Serikat Ekonomi Pesanteren : 1.000 Koperasi Pesantren Siap Urus Badan Hukum Koperasi

Saturday, 16 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerima Audiensi dari Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) Pondok Pesantren Daarut Tauhid Al Itifak, Idrissiyah di Ruang Rapat Menteri Koperasi dan UKM. Jakarta, Jum'at(15/11/2019) / daelpos.com

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerima Audiensi dari Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) Pondok Pesantren Daarut Tauhid Al Itifak, Idrissiyah di Ruang Rapat Menteri Koperasi dan UKM. Jakarta, Jum'at(15/11/2019) / daelpos.com

DAELPOS.com – Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) bakal mempercepat pembentukan badan hukum koperasi bagi 1.000 koperasi pesantren (Kopontren) di Jawa Barat tahun 2020 mendatang. Dengan adanya badan hukum koperasi yang sah dan tercatat, diharapkan kopontren di Jawa Barat akan lebih maju dan berkembang.

Untuk memuluskan rencana aksi pembentukan badan hukum koperasi ini, SEP bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, pada Jumat (15/11) di kantornya, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa SEP bersam Kementerian Koperasi dan UKM akan bersama-sama mendorong pembentukan badan hukum tersebut. Dengan adanya legal formal pada koperasi diharapkan Kopontren akan mendapatkan kemudahan pembiayaan dan pemasaran produk-produknya.(16/11/2019)

Ketua Umum SEP, Aka Bonanza, mengatakan langkah awal untuk memajukan koperasi adalah dengan memastikan koperasi-koperasi di Pesantren memiliki badan hukum. Ditargetkan 1.000 Kopontren tersebut dapat memperoleh badan hukum koperasi pada pertengahan tahun 2020. Sementara untuk koperasi induknya ditargetkan bisa dibentuk pada awal tahun 2020. Untuk itu pihaknya akan terus menjalin sinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM agar target pembentukan badan hukum ini bisa tercapai.

“1.000 (koperasi) itu dari Jawa Barat, jumlah koperasi pesantren di Jawa Barat menurut data kami itu sekitar 9.000 – 13.000, kemarin udah ada 1.000 (koperasi pesantren) yang punya usaha dan ini kita harap segera punya badan hukum koperasi. Jangan sampai hanya punya usaha aja tapi nggak ada badan hukum yang jelas,” kata Aka usai bertemu Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Aka mengapresiasi respon dari Kementerian Koperasi dan UKM yang akan terus mendampingi Kopontren untuk memajukan usahanya khususnya dalam proses pembentukan badan hukum koperasi. Dijanjikan oleh Teten Masduki bahwa pemerintah melalui Kementerian yang dipimpinnya akan terus berfokus pada Kopontren dan koperasi mahasiswa.

See also  Dirjen Zudan Apresiasi Layanan Dukcapil Kota Madiun Yang Buka di Hari Lebaran

“Respon Pak Menteri (Teten Masduki) luar biasa, dia berkomitmen agar bagaiman pondok pesantren ini juga maju usahanya melalui koperasinya. Sebab konsentrasi beliau ada dua yaitu bagaimana menggerakkan koperasi mahasiswa sebagai kaum milenial supaya tidak tabu berkoperasi dan kedua adalah koperasi pesantren,” ulas Aka.

Aka menjelaskan dengan adanya badan hukum koperasi, Kopontren dipastikan akan mendapatkan banyak manfaat. Seperti pelatihan-pelatihan dari pemerintah untuk peningkatan SDM perkoperasian hingga akses pembiayaan dan pemasaran. Sebab diakuinya selama ini Kopontren masih dianggap sebelah mata oleh lembaga keuangan seperti perbankan ketika mengajukan pembiayaan atau kredit. Hal itu terjadi lantaran lembaga pembiayaan seperti perbankan tidak memiliki jaminan untuk pengajuan kredit. Akibatnya usaha dari Kopontren kerap jalan di tempat.

Diharapkan, setelah memiliki badan hukum koperasi nanti, 1.000 Kopontren tersebut dapat mulai disentuh program pemerintah khususnya dari aspek pembiayaan. Dengan begitu Kopontren di Jawa Barat akan semakin dikenal oleh masyarakat luas melalui produk-produk unggulannya. Menurutnya, saat ini sudah banyak Kopontren di Jawa Barat yang sebenarnya sudah mampu memproduksi produk-produk berkualitas mulai dari makanan minuman hingga fashion.

“Saat ini kita masih sangat awam soal pembiayaan makanya kita perlu edukasi dulu supaya ada lembaganya, kan akses pembiayaan belum bisa karena LPDB (Lembaga Pengelola Dana Berguli r) harus melalui koperasi. Makanya kalau udah punya badan usaha kita harap nanti mudah untuk akses pembiayaan,” ujar Aka.

Terkait dengan pembentukan koperasi Induk yang membawai 1.000 Kopontren di Jawa Barat, Aka menyatakan saat ini sedang berproses. Menurutnya untuk pembentukan koperasi induk lebih mudah dan cepat, pasalnya syaratnya tidak terlalu kompleks. Setidaknya tiga koperasi yang siap dijadikan koperasi induk yaitu Koperasi dari Pondok Pesantren Daarut Tauhid, Koperasi dari Pondok Pesantren Tarekat Al-Idrisiyyah dan koperasi dari Pondok Pesantren Ittifak.

See also  Kemenag Berangkatkan Tim Advance Petugas Haji ke Arab Saudi

“Untuk pembentukan koperasi induknya nanti awal tahun, kan hanya butuh 3 koperasi aja, ini yang akan jadi induk koperasi pesantren nanti,” pungkasnya.(RED)

Berita Terkait

Menteri PU Apresiasi Dedikasi Insan PU Selama Arus Mudik Lebaran 1447 H
Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Diperkuat, Kementerian PU Dukung Pembelajaran Strategis Perwira Seskoad
Menteri PU: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Relatif Lancar, Evaluasi Terus Dilakukan
Puncak Arus Balik, Jasa Marga Tutup Rest Area KM 52B, dan Berlakukan Buka Tutup di KM 62B
Tol Fungsional Japek II Selatan Bantu Urai Kepadatan Arus Balik Bandung-Jakarta
Mudik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 159 Ribu Kendaraan, Naik 74 Persen
Kemenag Gelar Sidang Isbat Besok, Penentuan Lebaran 2026
Kejar Target Mudik Aman, Pemerintah Ngebut Benahi Tol Jakarta–Tangerang

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 16:57 WIB

Menteri PU Apresiasi Dedikasi Insan PU Selama Arus Mudik Lebaran 1447 H

Thursday, 26 March 2026 - 16:51 WIB

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Diperkuat, Kementerian PU Dukung Pembelajaran Strategis Perwira Seskoad

Wednesday, 25 March 2026 - 17:14 WIB

Menteri PU: Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Berjalan Relatif Lancar, Evaluasi Terus Dilakukan

Tuesday, 24 March 2026 - 22:58 WIB

Puncak Arus Balik, Jasa Marga Tutup Rest Area KM 52B, dan Berlakukan Buka Tutup di KM 62B

Tuesday, 24 March 2026 - 22:27 WIB

Tol Fungsional Japek II Selatan Bantu Urai Kepadatan Arus Balik Bandung-Jakarta

Berita Terbaru

Berita Utama

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 Mar 2026 - 17:01 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia / foto ist

Berita Utama

Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Thursday, 26 Mar 2026 - 13:33 WIB