P2TP2A Kabupaten ToliTolu Diperkenalkan Pada Anggota Majelis Ta’lim Kecamatan Galang

0
6

DAELPOS.com – Majelis Ta’lim Kecamatan Galang kembali menggelar silaturrahmi dan pengajian rutin bulanan pada senin sore (28/10) di Masjid Desa Tende. Silaturrahmi dan pengajian rutin itu, turut dihadiri oleh Wakili Bupati Tolitoli Hi. Abd. Rahman Hi. Budding bersama istri Ny. Hj. Diah Rahmatanti Abd. Rahman, SE yang juga selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sekaligus Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tolitoli
.
Saat memberikan sambutannya, Wakil Bupati Tolitoli Hi. Abd. Rahman Hi. Budding mengatakan pembinaan keagamaan di daerah kita merupakan salah satu upaya yang wajib dilakukan oleh pemerintah daerah di samping kewajiban menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan di berbagai sektor. Oleh sebab itu tugas-tugas yang menjadi kewajiban pemerintah daerah tersebut sangat memerlukan dukungan dari seluruh masyarakat yang ada di daerah ini.
Pada forum tersebut, Sekretaris Dinas PPPA yang juga Ketua P2TP2A Kabupaten Tolitoli Ny Hj. Diah Rahmatanti Abd. Rahman, SE juga berkesempatan memperkenalkan P2TP2A yang dipimpinnya. Menurut Diah Rahmatanti, P2TP2A adalah pusat kegiatan terpadu yang menyediakan pelayanan bagi perempuandan anak korban tindak kekerasan di Kabupaten Tolitoli yang meliputi pelayanan medis, Pelayanan hukum, pelayanan psikis dan pelayanan rehabilitas sosial. Tugasnya adalah melaksanakan sebagian tugas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan secara cepat, tepat dan terpadu dalam upaya pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak dari tindak kekerasan, diskriminasi serta perdagangan orang.

Ny Diah Rahmatanti juga menjelaskan bahwa yang dimaksud kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan dan anak, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga. Termasuk juga ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Oleh sebab itu, diharapkan kepada kaum perempuan bila mengalami atau menemukan tindak kekerasan dalam rumah tangga agar melaporkannya ke P2TP2A yang beralamat di Kantor Dinas PPPA Kabupaten Tolitoli. (RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here