Menag Minta Itjen Fokus Lakukan Pembenahan

Monday, 4 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi bersama jajaran Pejabat Ditjen PHU dan Itjen Kemenag / Istimewa

Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi bersama jajaran Pejabat Ditjen PHU dan Itjen Kemenag / Istimewa

DAELPOS.com — Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi hari ini menggelar rapat koordinasi dengan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Agama. Hadir Plt Irjen Thomas Pentury bersama para inspektur wilayah.

Rapat diawali dengan pemaparan program Itjen sebagai pengawas internal Kementerian Agama.  “Sebagai pengawas internal, kita ingin mempertahankan WTP, dan akan mengadakan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan auditor,” kata Thomas Pentury di Jakarta, Senin (04/11).

Menag menyambut baik paparan program Itjen. Menag meminta agar Itjen fokus untuk segera melakukan pembenahan agar Kementerian Agama terus membaik. “Mari kita benahi yang masih perlu dibenahi,” pesan Menag didampingi Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan

Selain dengan Itjen, Menag juga menggelar rapat dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU). Di hadapan Menag, Dirjen PHU Nizar Ali juga memaparkan program penyelenggaraan haji dan umrah.

Menag meminta jajaran Ditjen PHU untuk terus memberikan pelayan terbaik bagi masyarakat. Menurutnya, ASN Kemenag khususnya Ditjen PHU dan pemangku kebijakan harus mengawali niat dalam memberikan pelayanan yang baik demi kepuasan jamaah haji.

“Mari semua kita benahi. Tugas kita untuk memberikan pelayanan yang baik dan kepuasan kepada jemaah, membuat ibadah masyarakat agar khusu’,” kata Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi.

Apapun kebijakan yang dibuat, lanjut Menag, harus mempunyai alasan yang kuat, utamanya adalah memberikan pelayan yang baik. “Mari kita luruskan niat kita,” tutupnya.

Tampak hadir, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, seluruh Pejabat Eselon II Ditjen PHU, seluruh Pejabat Eselon II Itjen Kemenag, serta Irwil I, Irwil II dan Irwil III.

Karena, lanjut Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi, bahwa setiap apapun kebijakan yang dibuat Kemenag, harus mempunyai alasan yang kuat, utamanya adalah memberikan pelayan yang baik.

“Mari kita luruskan niat kita,” tutup Menag Jenderal (Purn) Fachrul Razi.

Tampak hadir Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid, seluruh Pejabat Eselon II Ditjen PHU, seluruh Pejabat Eselon II Itjen Kemenag, serta Irwil I, Irwil II dan Irwil III.

See also  Ibadah Luring Natal 2022 Maksimal 100%, Tenda di Luar Gereja Dibolehkan

Berita Terkait

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN
BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik
Hutama Karya Pantau Trafik Tol Trans Sumatera Saat Libur Panjang

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Wednesday, 3 June 2026 - 14:18 WIB

Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila

Wednesday, 3 June 2026 - 14:14 WIB

Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Wednesday, 3 June 2026 - 09:13 WIB

KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI Jadi Percontohan Layanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak

Thursday, 4 Jun 2026 - 16:17 WIB