Kemenpora Dituntut Fokuskan Bidang Kepemudaan

Friday, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi usai rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora RI Zainudin Amali. Foto Istimewa

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi usai rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora RI Zainudin Amali. Foto Istimewa

DAELPOS.com – Komisi X DPR RI memberikan masukan dan catatan terhadap Program Kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI ke depan. Diantaranya perlu melakukan redefinisi terhadap cakupan pengelolaan bidang kepemudaan dan keolahragaan oleh Kemenpora RI, agar program serta kegiatan bisa fokus dan terarah.

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi usai rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora RI Zainudin Amali di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019). Dede mendorong agar program bidang kepemudaan dapat menyentuh seluruh elemen pemuda, termasuk kelompok pemuda yang memiliki stigma negatif.

Jika berbicara soal kepemudaan, ada dua point yang menurut Dede penting yaitu antara memberdayakan pemuda atau mengembangkan kepemudaan. “Memberdayakan pemuda artinya melibatkan dalam berbagai even atau program besar negara. Tapi kalau pengembangan kepemudaan, kita harus melihat tantangan atau challenge pemuda khususnya millenial ini ke depannya seperti apa? Lapangan kerja kah? Wirausahanya? Enterpreneurnya?, sebaiknya memang harus di fokuskan,” katanya

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan bahwa kondisi kepemudaan Indonesia saat ini sangat sporadis. Oleh karena itu, ke depan Dede minta Kemenpora RI untuk lebih fokus kepada isu-isu yang jauh lebih penting. Termasuk di dalamnya mendorong pemuda yang memiliki stigma negatif untuk menjadi positif.

“Jadi jika kita berbicara sekarang, kenapa anak muda sekarang menjadi terlibat narkoba. Itu disebabkan karena tidak ada kegiatan yang positif. Kalau ada kegiatan positif, biasanya anak-anak tidak akan terlibat narkoba. Oleh karena itu, Kemenpora harus memfokuskan kepada gerakan-gerakan kepemudaan yang memang positif,”tegasnya.

Ia mencontohkan beberapa kegiatan positif yang dapat dikembangkan untuk dapat menghilangkan stigma negatif pada pemuda Indonesia, salah satunya dengan mengembangkan OSIS, Pramuka, dan Karang Taruna. Mengigat kegiatan-kegiatan tersebut menjadi sangat penting, agar para pemuda Indonesia memiliki kegiatan yang positif, memotivasi dan menginspirasi dirinya.

See also  Menteri PANRB Terbitkan Regulasi Perkuat Penyederhanaan Birokrasi

“Ini kan semuanya punya kegiatan, hanya tidak terpayungi, tidak termotivasi, tidak ter-support. Jangan sampai malah akhirnya, mereka karena gak ada kegiatan larilah kepada hal-hal yang negatif. Jadi tetap menurut saya semua ada keterkaitannya. Perannya di kemenpora bagaimana. Bukan bagaimana mencegah narkoba, tetapi isi dengan kegiatan-kegiatan yang positif. Sehingga anak muda disibukkan dengan hal-hal yang positif,” tutupnya. 

Berita Terkait

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera
BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng
Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara
OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN
BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026
Tak Lagi Dibakar, Limbah Jagung di Kawasan Transmigrasi Selaparang Kini Jadi Penyubur Tanah
Hutama Karya Siapkan Rest Area Baru di Tol Kutepat, Perjalanan ke Danau Toba Makin Nyaman
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 Sertipikat Hak Milik kepada Warga Transmigrasi Jeringo, Lombok Timur

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 17:55 WIB

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 October 2026 - 14:33 WIB

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 October 2026 - 14:25 WIB

Wakil Ketua DPD RI: Kepemimpinan Perempuan Perlu Didukung Kesempatan yang Setara

Saturday, 24 October 2026 - 10:58 WIB

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 October 2026 - 10:53 WIB

BSI Perluas Akses Pasar Global bagi UMKM di Business Hub di International Expo 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Closing Ceremony Hutan.ID Fest Chapter Sumatera

Sunday, 25 Oct 2026 - 17:55 WIB

Berita Utama

BNPB Pantau Karhutla di Jabar dan Jateng

Sunday, 25 Oct 2026 - 14:33 WIB