Koperasi BeU Abadi Nusantara, Luncurkan Aplikasi Baru Ojek Online. Mensejahterakan Anggota.

Tuesday, 8 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – BeU Jek resmi Mengaspal Di Tanah Air, Menambah Pilihan Pengguna Bisnis ride hailing jadi salah satu bisnis yang punya potensi cukup besar di Indonesia. Setelah hadirnya Grab dan Gojek, kini hadir aplikasi transportasi online BeU Jek yang berbadan hukum koperasi dibawah naungan Koperasi BeU Abadi Nusantara.
Untuk diketahui aplikasi BeU Jek digagas oleh Eka Maulana bersama dengan 42 rekannya. Aplikasi ini telah launching di Hotel Desa Wisata, Taman Mini Indonesia Indah, Sabtu (5/10/2019). Dalam acara launching kali ini, turut dihadiri deputi SDM Kemenkop, serta perwakilan dari kakorlantas Polri, dan juga Asuransi Adira. Dalam kegiatan ini para pengemudi Beujek mengatakan akan harapan mereka dari Koperasi Kopban ini, disebabkan harapan mereka untuk mendapatkan penghasilan lebih itu ada dari koperasi Kopban Beujek ini, dimana setiap bulan dan akhir tahun kita mendapat Sisa hasil Usaha, dikarenakan kita masuk sebagai salah seorang anggota pemilik koperasi nya, dan juga kita mendapat kredit motor tanpa DP, ucap salah seorang pengemudi menambahkan.

Sebagai penantang baru aplikasi Grab dan Gojek, BeU Jek memiliki kelebihan dibandingkan dengan aplikasinya lainnya.

“BeU Jek sangat berbeda dengan aplikasi lainnya, kita dibawah naungan koperasi bukan perusahaan sehingga driver otomatis menjadi anggota koperasi”. Ujar eka maulana

Kelebihan lain para driver BeU Jek akan mendapatakan ansurasi jiwa sebesar 28 juta, asurasi kecelakann dan lebih dari itu driver BeU Jek akan medapatkan sembako setiap bulannya seperti beras 5 kg, minyak 1 liter, gula 1kg dan oli gratis setiap bulannya.

Berikut Persyaratan dan Keuntungan Menjadi Driver Beu Jek

Persyaratan Driver

Memiliki Kendaraan dengan tahun pembuatan minimal 2011
Memiliki HP Android/Smartphone minimal RAM 2/16GB
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun
Menyerahkan foto terbaru 4 x 6 (2 lembar)
Memiliki KTP yang masih berlaku
Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) C yang masih berlaku
Memiliki kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku
Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli/Legalisir yang terbaru
Memiliki Kartu Keluarga asli dan fotokopi
Memiliki Surat Keterangan Sehat dari Klinik/Puskesmas
Memiliki Tabungan pada Bank Pemerintah yang ditunjuk oleh Koperasi BeUAbadi Nusantara (KOPBAN)
Ketentuan Driver

See also  Penuhi Kebutuhan Air Minum di Pulau Madura, Kementerian PUPR Lakukan Optimalisasi 3 SPAM

Simpanan Pokok Rp 250.000 (sekali bayar, dicicil Rp 10.000/hari selama 25 hari di bulan pertama)
Simpanan Wajib Rp 30.000,-/bulan (dicicil Rp 1.000/hari selama 30 hari)
Membeli Helm, Jaket danAtribut lainnya senilai Rp 425.000 (dicicil Rp. 10.625/hari selama 40 hari di bulan kedua)
Sinergi Hak Usaha Rp 30.000/hari (pemotongan flat per hari selama 25 hari/bulan) berlaku untuk kota/provinsi
Sinergi Hak Usaha Rp 15.000/hari (pemotongan flat per hari selama 25 hari/bulan) berlaku untuk kota/kabupaten
Mengisi, Menandatangani Serta Menyerahkan Formulir Permohonan
Melampirkan Bukti Pelunasan Pembayaran Keanggotaan KOPBAN
Melampirkan bukti-bukti pendukung lainnya untuk memenuhi persyaratan menjadi Anggota KOPBAN
Keunggulan Driver

Gratis pendaftaran
Mendapatkan bonus saldo perdana dalam aplikasi sebesar Rp. 50.000,
Mendapatkan JaminanAsuransi Kecelakaan & Kehilangan
Menjadi bagian anggota koperasi
Tidak ada batas zona lokasi
Bonus Tri-BeUJEK

Harian

Hanya Dikenakan Bagi Hasil 25 Hari Kerja Dalam Kalender Tiap Bulannya
Bulanan

Gratis Oli 1 Liter, Beras 5 Kg, Minyak Goreng 1 Liter, Gula Pasir 1 Kg (Syarat dan Ketentuan Berlaku)
Tahunan

Pemilihan Wirausahawan Terbaik (Pusat dan Regional)
Mendapatkan Bagi Hasil Tahunan
Mendapatkan Hadiah Menarik (Syarat dan Ketentuan Berlaku)…

Berita Terkait

Menteri PU Apresiasi Dedikasi Insan PU Selama Arus Mudik Lebaran 1447 H
Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Diperkuat, Kementerian PU Dukung Pembelajaran Strategis Perwira Seskoad
Menteri PU: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Relatif Lancar, Evaluasi Terus Dilakukan
Puncak Arus Balik, Jasa Marga Tutup Rest Area KM 52B, dan Berlakukan Buka Tutup di KM 62B
Tol Fungsional Japek II Selatan Bantu Urai Kepadatan Arus Balik Bandung-Jakarta
Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen
Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026
Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 16:57 WIB

Menteri PU Apresiasi Dedikasi Insan PU Selama Arus Mudik Lebaran 1447 H

Thursday, 26 March 2026 - 16:51 WIB

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Diperkuat, Kementerian PU Dukung Pembelajaran Strategis Perwira Seskoad

Wednesday, 25 March 2026 - 17:14 WIB

Menteri PU: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Relatif Lancar, Evaluasi Terus Dilakukan

Tuesday, 24 March 2026 - 22:58 WIB

Puncak Arus Balik, Jasa Marga Tutup Rest Area KM 52B, dan Berlakukan Buka Tutup di KM 62B

Tuesday, 24 March 2026 - 22:27 WIB

Tol Fungsional Japek II Selatan Bantu Urai Kepadatan Arus Balik Bandung-Jakarta

Berita Terbaru

Berita Utama

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 Mar 2026 - 17:01 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia / foto ist

Berita Utama

Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Thursday, 26 Mar 2026 - 13:33 WIB