KLHK Raih Anugerah Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Thursday, 21 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 21 Nopember 2019.KLHK mendapatkan anugerah dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai salah satu badan publik yang informatif. Predikat sebagai Badan Publik Informatif ini menunjukkan bahwa KLHK dinilai sangat berkomitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi.

Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyerahkan piagam penghargaan ini langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, di Istana Wakil Presiden (21/11). Pada tahun 2018 yang lalu, KLHK mendapatkan predikat sebagai badan publik yang cukup informatif. Hal ini berarti, KLHK telah naik dua peringkat dan termasuk dalam badan publik yang informatif.

Wapres Ma’ruf Amin dalam arahannya menerangkan bahwa, informasi adalah hak masyarakat yang dijamin oleh undang-undang. Badan publik wajib memberikan informasi publik, namun jenis beserta teknisnya dalam memberikan informasi harus berpedoman pada peraturan dan perundangan yang berlaku.

Wapres juga meminta seluruh badan publik untuk mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan terpercaya. Maka dari itu, badan publik juga harus transparan dan memberikan akses informasi kepada masyarakat.

“Tantangannya saat ini adalah tidak hanya akses informasi yang diberikan, namun juga kualitas konten informasi yang harus ditingkatkan,” pinta Wapres Ma’ruf Amin.

KIP mengumumkan hasil monitoring evaluasi pemeringkatan keterbukaan informasi publik terhadap seluruh badan publik. Monitoring dan evaluasi ini dilakukan terhadap badan publik meliputi Kementerian, Pemerintah Propinsi, Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Negara dan Lembaga Negara Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Badan Usaha Milik Negara, dan Partai Politik. Penilian akhir dari monitoring dan evaluasi ini diberikan kepada badan publik dengan kualifikasi pemeringkatan yaitu Informatif,Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Tingkat partisipasi badan publik yang dilihat dari pengembalian kuesioner pada tahun ini mengalami kenaikan, tepatnya dari 355 (tigaratus limapuluh lima) badan publik. Dari total tersebut, badan publik yang melakukan registrasi dalam aplikasi e-monev.komisiinformasi.go.id sebanyak 264 Badan Publik atau 74,37%. 

Komitmen KLHK dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik ditunjukkan dengan turut berpartisipasi dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2019 yang diselenggarakan KIP. 

KLHK juga melakukan koordinasi menyeluruh kepada semua unit kerja melalui kegiatan monitoring pelaksanaan keterbukaan informasi publik, identifikasi permasalahan, pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta melakukan uji konsekuensi. 

Selanjutnya, KLHK melakukan inovasi pelayanan keterbukaan informasi publik melalui pengembangan dan pemutakhiran website PPID KLHK, serta membuka komunikasi publik memanfaatkan media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, dan lainnya.(RED)

See also  Pulihkan Konektivitas Pulau Maluku Pasca Banjir, Kementerian PUPR Lakukan Uji Beban Jembatan Permanen Wai Kaka

Berita Terkait

Kementerian PU Dukung Penggunaan Baja Berkualitas Tinggi untuk Infrastruktur Tangguh dan Andal
Wamen Diana Tinjau Proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I di Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung
Rakernas HPFP 2025, Wamen Diana: Jafung Permukiman Ujung Tombak Pembangunan Infrastruktur Permukiman Nasional
Mendes Yandri: Kopdes Merah Putih Pintu Masuk Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat Sulteng
PLN Icon Plus Siap Dukung Akselerasi Green Ecosystem Digital Kabupaten Sragen
Terima Pengurus HMI Jakarta Raya, Wamen Viva Yoga Ajak Generasi Muda Bangkitkan Semangat Hari Kebangkitan Nasional
Kementerian PANRB Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Birokrasi Melalui Pengelolaan Konflik Kepentingan
DPD RI Tegaskan Komitmen Cabut Moratorium Pembentukan DOB

Berita Terkait

Friday, 23 May 2025 - 19:41 WIB

Kementerian PU Dukung Penggunaan Baja Berkualitas Tinggi untuk Infrastruktur Tangguh dan Andal

Friday, 23 May 2025 - 19:38 WIB

Wamen Diana Tinjau Proyek Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I di Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung

Friday, 23 May 2025 - 09:57 WIB

Rakernas HPFP 2025, Wamen Diana: Jafung Permukiman Ujung Tombak Pembangunan Infrastruktur Permukiman Nasional

Friday, 23 May 2025 - 09:09 WIB

Mendes Yandri: Kopdes Merah Putih Pintu Masuk Terwujudnya Kesejahteraan Rakyat Sulteng

Thursday, 22 May 2025 - 11:10 WIB

PLN Icon Plus Siap Dukung Akselerasi Green Ecosystem Digital Kabupaten Sragen

Berita Terbaru