Presiden Tetapkan 6 Tokoh sebagai Pahlawan Nasional

Monday, 11 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh nasional. Mereka dinilai telah memberikan sumbangsihnya bagi kemajuan bangsa Indonesia, baik di masa sebelum kemerdekaan maupun sesudah kemerdekaan.

Keenam tokoh tersebut adalah Ruhana Kuddus, Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi, Prof. Dr. M. Sardjito, Prof. KH. Abdul Kahar Mudzakkir, DR (HC) MR. A.A Maramis, dan KH. Masjkur. Pengukuhan nama mereka didasarkan atas persetujuan Presiden Joko Widodo atas usulan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, keenam tokoh tersebut dinilai telah memenuhi syarat umum dan syarat khusus untuk dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P. Batubara membenarkan bahwa seusai kewenangan, Kementerian Sosial sudah menyampaikan 20 nama yang diusulkan kepada Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

“Selebihnya, hal ini merupakan kewenangan Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, dan atas persetujuan Presiden Joko Widodo, dalam menetapkan nama-nama Pahlawan Nasional,” kata Mensos, di Jakarta, Jumat (08/11/2019).

Merujuk kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, proses pengusulan nama calon pahlawan dapat disampaikan masyarakat kepada bupati/wali Kota yang kemudian diajukan kepada gubernur melalui Instansi Sosial Provinsi setempat. Nantinya, usulan calon pahlawan akan diperiksa oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) melalui penelitian dan pengkajian.

Setelah lolos pertimbangan TP2GD, Gubernur dapat merekomendasikan calon pahlawan tersebut kepada Menteri Sosial melalui Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan dan Restorasi Sosial yang berada dibawah Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial guna verifikasi kelengkapan administrasinya.

Calon pahlawan akan kembali diperiksa oleh Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP). Apabila memenuhi kriteria, maka Menteri Sosial akan mengajukan calon pahlawan tersebut kepada Presiden melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan guna mendapatkan persetujuan Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional sekaligus Tanda Kehormatan lainnya.

See also  188 Wilayah Administrasi Kabupaten/Kota Berisiko Rendah COVID-19, Cenderung Membaik

Terkait peringatan Hari Pahlawan tahun 2019, Mensos mengajak anak-anak bangsa untuk berinovasi menjadi pahlawan masa kini. Ia menyatakan, bentuk kepahlawanan yang bisa dilakukan di masa sekarang bisa dibuktikan melalui torehan prestasi di berbagai bidang kehidupan.

“Siapapun Warga Negara Indonesia dapat menjadi Pahlawan Masa Kini dengan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan mengharumkan nama bangsa di kancah internasional serta tidak melakukan hal-hal negatif seperti melakukan provokasi, menyebarkan berita hoaks, perbuatan anarkis atau merugikan orang lain. Hal ini tentunya berbeda dengan perjuangan para pendahulu kita yang mengorbankan tenaga, harta bahkan nyawa,” kata Mensos Juliari dalam sambutan tertulisnya.

Aksi-aksi nyata yang bisa dilakukan, lanjut Mensos, harus ditumbuhkembangkan dan dipertahankan oleh anak-anak bangsa agar keutuhan NKRI yang telah dibangun oleh para pendahulu negeri tidak sia-sia.

“Jangan biarkan tangan-tangan jahil atau pihak yang tidak bertanggungjawab merusak persatuan dan kesatuan bangsa sehingga membuat negeri kita terkoyak, tercerai berai, dan terprovokasi untuk saling menghasut dan berkonflik satu sama lain,” Mensos Juliari mengingatkan.

Oleh karena itu, generasi muda Indonesia diharapkan menghargai jasa dan pengorbanan para pahlawan dengan melakukan berbagai aktivitas yang dapat menyuburkan rasa nasionalisme dan meningkatkan rasa kepedulian untuk menolong sesama yang membutuhkan.

“Nilai kepahlawanan sekiranya berada di dalam hati sanubari setiap Warga Negara Indonesia sebagai bukti cinta kepada tanah air,” kata Mensos. Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan mengusung tema ‘Aku Pahlawan Masa Kini’.(RED)

Berita Terkait

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang
HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain
Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar
Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar
Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar
Prabowo: Digitalisasi Pemerintah Kunci Bansos Tepat Sasaran
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Aek Sigala-gala di Tapanuli Tengah
Kementerian PU Perkuat Ketahanan Pangan di NTT melalui Jaringan Irigasi Air Tanah, Antisipasi Dampak El Nino

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 01:23 WIB

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang

Saturday, 25 July 2026 - 17:08 WIB

HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain

Saturday, 25 July 2026 - 09:55 WIB

Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar

Friday, 24 July 2026 - 09:18 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar

Tuesday, 21 July 2026 - 18:40 WIB

Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB