Jaksa Penyidik Kejati DKI Jakarta Tahan Tersangka Korupsi Senilai Rp. 4,4 Miliar

Thursday, 31 October 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jaksa Penyidik Kejati DKI Jakarta melakukan penahanan kepada tersangka FSH selaku Manager Kredit pada PT. BRI (Persero) TBK. KCP Tomang Jakarta Barat yang bertugas mengelola dan membina nasabah Kredit Modal Kerja melalui fasilitas New Account Sweep, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan Kredit Modal Kerja (KMK) yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 4,4 Milyar, pada periode tahun 2017 sampai dengan 2018. Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Kamis (31/10/2019).

Dikatakannya, adapun modus operandi yang dilakukan oleh tersangka FSH, adalah dengan menerbitkan kartu ATM dari rekening New Account Sweep (rekening khusus untuk nasabah guna melakukan transaksi menarik dana kucuran kredit dan juga melakukan penyetoran) tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari ke-5 (lima) nasabah, selanjutnya oleh tersangka FSH, dana pada rekening New Accoun Sweep tersebut digunakan untuk penarikan tunai guna kepentingan pribadi.

Dijelaskannya, dengan diterbitkannya kartu ATM tanpa adanya sepengetahuan dan persetujuan dari pihak nasabah, bertentangan dengan Surat Edaran Direksi Bank BRI tahun 2002 tentang Kredit Modal Kerja Konstruksi yang dalam klausulnya berbunyi, terhadap rekening giro escrow tidak diperbolehkan diterbitkan kartu debit.

Lebih lanjut Kapuspenkum menjelaskan, perbuatan tersangka dipersangkakan melanggar pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo. asal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dijelaskannya, untuk kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan, semenjal rabu malam (30/10) di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum selanjutnya. (kejaksaan.go.id

See also  Menteri Teten Yakin Tingkatkan Jadi 30 Persen Pada 2024 Untuk Ekspor UKM

Berita Terkait

Optimalkan Program ‘Scaling Up’, Kementerian PANRB Libatkan Instansi Terkait
Musrenbang Polri 2025, Menteri Rini: Polri Punya Peran Sentral dalam Reformasi Birokrasi dan Pencapaian Program Prioritas Pemerintah
Apresiasi Prabowo Soal Polemik Empat Pulau, LaNyalla Minta Para Pembantu Presiden Ambil Pelajaran
Wamen Viva Yoga Apresiasi GMH Dukung Program Transmigrasi
Mentan Dampingi Prabowo dalam Kunjungan ke Singapura
Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah, Kementerian PU Komitmen Jaga Konsistensi Pembangunan Jalan dan Jembatan di Indonesia
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Menteri PANRB Usul Pengelolaan SDM dan Lembaga Perguruan Tinggi Negeri yang Lebih Fleksibel

Berita Terkait

Friday, 20 June 2025 - 13:07 WIB

Optimalkan Program ‘Scaling Up’, Kementerian PANRB Libatkan Instansi Terkait

Thursday, 19 June 2025 - 17:39 WIB

Musrenbang Polri 2025, Menteri Rini: Polri Punya Peran Sentral dalam Reformasi Birokrasi dan Pencapaian Program Prioritas Pemerintah

Wednesday, 18 June 2025 - 18:31 WIB

Apresiasi Prabowo Soal Polemik Empat Pulau, LaNyalla Minta Para Pembantu Presiden Ambil Pelajaran

Tuesday, 17 June 2025 - 22:38 WIB

Wamen Viva Yoga Apresiasi GMH Dukung Program Transmigrasi

Monday, 16 June 2025 - 22:32 WIB

Mentan Dampingi Prabowo dalam Kunjungan ke Singapura

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Menteri PU Tegaskan Komitmen Serius Turunkan ICOR Lewat Strategi PU608

Friday, 20 Jun 2025 - 12:53 WIB