Presiden Tetapkan 6 Tokoh sebagai Pahlawan Nasional

Monday, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh nasional. Mereka dinilai telah memberikan sumbangsihnya bagi kemajuan bangsa Indonesia, baik di masa sebelum kemerdekaan maupun sesudah kemerdekaan.

Keenam tokoh tersebut adalah Ruhana Kuddus, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi, Prof. Dr. M. Sardjito, Prof. KH. Abdul Kahar Mudzakkir, DR (HC) MR. A.A Maramis, dan KH. Masjkur. Pengukuhan nama mereka didasarkan atas persetujuan Presiden Joko Widodo atas usulan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, keenam tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat umum dan syarat khusus untuk dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P. Batubara membenarkan bahwa seusai kewenangan, Kementerian Sosial sudah menyampaikan 20 nama yang diusulkan kepada Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

“Selebihnya, hal ini merupakan kewenangan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan atas persetujuan Presiden Joko Widodo, dalam menetapkan nama-nama Pahlawan Nasional,” kata Mensos, di Jakarta, Jumat (08/11/2019).

Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, proses pengusulan nama calon pahlawan dapat disampaikan masyarakat kepada bupati/wali Kota yang kemudian diajukan kepada gubernur melalui Instansi Sosial Provinsi setempat. Nantinya, usulan calon pahlawan akan diperiksa oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) melalui penelitian dan pengkajian.

Setelah lolos pertimbangan TP2GD, Gubernur dapat merekomendasikan calon pahlawan tersebut kepada Menteri Sosial melalui Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial yang berada dibawah Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial guna verifikasi kelengkapan administrasinya.

Calon pahlawan akan kembali diperiksa oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Apabila memenuhi kriteria, maka Menteri Sosial akan mengajukan calon pahlawan tersebut kepada Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan guna mendapatkan persetujuan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional sekaligus Tanda Kehormatan lainnya.

See also  KLHK Tetapkan PIPPIB Tahun 2021 Periode II

Terkait peringatan Hari Pahlawan tahun 2019, Mensos mengajak anak-anak bangsa untuk berinovasi menjadi pahlawan masa kini. Ia menyatakan, bentuk kepahlawanan yang bisa dilakukan di masa sekarang bisa dibuktikan melalui torehan prestasi di berbagai bidang kehidupan.

“Siapapun Warga Negara Indonesia dapat menjadi Pahlawan Masa Kini dengan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional serta tidak melakukan hal-hal negatif seperti melakukan provokasi, menyebarkan berita hoaks, perbuatan anarkis atau merugikan orang lain. Hal ini tentunya berbeda dengan perjuangan para pendahulu kita yang mengorbankan tenaga, harta bahkan nyawa,” kata Mensos Juliari dalam sambutan tertulisnya.

Aksi-aksi nyata yang bisa dilakukan, lanjut Mensos, harus ditumbuhkembangkan dan dipertahankan oleh anak-anak bangsa agar keutuhan NKRI yang telah dibangun oleh para pendahulu negeri tidak sia-sia.

“Jangan biarkan tangan-tangan jahil atau pihak yang tidak bertanggungjawab merusak persatuan dan kesatuan bangsa sehingga membuat negeri kita terkoyak, tercerai berai, dan terprovokasi untuk saling menghasut dan berkonflik satu sama lain,” Mensos Juliari mengingatkan.

Oleh karena itu, generasi muda Indonesia diharapkan menghargai jasa dan pengorbanan para pahlawan dengan melakukan berbagai aktivitas yang dapat menyuburkan rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa kepedulian untuk menolong sesama yang membutuhkan.

“Nilai kepahlawanan sekiranya berada di dalam hati sanubari setiap Warga Negara Indonesia sebagai bukti cinta kepada tanah air,” kata Mensos. Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan mengusung tema ‘Aku Pahlawan Masa Kini’.(RED)

Berita Terkait

Suasana Haru Warnai Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat Sragen, Anak Buruh Kini Bisa Wujudkan Mimpi
Sekolah Rakyat DKI Jakarta Garapan Hutama Karya Fungsional di Hari Pertama MPLS 2026
Lepas 25 Kades Study Visit ke Tiongkok, Mendes Harap Jadi Role Model bagi Desa di Indonesia
Mentrans Iftitah: Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional
Prabowo: Gagasan Kopdes Merah Putih Sudah Dipikirkan Sejak Jadi Prajurit TNI
Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup, Justru Diperkuat Demi Keselamatan Masyarakat
Rempang Disiapkan Jadi Gerbang Investor
PP PBVSI Berikan Target Tinggi Timnas Voli Putra Indonesia di SEA V Cup 2026

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 22:10 WIB

Suasana Haru Warnai Hari Pertama MPLS Sekolah Rakyat Sragen, Anak Buruh Kini Bisa Wujudkan Mimpi

Tuesday, 14 July 2026 - 18:43 WIB

Sekolah Rakyat DKI Jakarta Garapan Hutama Karya Fungsional di Hari Pertama MPLS 2026

Tuesday, 14 July 2026 - 13:43 WIB

Lepas 25 Kades Study Visit ke Tiongkok, Mendes Harap Jadi Role Model bagi Desa di Indonesia

Tuesday, 14 July 2026 - 08:27 WIB

Mentrans Iftitah: Komoditas Unggulan Perkuat Swasembada Pangan Nasional

Monday, 13 July 2026 - 21:16 WIB

Prabowo: Gagasan Kopdes Merah Putih Sudah Dipikirkan Sejak Jadi Prajurit TNI

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

JPO Tendean Beres Dievakuasi, Pembangunan Belum Dimulai

Wednesday, 15 Jul 2026 - 18:34 WIB

(Foto: Dok. Pertamina)

Energy

Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal

Wednesday, 15 Jul 2026 - 16:46 WIB