Presiden : Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda Adalah Terlengkap dan Terpenting

Wednesday, 13 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan apresiasi atas penyelenggaraan acara Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda Tahun 2019. Menurut Jokowi, Rakornas ini merupakan yang terlengkap dan terpenting selama ini. Hal itu diungkapkan Jokowi disaat menjadi keynote speaker dengan mengusung tema “Sinergi Pelaksanaan 5 (Lima) Prioritas Pembangunan Nasional Untuk Mewujudkan Indonesia Maju”.

“Rakornas ini sangat penting karena menghadirkan seluruh Kepala Daerah, sampai unsur Forkopimda yaitu DPRD, TNI, Polri, sampai Kejaksaan”, kata Jokowi

Menurut Jokowi, pertemuan yang menghadirkan seluruh unsur pemerintah daerah tersebut merupakan ide yang cemerlang dan sangat dibutuhkan khususnya dalam hal penyamaan visi pembangunan. “Lima Visi Pembangunan yang sudah menjad komitmen harus mampu diimplementasikan dari tingkat pusat sampai daerah”, jelas Jokowi (13/11.2019)

Dalam lima visi pembangunan tersebut, selanjutnya Jokowi memfokuskan arahannya pada 2 (dua) agenda besar bangsa Indonesia.

“Dua agenda besar bangsa yang harus menjadi perhatian kita bersama adalah soal cipta lapanga kerja dan investasi”, ungkap Jokowi

Jokowi menjelaskan, bangsa Indonesia perlu segera memperbaiki regulasi dan mengurangi produksi regulasi yang tidak perlu demi meningkatkan investasi dan lapangan kerja. Demi mewujudkan hal tersebut tentunya peran DPRD dan Pemerintah Daerah harus di optimalkan dengan dukungan Polri dan Kejaksaan sebagai unsur pengawas serta TNI sebagai garda terdepan kemanan nasional.

Di akhir sambutannya Jokowi menyampaikan agar seluruh unsur pemerintah daerah bersama mengawasi setiap pengambilan kebijakan dan implementasi kegiatan sesuai dengan lima visi pembangunan. “Saya akan melihat ke depan, tentunya sanksi sudah disiapkan bagi pihak – pihak yang melanggar dan tidak patuh aturan”, tukas Jokowi. (DAE)

See also  Terkait Pernyataan tentang Perlindungan Orang Tobelo Dalam, Direktur International Survival Asia Temui Ketua DPD RI

Berita Terkait

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai
Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim
Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas
Kementerian PU Revitalisasi Pasar Induk Banyuwangi, Hadirkan 871 Kios dan Los untuk Dukung Aktivitas Ekonomi
Gotong Royong Perbaiki Jembatan, Patriot Transmigrasi dan Warga Mamasa Buka Akses Pengeringan Kopi
Kementerian PU Alirkan Air Dengan Pompa Untuk 15 Hektar Sawah di Pinrang

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 09:59 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 October 2026 - 08:19 WIB

Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk

Tuesday, 6 October 2026 - 22:23 WIB

Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Monday, 5 October 2026 - 22:31 WIB

Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Sumur Bor untuk Jaga Ketersediaan Air bagi 3.330 Hektare Sawah di Jatim

Monday, 5 October 2026 - 15:08 WIB

Kapal Kayu Lapuk, Ekspedisi Patriot Ajari Warga Segun Bikin Kapal Fiberglas

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB