatkan Bagi Hasil Tahunan
Mendapatkan Hadiah Menarik (Syarat dan Ketentuan Berlaku)…

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Cikopo–Sadang, 21 Titik Diperbaiki
Hadapi Kemarau Panjang 2026, Menteri PU Pastikan Kesiapan Air Irigasi dari Waduk Gajah Mungkur
BP BUMN–Kementerian PKP Percepat Program Rumah Rakyat, Aset BUMN Dioptimalkan
516 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Arus Balik Mulai Naik
Libur Paskah, Trafik JTTS Melonjak 35 Persen
MBG Kini Hanya Hari Sekolah, Pemerintah Pangkas Penyaluran Saat Libur
P3TGAI 2026 Dimulai di 12.000 Lokasi, Kementerian PU Rekrut Tenaga Pendamping Masyarakat
Libur Paskah, Trafik JTTS Melonjak Hingga 42,85 Persen

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:45 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Kerusakan Jalan Cikopo–Sadang, 21 Titik Diperbaiki

Monday, 6 April 2026 - 19:38 WIB

Hadapi Kemarau Panjang 2026, Menteri PU Pastikan Kesiapan Air Irigasi dari Waduk Gajah Mungkur

Sunday, 5 April 2026 - 23:02 WIB

BP BUMN–Kementerian PKP Percepat Program Rumah Rakyat, Aset BUMN Dioptimalkan

Sunday, 5 April 2026 - 16:28 WIB

516 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek, Arus Balik Mulai Naik

Sunday, 5 April 2026 - 15:54 WIB

Libur Paskah, Trafik JTTS Melonjak 35 Persen

Berita Terbaru

Energy

Uji B50 di Sektor Tambang Positif, Perkuat Ketahanan Energi

Tuesday, 7 Apr 2026 - 13:53 WIB

foto ist

Megapolitan

Dishub Jaksel Perketat Pengawasan, Jukir Liar di Blok M Ditindak

Tuesday, 7 Apr 2026 - 13:49 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

WFH ASN DKI Berlaku Bertahap, Kinerja Tetap Dipantau

Tuesday, 7 Apr 2026 - 13:42 WIB