Pimpinan KPK Tolak Dakwah UAS, Mahfud MD: Biasalah

Friday, 22 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo S/JPNN.com

Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Aristo S/JPNN.com

DAELPOS.com – Menko Polhukam Moh Mahfud MD menganggap penolakan atas dakwah Ustaz Abdul Somad oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal biasa. Mahfud mengatakan hal itu usai mengikuti rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (22/11).

“Biasalah ada yang nolak ada yang enggak. Biasa kan, di Indonesia apa aja kan ada yang menolak ada yang (setuju),” kata Mahfud.

Namun, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tak berkomentar lebih jauh soal kontroversi UAS di KPK. “Ikuti saja perkembangannya dahulu,” ucap Mahfud.

Sebelumnya Ustaz Abdul Somad menjadi kontroversi setelah berceramah di KPK. Pihak yang mengundang dai kondang asal Riau itu adalah Badan Amal Islam KPK (BAIK)

Namun, BAIK mengundang UAS tanpa seizin pimpinan KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, pimpinan di lembaga antirasuah itu sempat meminta BAIK mengurungkan rencana mengundang UAS.

Alasan pimpinan KPK adalah kontroversi mengenai pendakwah lulusan Universitas Al Azhar Kairo, Mesir itu. Namun, BAIK tetap mengundang UAS menyampaikan dakwah pada kajian usai salat Zuhur di KPK.(jpnn)

See also  Pengoperasian Jalan Tol Akses Bandara Kertajati, Kementerian PUPR: Terus Tingkatkan Layanan kepada Masyarakat

Berita Terkait

Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang
Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan
Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia
Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir
Infrastruktur Jalan dan Air Dibangun, Harapan Baru untuk Wanam, Papua Selatan
DPD RI Dukung Pengembangan Bandar Antariksa Biak Lewat Kemitraan Indonesia–Rusia
Kementerian PU Pastikan Jembatan Enang-Enang Kini Fungsional Secara Terbatas, Penanganan Permanen Dipercepat
Hutama Karya Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur yang Taat Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 8 July 2026 - 17:32 WIB

Menteri Dody Sematkan Rompi Kuning, Apresiasi Warga Penjaga Konektivitas di Jembatan Enang-Enang

Tuesday, 7 July 2026 - 18:58 WIB

Hutama Karya Gelar Operasi Keselamatan Secara Berkela di Seluruh Ruas Tol Kelolaan

Tuesday, 7 July 2026 - 18:49 WIB

Prabowo Sambut Narendra Modi, Bahas PLTS hingga Kampus IIT di Indonesia

Tuesday, 7 July 2026 - 13:01 WIB

Perkuat Perlindungan Ekosistem Pantai di Jepara, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Tanam 1.000 Pohon Pesisir

Monday, 6 July 2026 - 22:05 WIB

Infrastruktur Jalan dan Air Dibangun, Harapan Baru untuk Wanam, Papua Selatan

Berita Terbaru