Serikat Ekonomi Pesanteren : 1.000 Koperasi Pesantren Siap Urus Badan Hukum Koperasi

Saturday, 16 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerima Audiensi dari Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) Pondok Pesantren Daarut Tauhid Al Itifak, Idrissiyah di Ruang Rapat Menteri Koperasi dan UKM. Jakarta, Jum'at(15/11/2019) / daelpos.com

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menerima Audiensi dari Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) Pondok Pesantren Daarut Tauhid Al Itifak, Idrissiyah di Ruang Rapat Menteri Koperasi dan UKM. Jakarta, Jum'at(15/11/2019) / daelpos.com

DAELPOS.com – Serikat Ekonomi Pesantren (SEP) bakal mempercepat pembentukan badan hukum koperasi bagi 1.000 koperasi pesantren (Kopontren) di Jawa Barat tahun 2020 mendatang. Dengan adanya badan hukum koperasi yang sah dan tercatat, diharapkan kopontren di Jawa Barat akan lebih maju dan berkembang.

Untuk memuluskan rencana aksi pembentukan badan hukum koperasi ini, SEP bertemu dengan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, pada Jumat (15/11) di kantornya, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa SEP bersam Kementerian Koperasi dan UKM akan bersama-sama mendorong pembentukan badan hukum tersebut. Dengan adanya legal formal pada koperasi diharapkan Kopontren akan mendapatkan kemudahan pembiayaan dan pemasaran produk-produknya.(16/11/2019)

Ketua Umum SEP, Aka Bonanza, mengatakan langkah awal untuk memajukan koperasi adalah dengan memastikan koperasi-koperasi di Pesantren memiliki badan hukum. Ditargetkan 1.000 Kopontren tersebut dapat memperoleh badan hukum koperasi pada pertengahan tahun 2020. Sementara untuk koperasi induknya ditargetkan bisa dibentuk pada awal tahun 2020. Untuk itu pihaknya akan terus menjalin sinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM agar target pembentukan badan hukum ini bisa tercapai.

“1.000 (koperasi) itu dari Jawa Barat, jumlah koperasi pesantren di Jawa Barat menurut data kami itu sekitar 9.000 – 13.000, kemarin udah ada 1.000 (koperasi pesantren) yang punya usaha dan ini kita harap segera punya badan hukum koperasi. Jangan sampai hanya punya usaha aja tapi nggak ada badan hukum yang jelas,” kata Aka usai bertemu Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Aka mengapresiasi respon dari Kementerian Koperasi dan UKM yang akan terus mendampingi Kopontren untuk memajukan usahanya khususnya dalam proses pembentukan badan hukum koperasi. Dijanjikan oleh Teten Masduki bahwa pemerintah melalui Kementerian yang dipimpinnya akan terus berfokus pada Kopontren dan koperasi mahasiswa.

See also  DPD RI Tekan Penguatan Stabilitas dan Dorong Percepatan Kredit untuk Ekonomi Tumbuh

“Respon Pak Menteri (Teten Masduki) luar biasa, dia berkomitmen agar bagaiman pondok pesantren ini juga maju usahanya melalui koperasinya. Sebab konsentrasi beliau ada dua yaitu bagaimana menggerakkan koperasi mahasiswa sebagai kaum milenial supaya tidak tabu berkoperasi dan kedua adalah koperasi pesantren,” ulas Aka.

Aka menjelaskan dengan adanya badan hukum koperasi, Kopontren dipastikan akan mendapatkan banyak manfaat. Seperti pelatihan-pelatihan dari pemerintah untuk peningkatan SDM perkoperasian hingga akses pembiayaan dan pemasaran. Sebab diakuinya selama ini Kopontren masih dianggap sebelah mata oleh lembaga keuangan seperti perbankan ketika mengajukan pembiayaan atau kredit. Hal itu terjadi lantaran lembaga pembiayaan seperti perbankan tidak memiliki jaminan untuk pengajuan kredit. Akibatnya usaha dari Kopontren kerap jalan di tempat.

Diharapkan, setelah memiliki badan hukum koperasi nanti, 1.000 Kopontren tersebut dapat mulai disentuh program pemerintah khususnya dari aspek pembiayaan. Dengan begitu Kopontren di Jawa Barat akan semakin dikenal oleh masyarakat luas melalui produk-produk unggulannya. Menurutnya, saat ini sudah banyak Kopontren di Jawa Barat yang sebenarnya sudah mampu memproduksi produk-produk berkualitas mulai dari makanan minuman hingga fashion.

“Saat ini kita masih sangat awam soal pembiayaan makanya kita perlu edukasi dulu supaya ada lembaganya, kan akses pembiayaan belum bisa karena LPDB (Lembaga Pengelola Dana Berguli r) harus melalui koperasi. Makanya kalau udah punya badan usaha kita harap nanti mudah untuk akses pembiayaan,” ujar Aka.

Terkait dengan pembentukan koperasi Induk yang membawai 1.000 Kopontren di Jawa Barat, Aka menyatakan saat ini sedang berproses. Menurutnya untuk pembentukan koperasi induk lebih mudah dan cepat, pasalnya syaratnya tidak terlalu kompleks. Setidaknya tiga koperasi yang siap dijadikan koperasi induk yaitu Koperasi dari Pondok Pesantren Daarut Tauhid, Koperasi dari Pondok Pesantren Tarekat Al-Idrisiyyah dan koperasi dari Pondok Pesantren Ittifak.

See also  Hormati Putusan MK, Sultan: Sekolah Rakyat Merah Putih Atasi Kesenjangan Akses Pendidikan di Daerah

“Untuk pembentukan koperasi induknya nanti awal tahun, kan hanya butuh 3 koperasi aja, ini yang akan jadi induk koperasi pesantren nanti,” pungkasnya.(RED)

Berita Terkait

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok
Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 18:11 WIB

Kementerian PU Terjunkan Alat Berat Pulihkan Jalan Nasional Terdampak Banjir Bandang di Solok

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sunday, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur

Berita Terbaru