Komisi IX Konsisten Minta BPJS Tak Naikkan Iuran Kelas III

Friday, 8 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan / Foto Istimewa

Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan / Foto Istimewa

DAELPOS.com – Komisi IX DPR RI tetap konsisten terhadap hasil kesimpulan Rapat Kerja Gabungan Komisi IX dan Komisi XI DPR RI dengan Menteri Koordinator bidang PMK, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri PPN/Kepala Bappenas,Ketua DJSN, Dirut BPJS Kesehatan yang digelar pada 2 September 2019 lalu. Saat itu, disepakati untuk tidak menaikkan premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III.

“Kenaikan iuran tersebut justru akan semakin membebani masyarakat yang berpenghasilan rendah. Untuk itu, kami minta Kementerian Kesehatan melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka mencari pembiayaan terhadap selisih kenaikan iuran JKN bagi peserta PBPU dan BP Kelas III,” ungkap Wakil Ketua Komisi IX DPR RI saat membacakan salah satu kesimpulan rapat di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, (8/11/2019) dini hari. 

Pihaknya juga meminta Kementerian Kesehatan bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial dan BPJS bidang Kesehatan untuk menyelesaikan data cleansing terhadap 98,8 juta data Penerima Bantuan Iuran (PBI) karena exclusion error dan inclusion error dalam penetapan PBI.

“Kami mendesak BPJS Kesehatan dan Pemerintah untuk memfinalisasi data cleansing sisa data PBI, dan menyerahkan data kepesertaan PBI APBN seluruh Indonesia selambat-lambatnya tanggal 18 Desember 2019,” ungkap politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Selain itu, Komisi IX DPR RI mendesak pemenuhan hak jaminan sosial terhadap banyaknya Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri  (PPNPN) yang belum tergabung dalam jaminan sosial. “Semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapat jaminan sosial. Maka kami mendesak DJSN untuk berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mencari penyelesaian pemenuhan hak jaminan sosial bagi PPNPN,” tegasnya. 

Komisi IX juga meminta pihak BPJS Kesehatan untuk segera menyelesaikan tunggakan klaim Rumah Sakit di seluruh Indonesia. “Selain penyelesaian tunggakan di RS, kami juga meminta Kemenkes untuk merevisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2007 tentang Akreditasi Rumah Sakit khususnya terkait dengan keharusan lembaga akreditasi untuk berafiliasi dengan lembaga ISQua (International Society for Quality in Health Care),” tuturnya. 

See also  Sukseskan Penyelenggaraan World Water Forum ke-10, Pemerintah Indonesia Gandeng 43 Duta Besar dan 4 Organisasi Internasional

Rapat kerja yang selesai pukul 02.00 dini hari itu juga mendesak BPJS Kesehatan untuk mereviu Peraturan BPJS Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pembayaran Peserta Perorangan BPJS Kesehatan, agar tidak ada keharusan untuk mendaftarkan seluruh anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga. 

Komisi IX DPR RI kerap mendapat aduan terkait kuranganya kamar untuk peserta BPJS. Untuk itu Komisi IX meminta Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan jumlah tempat tidur Kelas III di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) (RED)

Berita Terkait

RSUD Tamiang sudah mulai beroperasi, Kementerian PU Percepat pembersihan dan penyaluran air bersih
Kementerian PU Terapkan Padat Karya di Lokasi Bencana, Serap Tenaga Kerja Lokal
Perkuat Sinergi, AHY dan Khofifah Bahas Pembangunan Hingga Penanganan Bencana
TelkomGroup Dukung Pemulihan Psikologis Anak Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Kementerian PU Kebut Huntara di 3 Provinsi, Aceh Tamiang Segera Rampung
CPNS Kementerian PU Pasok Air Bersih untuk Korban Bencana Sumbar
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Berangsur Pulih Pascabencana
Kementerian PU Bersihkan Lumpur RSUD Pidie Jaya Pasca-Bencana

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 09:46 WIB

RSUD Tamiang sudah mulai beroperasi, Kementerian PU Percepat pembersihan dan penyaluran air bersih

Wednesday, 31 December 2025 - 18:54 WIB

Kementerian PU Terapkan Padat Karya di Lokasi Bencana, Serap Tenaga Kerja Lokal

Wednesday, 31 December 2025 - 13:57 WIB

Perkuat Sinergi, AHY dan Khofifah Bahas Pembangunan Hingga Penanganan Bencana

Wednesday, 31 December 2025 - 13:49 WIB

TelkomGroup Dukung Pemulihan Psikologis Anak Terdampak Banjir di Aceh Tamiang

Tuesday, 30 December 2025 - 16:22 WIB

Kementerian PU Kebut Huntara di 3 Provinsi, Aceh Tamiang Segera Rampung

Berita Terbaru

ilustrasi / foto istimewa

Megapolitan

Ragunan Diserbu 408.755 Wisatawan

Friday, 2 Jan 2026 - 11:03 WIB

News

Siap-Siap! Tol Sedyatmo Naik 5 Januari

Friday, 2 Jan 2026 - 10:18 WIB

News

Negara Sita Tumpukan Batu Bara Ilegal di Kaltim

Friday, 2 Jan 2026 - 10:06 WIB