Presiden Jokowi: Reformasi Birokrasi, Kementerian PANRB Akan Pangkas Eselon IV Di Setiap Kementerian

Tuesday, 12 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com“Saya kira di Kementerian PANRB juga sudah menyiapkan yang nanti akan memangkas, yang pertama mungkin eselon 4 terlebih dahulu di setiap kementerian, meskipun ini juga harus dilihat secara cermat kajiannya,” kata Presiden Jokowi pada rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (11/12/2019).

Presiden Joko Widodo mengemukakan, sebaik apapun peraturan, sebaik apapun regulasi jika orientasi birokrasi kita belum berubah ini juga akan menjadi masalah yang berkaitan dengan kecepatan, yang berkaitan dengan sumbatan.

Oleh sebab itu, menurut Presiden, reformasi birokrasi harus dilakukan besar-besaran, beriringan paralel dengan pemangkasan regulasi-regulasi yang ada. Mengubah cara kerja yang manual/analog ke cara kerja digital, mengubah mindset dari dilayani menjadi melayani.

Namun Presiden mengingatkan, yang tidak kalah pentingnya adalah mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil. “Jangan sampai kita masih bertele-tele di prosedur tapi golnya, hasilnya justru itu tidak dilihat. Sekali lagi mengubah orientasi prosedur ke orientasi hasil,” tegasnya. (RED)

@infokabinetID

See also  Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Berita Terkait

Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung
Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan
Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih
Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses
Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Berita Terkait

Friday, 18 September 2026 - 20:52 WIB

Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung

Friday, 18 September 2026 - 11:31 WIB

Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan

Friday, 18 September 2026 - 10:47 WIB

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih

Wednesday, 16 September 2026 - 23:30 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses

Wednesday, 16 September 2026 - 17:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru

Foto Dok Astra

Berita Terbaru

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Friday, 18 Sep 2026 - 17:01 WIB

foto istimewa

Berita Utama

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 Sep 2026 - 15:44 WIB