Tim Kejari Dumai Tangkap DPO Tengku Said Saleh

Saturday, 2 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jaksa Tindak Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai berhasil menangkap buron pelaku kejahatan atas nama : Tengku Said Saleh alias Saleh bin Tengku Husein di Jl.Belimbing,Kelurahan Rimba Sekampung,Kecamatan Dumai Kota.

Hal ini dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Dr. Mukri, SH., MH,  Jumat (01/10/2019).

Kapuspenkum mengatakan,  terpidana telah ditetapkan menjadi DPO semenjak 20 Maret 2019 berdasarkan Surat Penetapan Daftar Pencarian Orang Nomor : PRIN-436/N.4.13/Euh.3/03/2019.

“Hal ini merupakan Buron ke – 142 sampai dengan hari ini Jumat, 01 November 2019 yang berhasil di bekuk oleh Kejaksaan RI di tahun 2019,”katanya.

Dijelaskannya,  semenjak program tabur 31.1 diluncurkan oleh Kejaksaan tahun 2018 lalu, keberhasilan tangkap buronan pelaku kejahatan sudah mencapai 349 orang yg terdiri dari tersangka, terdakwa, dan terpidana.

“Buron DPO Tengku Said Saleh alias Saleh bin Tengku Husein terkait pidana Percobaan Penyelundupan Manusia, melanggar ketentuan pasal 120 ayat (2) UU RI NO. 06 tahun 2011 tentang Keimigrasian jo. pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP,” terangnya. 

Kapuspenkum menjelaskan, sesuai amar putusan MA.RI No. 663KPid.Sus/2018 tgl 11/10/ 2018 dg vonis penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya, terpidana buron Tengku Said Saleh alias Saleh bin Tengku Husein di masukkan ke Rumah Tahan (Rutan) Dumai guna menjalani proses hukumannya,”tegasnya. (RED)

See also  Gus Halim Dukung Transformasi Perhutanan Sosial Jadi Hutan Desa

Berita Terkait

Wamen PANRB Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Prima di Kalimantan Barat
DPD RI Sahkan Beberapa RUU dan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan pada Sidang Paripurna Kelima Belas
Ke Maluku Utara, Wamen Viva Yoga, Merealisasikan Asta Cita Presiden Prabowo untuk Membangun Kawasan Transmigrasi
Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes
Apresiasi Penguatan LPKS, LaNyalla: Jatim Mampu Turunkan Pengangguran Terbuka
Dukung Layanan Administrasi Pemerintah, Kementerian PANRB-PERURI Lakukan Perjanjian Penugasan
Kolaborasi Jadi Kunci Menuju Pemerintah Digital Berorientasi Kepuasan Pengguna
Mendes Yandri Ajak Muhammadiyah Bina Desa Sukseskan Kopdes Merah Putih

Berita Terkait

Friday, 18 July 2025 - 10:26 WIB

Wamen PANRB Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Prima di Kalimantan Barat

Thursday, 17 July 2025 - 17:04 WIB

DPD RI Sahkan Beberapa RUU dan Laporan Kinerja Alat Kelengkapan pada Sidang Paripurna Kelima Belas

Wednesday, 16 July 2025 - 22:47 WIB

Ke Maluku Utara, Wamen Viva Yoga, Merealisasikan Asta Cita Presiden Prabowo untuk Membangun Kawasan Transmigrasi

Tuesday, 15 July 2025 - 21:33 WIB

Tutup Raker, Ini Pesan Mendes dan Wamendes

Tuesday, 15 July 2025 - 21:19 WIB

Apresiasi Penguatan LPKS, LaNyalla: Jatim Mampu Turunkan Pengangguran Terbuka

Berita Terbaru

News

BKSAP DPR RI Hadiri AIPA Caucus ke-16 di Phnom Penh, Kamboja

Saturday, 19 Jul 2025 - 09:41 WIB