Tiga Pesan Menteri Basuki Kepada Mahasiswa

Tuesday, 8 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan tiga pesan kepada mahasiswa yang baru menyelesaikan kuliahnya dan akan memasuki dunia kerja. Pesan pertama Menteri Basuki adalah sebagai wisudawan harus memiliki akhlak yang baik karena pintar saja tidak cukup, namun juga harus memiliki akhlakul karimah.

“Smart is a must but not sufficient, kesuksesan orang bukan cuma karena smart, bagi saya akhlakul karimah juga penting agar anda sukses. Keberadaan anda harus nyaman buat masyarakat dan juga membawa manfaat,” kata Menteri Basuki dihadapan wisudawan saat menyampaikan Orasi Ilmiah dengan judul “Pembangunan Infrastruktur Yang Merata Sebagai Perwujudan Keadilan Sosial dan Percepatan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia” pada Dies Natalis ke -53 dan wisuda semester genap tahun akademik 2018/2019 Universitas Pancasila, Selasa (1/10/2019).

Kedua menurut Menteri Basuki, meski sudah lulus, agar mahasiswa jangan pernah meninggalkan kampus karena kampus adalah pusat perubahan. “Jangan jauhi kampus, jangan tinggalkan kampus tetaplah dekati kampus, karena kampus adalah pusat perubahan. Sekali anda tinggalkan, kampus anda akan ketinggalan,” ujarnya.

Pesan ketiga adalah bahwa lulus kuliah merupakan sebuah awal dari tangga menuju jenjang perjuangan yang lebih luas, karena itu harus terus belajar mengikuti perkembangan zaman yang semakin dinamis, penuh tantangan dan persaingan. “Inilah saatnya saudara menunjukkan prestasi yang terbaik, dan selamat bekerja, tunjukkan integritas demi nama baik almamater,” lanjutnya.

Kepada perguruan tinggi, Menteri Basuki mendorong munculnya konsep dan strategi pembangunan infrastruktur berkeadilan sosial yang dapat diterapkan. Selain itu inovasi teknologi dan pembiayaan infrastruktur, serta perbaikan penerapan proses penyelenggaraan infrastruktur yang inklusif akan sangat bermanfaat bagi Pemerintah sebagai pelaksana pembangunan. “Selamat kepada para wisudawan dan wisudawati beserta keluarganya atas keberhasilannya dalam menyelesaikan pendidikan, setelah melalui proses perkuliahan dan perjuangan yang panjang,” pungkasnya.

See also  Cara Ampuh RKB Telkom Bantu Penjualan UMKM Terdampak COVID-19

Turut hadir pada kesempatan tersebut Rektor Universitas Pancasila Wahono Sumaryono, Ketua Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) Siswono Yudohusodo, para Guru Besar, anggota senat, dan sivitas akademika Universitas Pancasila.

Berita Terkait

Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik
Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6
Wamenkeu Tekankan Kesiapan Hadapi Perubahan Global demi Indonesia Emas 2045
Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan
Tiba di London, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Inggris
44.954 Tenaga Kerja Lokal Terlibat, Program Padat Karya Kementerian PU Hadirkan Asa bagi Korban Bencana Sumatera
Terima Audiensi Gubernur Sulteng, Mendes Yandri Komitmen Bantu Percepatan Digitalisasi Desa Blank Spot
Bersihkan RSUD Terdampak Bencana, Kementerian PU Siapkan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh

Berita Terkait

Tuesday, 20 January 2026 - 16:54 WIB

Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik

Tuesday, 20 January 2026 - 16:39 WIB

Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6

Tuesday, 20 January 2026 - 16:37 WIB

Wamenkeu Tekankan Kesiapan Hadapi Perubahan Global demi Indonesia Emas 2045

Tuesday, 20 January 2026 - 16:31 WIB

Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan

Monday, 19 January 2026 - 23:02 WIB

44.954 Tenaga Kerja Lokal Terlibat, Program Padat Karya Kementerian PU Hadirkan Asa bagi Korban Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:39 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa / foto ist

Nasional

Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:31 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:25 WIB